Polisi Bongkar Produksi Kosmetik Ilegal, 1,4 Ton Bahan Baku Disita

- Editor

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi membongkar produksi kosmetik ilegal di Malang dan Kediri, menyita 1,4 ton bahan baku yang diduga tak memenuhi standar keamanan. (Foto: Sbw/Sehatcantik.id)

Polisi membongkar produksi kosmetik ilegal di Malang dan Kediri, menyita 1,4 ton bahan baku yang diduga tak memenuhi standar keamanan. (Foto: Sbw/Sehatcantik.id)

Jakarta, Sehatcantik.id — Peredaran kosmetik ilegal kembali terungkap. Polisi membongkar praktik produksi kosmetik tanpa izin edar BPOM di wilayah Malang dan Kediri, Jawa Timur, dengan menyita sekitar 1,4 ton bahan baku serta menetapkan dua orang sebagai tersangka.

Dalam rilis yang diterima Sehatcantik.id pada Sabtu 18 Juli 2026, pengungkapan dilakukan oleh Polresta Malang Kota terhadap dugaan produksi dan distribusi produk kosmetik yang tidak memenuhi standar keamanan, khasiat, dan mutu. Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial RW (34), warga Kecamatan Sukun, Kota Malang, dan SHS (43), warga Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.

Baca Juga :  BPOM dan BGN Perkuat Sinergi Sukseskan MBG

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana mengatakan, tindakan tersebut dilakukan untuk melindungi masyarakat dari risiko penggunaan produk kecantikan yang tidak terjamin keamanannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini kami mengungkap kasus peredaran kosmetik ilegal yang diproduksi tanpa memenuhi standar keamanan, khasiat, mutu, serta tidak dilengkapi izin resmi BPOM,” ujarnya.

Baca Juga :  Penyebab Radang Kulit dan Cara Mengobatinya

Menurut polisi, kosmetik ilegal tidak hanya berpotensi merugikan konsumen secara finansial, tetapi juga dapat menimbulkan dampak kesehatan karena tidak melalui proses pengawasan dan pengujian sesuai ketentuan.

Penyidik masih melakukan pendalaman terkait jaringan produksi dan distribusi kosmetik tersebut, termasuk asal bahan baku serta cakupan peredarannya.

Polisi menegaskan penindakan ini menjadi bagian dari upaya menjaga masyarakat agar mendapatkan produk kosmetik yang aman, bermutu, dan telah memenuhi persyaratan regulasi. (Sbw)

Berita Terkait

Doktif Hadir di Sidang Richard Lee: “Saya Juru Kunci Pintu Neraka”
Pasien BPJS Meninggal, Matinya Empati Dokter dan Perawat
Pasien BPJS Curhat di Threads: Meninggal Dunia di Sela Komentar Jahat Dokter dan Nakes
Target Penanganan TBC Belum Tercapai, Kemenkes Andalkan TBScreen.AI untuk Percepat Skrining
Keracunan Massal MBG Semarang Tembus 707 Orang, Lemahnya Audit Dapur SPPG Disorot
Ditjenpas: Tak Ada Intimidasi, Nikita Justru Duta Layanan Rutan
Indonesia Kejar Nol Kematian Dengue, Teknologi Wolbachia Jadi Salah Satu Senjata
Sidang Ditunda, Pengalihan Tahanan Ditolak, Richard Lee Gagal Bertemu Anak

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:52 WIB

Doktif Hadir di Sidang Richard Lee: “Saya Juru Kunci Pintu Neraka”

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Pasien BPJS Meninggal, Matinya Empati Dokter dan Perawat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:31 WIB

Pasien BPJS Curhat di Threads: Meninggal Dunia di Sela Komentar Jahat Dokter dan Nakes

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Target Penanganan TBC Belum Tercapai, Kemenkes Andalkan TBScreen.AI untuk Percepat Skrining

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:43 WIB

Keracunan Massal MBG Semarang Tembus 707 Orang, Lemahnya Audit Dapur SPPG Disorot

Berita Terbaru