Polisi Bongkar Produksi Kosmetik Ilegal, 1,4 Ton Bahan Baku Disita

- Editor

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi membongkar produksi kosmetik ilegal di Malang dan Kediri, menyita 1,4 ton bahan baku yang diduga tak memenuhi standar keamanan. (Foto: Sbw/Sehatcantik.id)

Polisi membongkar produksi kosmetik ilegal di Malang dan Kediri, menyita 1,4 ton bahan baku yang diduga tak memenuhi standar keamanan. (Foto: Sbw/Sehatcantik.id)

Jakarta, Sehatcantik.id — Peredaran kosmetik ilegal kembali terungkap. Polisi membongkar praktik produksi kosmetik tanpa izin edar BPOM di wilayah Malang dan Kediri, Jawa Timur, dengan menyita sekitar 1,4 ton bahan baku serta menetapkan dua orang sebagai tersangka.

Dalam rilis yang diterima Sehatcantik.id pada Sabtu 18 Juli 2026, pengungkapan dilakukan oleh Polresta Malang Kota terhadap dugaan produksi dan distribusi produk kosmetik yang tidak memenuhi standar keamanan, khasiat, dan mutu. Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial RW (34), warga Kecamatan Sukun, Kota Malang, dan SHS (43), warga Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.

Baca Juga :  BPOM Minta Waspada Obat dan Makanan Palsu

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana mengatakan, tindakan tersebut dilakukan untuk melindungi masyarakat dari risiko penggunaan produk kecantikan yang tidak terjamin keamanannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini kami mengungkap kasus peredaran kosmetik ilegal yang diproduksi tanpa memenuhi standar keamanan, khasiat, mutu, serta tidak dilengkapi izin resmi BPOM,” ujarnya.

Baca Juga :  Hakim Tolak Eksepsi Nikita, Sidang Lanjut ke Pembuktian

Menurut polisi, kosmetik ilegal tidak hanya berpotensi merugikan konsumen secara finansial, tetapi juga dapat menimbulkan dampak kesehatan karena tidak melalui proses pengawasan dan pengujian sesuai ketentuan.

Penyidik masih melakukan pendalaman terkait jaringan produksi dan distribusi kosmetik tersebut, termasuk asal bahan baku serta cakupan peredarannya.

Polisi menegaskan penindakan ini menjadi bagian dari upaya menjaga masyarakat agar mendapatkan produk kosmetik yang aman, bermutu, dan telah memenuhi persyaratan regulasi. (Sbw)

Berita Terkait

Pasar Estetika Medis Diproyeksi Rp8,75 Triliun, BPOM Perketat Pengawasan
Segudang Keluhan Lansia: Ke Mana Harus Berobat?
Skin Booster “Kulit Mayat”, Taruna Ikrar: “Terlarang dan Bukan Kosmetik”
Burnout Nakes Bisa Membahayakan Pasien
Kasus Richard Lee, Saksi Ungkap Produksi dan Khasiat White Tomato
Puluhan Beras Fortifikasi Bermasalah, Ini Risikonya bagi Kesehatan
Titik Balik Perang Skincare: Doktif Minta Maaf ke Heni Sagara
BPOM Temukan Bahan Kimia Obat pada Produk Alami Stamina Pria

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 10:34 WIB

Pasar Estetika Medis Diproyeksi Rp8,75 Triliun, BPOM Perketat Pengawasan

Selasa, 22 September 2026 - 15:56 WIB

Segudang Keluhan Lansia: Ke Mana Harus Berobat?

Senin, 21 September 2026 - 13:27 WIB

Skin Booster “Kulit Mayat”, Taruna Ikrar: “Terlarang dan Bukan Kosmetik”

Jumat, 18 September 2026 - 11:39 WIB

Burnout Nakes Bisa Membahayakan Pasien

Kamis, 17 September 2026 - 17:00 WIB

Kasus Richard Lee, Saksi Ungkap Produksi dan Khasiat White Tomato

Berita Terbaru

Pasangan lansia tampak menghadapi masalah kesehatan yang membutuhkan penanganan lebih menyeluruh. (Foto: Pexels)

Berita

Segudang Keluhan Lansia: Ke Mana Harus Berobat?

Selasa, 22 Sep 2026 - 15:56 WIB

Ilustrasi tenaga kesehatan yang menghadapi tekanan kerja dan risiko burnout dalam menjalankan pelayanan kepada pasien. (Foto: Freepik)

Berita

Burnout Nakes Bisa Membahayakan Pasien

Jumat, 18 Sep 2026 - 11:39 WIB