Jakarta, Sehatcantik.id – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menanggapi polemik produk pemanis Beeru Stevia yang menjadi sorotan setelah muncul dugaan kandungan pemanis buatan berupa sukralosa dan neotame.
Budi menegaskan, pengawasan terhadap kandungan pemanis dalam produk pangan olahan kemasan merupakan kewenangan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Sebagai pengganti gula, ada beberapa pemanis buatan. Beberapa pemanis buatan itu ada yang tidak direkomendasikan,” kata Budi di Jakarta, Jumat (30/10/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Budi, Kementerian Kesehatan akan mengikuti hasil pemeriksaan dan keputusan BPOM terkait produk tersebut.
“Ranahnya memang ranah BPOM, bukan ranahnya Kementerian Kesehatan. Jadi, kita mengikuti BPOM,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Kementerian Kesehatan memiliki kewenangan dalam pengaturan dan pengawasan pangan atau minuman siap saji. Sementara pengawasan produk pangan olahan dalam kemasan menjadi ranah BPOM.
Di tengah polemik tersebut, Budi juga mengingatkan masyarakat untuk tidak berlebihan mengonsumsi gula karena dapat meningkatkan risiko diabetes, stroke, penyakit jantung, hingga gangguan ginjal.
BPOM Telusuri Dugaan Kandungan Pemanis Buatan
Polemik Beeru Stevia mencuat setelah dr. Amira Farahnaz alias Doktif (Dokter Detektif) membagikan hasil pengujian laboratorium mandiri terhadap produk pemanis tersebut.
Berdasarkan hasil pengujian yang ditampilkan Doktif, sampel Beeru Stevia disebut memiliki kandungan karbohidrat sebesar 47,21 persen dengan energi total mencapai 188,84 kilokalori per 100 gram.
Hasil tersebut juga menunjukkan dugaan adanya kandungan sukralosa sebesar 101.297,89 miligram per liter (mg/L) dan neotame sebesar 5.280,99 mg/L.
Doktif menyoroti keberadaan kedua pemanis buatan tersebut karena disebut tidak tercantum dalam daftar komposisi produk yang dipasarkan dengan klaim zero calorie.
Menanggapi temuan yang viral di media sosial itu, BPOM menyatakan masih melakukan penelusuran dengan mengambil sampel dan melakukan pengujian laboratorium.
“Saat ini, BPOM masih melakukan penelusuran untuk pengambilan sampel dan pengujian. Informasinya akan disampaikan setelah hasil uji tersedia,” demikian penjelasan BPOM.
Hasil pengujian laboratorium mandiri yang diungkap Doktif belum menjadi kesimpulan resmi regulator. Kepastian mengenai kandungan, keamanan, serta kesesuaian produk dengan ketentuan yang berlaku masih menunggu hasil pengujian BPOM.
Di tengah proses tersebut, Beeru Indonesia memutuskan menghentikan sementara penjualan Beeru Stevia hingga proses verifikasi selesai.
Manajemen perusahaan menyatakan tengah berkoordinasi dengan mitra manufaktur terkait formulasi, pengadaan bahan baku, dan proses produksi.
Kini, kepastian mengenai kandungan Beeru Stevia dan kesesuaiannya dengan informasi pada kemasan masih menunggu hasil pemeriksaan resmi BPOM.












