Taruna Ikrar Temui Suyudi, BPOM dan Polri Bidik Modus Baru Kejahatan Obat

- Editor

Senin, 2 November 2026 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPOM Taruna Ikrar bersama Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto menyampaikan keterangan pers usai membahas penguatan pengawasan obat dan makanan di Mabes Polri, Jakarta. (Foto: Sbw)

Kepala BPOM Taruna Ikrar bersama Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto menyampaikan keterangan pers usai membahas penguatan pengawasan obat dan makanan di Mabes Polri, Jakarta. (Foto: Sbw)

Jakarta, Sehatcantik.id — Kejahatan di bidang obat dan makanan tak lagi bergerak secara konvensional. Jaringannya semakin luas, modusnya berubah, sementara ruang digital membuka jalur baru bagi produk ilegal untuk menjangkau masyarakat.

Persoalan itulah yang mempertemukan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Taruna Ikrar dengan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 2 November 2026.

Pertemuan tersebut membahas penguatan kerja sama menghadapi penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan tertentu, vape, kratom, kosmetik ilegal, hingga pengawasan pangan dalam program pemerintah, termasuk Koperasi Merah Putih dan Apotek Merah Putih.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita berkomitmen untuk meningkatkan kerja sama lebih kuat lagi dengan pertukaran informasi, kemudian dengan pengawasan yang lebih ketat, dan juga penegakan hukum yang lebih berkeadilan,” kata Suyudi. Salah satu perhatian serius adalah perubahan modus peredaran narkotika.

Polri melihat narkotika kini dapat berubah dari bentuk padat menjadi cairan dan digunakan melalui perangkat vape. Cairan tersebut bahkan dapat dicampur berbagai aroma dan perasa sehingga berpotensi menyamarkan kandungan berbahaya.

Kadiv Humas Polri Johnny Eddizon Isir menyebut perkembangan itu sebagai perubahan modus yang harus diantisipasi.

Baca Juga :  Manfaat Face Oil untuk Wajah yang Wajib Diketahui

Polri pun telah menerbitkan surat edaran melalui Propam yang melarang personelnya menggunakan, mengonsumsi, maupun mengedarkan vape. Jika ditemukan kandungan narkotika, pelanggaran tersebut dapat diproses secara pidana.

Selain vape, Polri dan BPOM juga memperkuat pengawasan terhadap obat-obatan tertentu seperti Tramadol dan Hexamine.

Pengawasan tidak hanya diarahkan kepada produk yang ditemukan di tingkat peredaran, tetapi juga kepada jaringan di belakangnya, mulai dari produsen, pemasok, distributor hingga pihak yang menikmati keuntungan dari bisnis ilegal.

Di sinilah BPOM dan Polri saling melengkapi.

BPOM memiliki kompetensi teknis dalam pengawasan dan pengujian produk. Sementara Polri memiliki instrumen penyidikan dan penegakan hukum untuk membongkar jaringan kejahatan.

“Sinergi Badan POM dan Polri adalah sebuah keniscayaan atau bahkan sebuah keharusan,” kata Taruna Ikrar.

Kerja sama kedua lembaga juga menyentuh pengawasan obat dan pangan dalam ekosistem Koperasi Merah Putih, termasuk Apotek Merah Putih.

Taruna menjelaskan, Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2026, khususnya Pasal 97, memberikan mandat kepada BPOM untuk melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap pelaksanaan program tersebut.

Pengawasan mencakup obat-obatan di Apotek Merah Putih, fasilitas cold storage, hingga pangan olahan yang dijual melalui gerai-gerai Koperasi Merah Putih.

Baca Juga :  BPOM Kawal Terapi Masa Depan agar Tetap Aman

Tantangan lainnya datang dari ruang digital.

Penjualan obat, kosmetik, suplemen, dan pangan kini dapat berlangsung melalui berbagai platform dengan kecepatan yang sulit ditandingi pengawasan konvensional.

Karena itu, BPOM membutuhkan dukungan Polri untuk memperkuat pengawasan, menelusuri jaringan di balik perdagangan digital, hingga melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang membahayakan masyarakat.

Kosmetik ilegal juga menjadi perhatian bersama, terutama produk yang mengandung bahan berbahaya dan menawarkan hasil instan kepada konsumen.

Pertemuan di Mabes Polri itu akhirnya memperlihatkan satu hal: kejahatan obat dan makanan telah berkembang melampaui batas kewenangan satu lembaga.

Ketika narkotika dapat masuk melalui cairan vape, obat tertentu disalahgunakan, dan produk ilegal bergerak melalui ruang digital, pengawasan tidak bisa lagi berjalan sendiri-sendiri.

BPOM dan Polri kini menyatukan pengawasan teknis dan kekuatan penegakan hukum untuk menutup celah tersebut.

Sebab, yang dipertaruhkan bukan hanya keberhasilan membongkar jaringan bisnis ilegal. Tetapi keselamatan masyarakat yang setiap hari menggunakan obat, mengonsumsi pangan, serta mempercayai produk kesehatan dan kosmetik yang beredar di pasaran.

Berita Terkait

BPOM Soroti Lonjakan Pengobatan Mandiri: 78 Persen Warga Andalkan Diri Sendiri dan AI
BPOM Selidiki Video Viral Teh Botol Sosro Diduga Berisi Sabun Saat Demo 28 Oktober
Menkes Tanggapi Polemik Beeru Stevia, BPOM Masih Telusuri Kandungan Produk
Richard Lee Ungkap Kejanggalan Barang Bukti Kasus Doktif, Pastikan White Tomatonya Palsu
Kemenkes Perluas Vaksin HPV ke Anak Laki-laki, Cegah Kanker Sejak Dini
Senam Somatik, Gerakan Pelan untuk Menjaga Tubuh Perempuan Menopause
Viral! Doktif Bongkar Dugaan Kandungan Beeru Stevia Tak Sesuai Klaim
Kulit Buah Pepaya Ternyata Punya Potensi Manfaat untuk Kesehatan, Ini Penjelasan Kemenkes

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 15:25 WIB

Taruna Ikrar Temui Suyudi, BPOM dan Polri Bidik Modus Baru Kejahatan Obat

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 17:28 WIB

BPOM Soroti Lonjakan Pengobatan Mandiri: 78 Persen Warga Andalkan Diri Sendiri dan AI

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:56 WIB

BPOM Selidiki Video Viral Teh Botol Sosro Diduga Berisi Sabun Saat Demo 28 Oktober

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:10 WIB

Menkes Tanggapi Polemik Beeru Stevia, BPOM Masih Telusuri Kandungan Produk

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Richard Lee Ungkap Kejanggalan Barang Bukti Kasus Doktif, Pastikan White Tomatonya Palsu

Berita Terbaru