Jangan Latah Gonta-Ganti Shampo, Ini Dampaknya

- Editor

Rabu, 18 Juni 2025 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sering gonta-gantin shampo bisa membuat kesehatan rambut dan kulit kepala terganggu. (Foto: Freepik)

Sering gonta-gantin shampo bisa membuat kesehatan rambut dan kulit kepala terganggu. (Foto: Freepik)

Jakarta, Sehatcantik.id – Rambut bukan hanya mahkota, tapi juga cerminan kesehatan dan kebersihan diri. Sayangnya, banyak orang mengalami permasalahan rambut tanpa tahu penyebab dan cara menanganinya.

Menurut dr Aditya Zulkarnain dalan siaran langsung di akun media sosial Sehatcantik.id, menjaga kesehatan rambut itu penting.

Salah satu caranya adalah dengan mengenali jenis masalah dan memberi perawatan yang tepat dan tidak sembarang melakukan pergantian produk shampo.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Shampo itu jangan gonta-ganti, kecuali memang lagi dalam proses mencari, ya. Jadi harus dipilih yang paling cocok. Jadi, kalau sudah ada yang cocok, jangan sampai terkecoh untuk coba-coba produk lain,” kata dr Adit.

Baca Juga :  Rahasia Rambut Sehat di Balik Hijab

Risiko sering gonta-ganti shampo ini bisa membuat kesehatan rambut dan kulit kepala terganggu.

Di antara permasalahan yang muncul akibat sering gonta-ganti shampoo adalah:

1. Iritasi kulit kepala

Formulasi berbeda pada tiap shampo bisa menyebabkan kulit kepala tidak sempat beradaptasi, memicu gatal, kering, atau bahkan berketombe.

2. Kerusakan lapisan pelindung rambut

Beberapa shampo mengandung bahan kimia kuat. Gonta-ganti produk membuat rambut rentan kehilangan kelembapan alaminya, menyebabkan kering dan rapuh.

3. Rambut rontok

Baca Juga :  Gaya Rambut Y2K yang Gaul dan Trendi

Perubahan kandungan kimia yang drastis bisa memperparah kerontokan, terutama jika kulit kepala sensitif.

4. Efek tidak maksimal

Rambut butuh waktu untuk merespons kandungan dalam sampo. Sering berganti justru membuat manfaatnya tidak terasa optimal.

Lantas, sebetulnya, adakah waktu yang tepat untuk ganti shampo? Nah, itu boleh dilakuman bila rambut atau kulit kepala mengalami masalah baru, misalnya, ketombe atau rontok parah.

Pada saat ada perubahan cuaca atau aktivitas, misalnya lebih sering berenang atau di luar ruangan, boleh saja menyesuaikan shampo yang cocok untuk situasi tertentu. (sbw)

Berita Terkait

Derry Sulaiman Siap Jadi Saksi Richard Lee, Tegaskan Soal Status Mualaf
Kasus Influenza Musiman Melonjak, Balita Sumbang 42 Persen Kasus Nasional
Alarm Kesehatan Mental Anak, 363 Ribu Terindikasi Depresi
Wajib Halal BPOM Mulai 18 Oktober, Siapa Paling Terdampak?
Saksi Ungkap Dugaan Teror Doktif Rp20 Miliar
Doktif Terdesak di Sidang dr. Richard Lee: Isu Pemerasan 20 Miliar hingga Skincare 1.000 Perak
Pasar Estetika Medis Diproyeksi Rp8,75 Triliun, BPOM Perketat Pengawasan
Segudang Keluhan Lansia: Ke Mana Harus Berobat?

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 01:32 WIB

Derry Sulaiman Siap Jadi Saksi Richard Lee, Tegaskan Soal Status Mualaf

Senin, 28 September 2026 - 17:54 WIB

Kasus Influenza Musiman Melonjak, Balita Sumbang 42 Persen Kasus Nasional

Minggu, 27 September 2026 - 13:46 WIB

Alarm Kesehatan Mental Anak, 363 Ribu Terindikasi Depresi

Sabtu, 26 September 2026 - 21:39 WIB

Wajib Halal BPOM Mulai 18 Oktober, Siapa Paling Terdampak?

Kamis, 24 September 2026 - 19:37 WIB

Saksi Ungkap Dugaan Teror Doktif Rp20 Miliar

Berita Terbaru

Sekitar 363 ribu anak terindikasi mengalami gejala depresi berdasarkan skrining kesehatan Kemenkes. (Foto: Pexels)

Anak

Alarm Kesehatan Mental Anak, 363 Ribu Terindikasi Depresi

Minggu, 27 Sep 2026 - 13:46 WIB

Produk pangan olahan kemasan wajib mengantongi sertifikat halal demi syarat izin edar BPOM. (Foto: pexels)

Berita

Wajib Halal BPOM Mulai 18 Oktober, Siapa Paling Terdampak?

Sabtu, 26 Sep 2026 - 21:39 WIB

Saksi Janet Aprilia Stanzah memberikan keterangan dalam sidang perkara Richard Lee di Pengadilan Negeri Tangerang.(Foto: Sehatcantik.id/Sbw)

Berita

Saksi Ungkap Dugaan Teror Doktif Rp20 Miliar

Kamis, 24 Sep 2026 - 19:37 WIB