BPOM Hingga Fasilitas Ekspor Kini Bisa Diakses UMKM Lewat Satu Akun SAPA UMKM

- Editor

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah integrasikan seluruh izin dan fasilitas UMKM dalam satu pintu via portal SAPA UMKM demi pangkas birokrasi. (Foto: Sehatcantik.id/Sbw)

Pemerintah integrasikan seluruh izin dan fasilitas UMKM dalam satu pintu via portal SAPA UMKM demi pangkas birokrasi. (Foto: Sehatcantik.id/Sbw)

Jakarta, Sehatcantik.id – Pemerintah mempercepat konsolidasi layanan perizinan dan fasilitas pemberdayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui portal terpadu SAPA UMKM. Kendati diplot sebagai jalan tol digital untuk memangkas kerumitan birokrasi lintas kementerian, platform berbasis Single Sign On (SSO) ini masih dihadapkan pada rendahnya tingkat pemanfaatan aktif serta tantangan teknis integrasi antarlembaga.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan, portal ini dirancang agar 57 juta pelaku UMKM di Indonesia tak lagi mengulang proses pendaftaran yang rumit di berbagai aplikasi kementerian. Melalui satu akun, pelaku usaha diproyeksikan dapat mengurus sertifikasi halal dari BPJPH, izin PIRT daerah, izin edar BPOM, hingga program ekspor dari Kementerian Perdagangan.

“Prinsip dasarnya, jika pelaku UMKM butuh apa pun untuk mendukung usahanya, mereka cukup masuk ke SAPA UMKM. Sekali masuk, tidak perlu login lagi di sistem lain,” ujar Maman seusai Rapat Koordinasi Pemberdayaan UMKM di Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Celah Lebar Partisipasi Digital

Meski sistem dibuat sederhana—hanya meminta data dasar seperti NIK dan identitas usaha—data internal menunjukkan jurang pemanfaatan yang terjal. Dari 12,7 juta UMKM yang terdaftar dalam basis data kementerian, baru sekitar 15.000 pelaku usaha (kurang dari 0,2 persen) yang tercatat aktif memanfaatkan fitur pelayanan SAPA UMKM.

Rendahnya angka adopsi ini mengindikasikan bahwa persoalan utama UMKM di lapangan tak sekadar urusan login aplikasi. Pengamat ekonomi kerakyatan menilai literasi digital yang belum merata di daerah, minimnya sosialisasi hingga tingkat akar rumput, serta ketakutan pelaku usaha kecil terhadap kerumitan administratif masih menjadi benteng pemisah yang dominan.

Uji Jalan Ego Sektoral dan Keamanan Data

Di sisi teknis, penyatuan sistem lintas sektor selalu menyisakan simpul rumit: egosentrisme birokrasi dan interoperabilitas data. Menghubungkan sistem perizinan ketat seperti syarat standar pabrikasi BPOM atau audit halal BPJPH ke dalam satu platform membutuhkan keandalan integrasi Application Programming Interface (API) yang stabil secara real-time.

Baca Juga :  Oktober 2026: Tanpa Sertifikasi Halal, Kosmetik dan Suplemen Dilarang Beredar

Tak hanya itu, penggunaan skema Single Sign On yang mengonsolidasikan NIK serta rekam jejak finansial usaha dalam satu pintu menuntut jaminan keamanan tingkat tinggi. Di tengah berlakunya Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), konsolidasi data raksasa ini menjadi pertaruhan kredibilitas pemerintah dari risiko kebocoran data.

Pemerintah sendiri bergeming atas minimnya angka penyerapan saat ini. Maman menyatakan bahwa fokus utama pemerintah adalah mematangkan kualitas dan stabilitas integrasi antar-instansi daripada terburu-buru mengejar kuantitas pendaftar.

“Kami ingin semuanya bertahap dan matang. Tidak mau grasa-grusu yang akhirnya malah direspons kurang pas oleh pelaku usaha. Lebih baik mematangkan sistem agar saat digunakan secara masif, pelayanan berjalan stabil,” pungkasnya. (Sbw)

Berita Terkait

Jejak Gelap Di Balik Perseteruan Selebgram: Saling Kunci Tersangka hingga Tudingan BPOM Palsu
Saksi Absen, Richard Lee Lemas, Sidang Ditunda
Lisa Mariana Laporkan Dewi Menyala soal Dugaan BPOM Palsu
BPOM Pangkas Batas Ambang BPA 12 Kali Lipat, Pengawasan Industri Diperketat
Waspada, Ancaman KLB Campak, Kemenkes Instruksikan Faskes Wajib Lapor Kasus 24 Jam
Tren Racik Suplemen Tidur: Ahli Peringatkan Risiko Interaksi Zat dan Efek Samping
Stem Cell Jadi Ladang Bisnis? BPOM Ingatkan Ancaman 12 Tahun Penjara
Kenapa Merkuri, Steroid, dan Asam Retinoat Kerap Muncul di Kosmetik Lokal?

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:57 WIB

Jejak Gelap Di Balik Perseteruan Selebgram: Saling Kunci Tersangka hingga Tudingan BPOM Palsu

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:41 WIB

Saksi Absen, Richard Lee Lemas, Sidang Ditunda

Selasa, 25 Agustus 2026 - 09:14 WIB

Lisa Mariana Laporkan Dewi Menyala soal Dugaan BPOM Palsu

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:09 WIB

BPOM Pangkas Batas Ambang BPA 12 Kali Lipat, Pengawasan Industri Diperketat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:35 WIB

BPOM Hingga Fasilitas Ekspor Kini Bisa Diakses UMKM Lewat Satu Akun SAPA UMKM

Berita Terbaru

Terdakwa dr. Richard Lee memohon penundaan sidang di PN Tangerang akibat kondisi fisiknya drop, Rabu (26/8/2026). (Foto: Sehatcantik/Sbw)

Berita

Saksi Absen, Richard Lee Lemas, Sidang Ditunda

Kamis, 27 Agu 2026 - 07:41 WIB

Lisa Mariana membawa persoalan legalitas produk yang dikaitkan dengan

Berita

Lisa Mariana Laporkan Dewi Menyala soal Dugaan BPOM Palsu

Selasa, 25 Agu 2026 - 09:14 WIB