Jakarta, Sehatcantik.id – Terapi gen, terapi sel, hingga rekayasa jaringan membuka harapan baru bagi pengobatan berbagai penyakit. Namun, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengingatkan perkembangan teknologi pengobatan mutakhir itu harus tetap dikawal ketat.
Teknologi yang dikenal sebagai advanced therapy medicinal product (ATMP) harus memenuhi standar keamanan, mutu, dan khasiat sebelum digunakan untuk pasien.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan inovasi medis tidak boleh justru menimbulkan risiko baru.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jangan sampai inovasi yang seharusnya memberikan harapan baru justru menimbulkan risiko bagi masyarakat. Karena itu, aspek keamanan, mutu, dan khasiat harus menjadi fondasi,” kata Taruna dalam Workshop Penguatan Ekosistem ATMP di Jakarta, Selasa (13/10/2026).
ATMP mencakup terapi gen, terapi berbasis RNA dan mRNA, terapi sel, hingga rekayasa jaringan. Hingga 2025, puluhan produk ATMP telah disetujui regulator di Amerika Serikat, Eropa, dan Jepang.
Di Indonesia, BPOM telah menyetujui satu produk terapi gen untuk pengobatan spinal muscular atrophy (SMA) pada anak.
Waspadai Klaim Berlebihan
Di tengah perkembangan terapi modern, BPOM juga menemukan persoalan. Taruna menyebut terdapat lebih dari 100 klinik yang mempromosikan stem cell, terapi gen, dan terapi biologis dengan berbagai klaim.
Sebagian bahkan diduga tidak memenuhi standar fasilitas. BPOM juga menerima laporan adanya terapi biologis yang ternyata tidak sesuai dengan klaim yang ditawarkan.
“Ada klinik yang curang, melakukan terapi biologi tetapi isinya hanya suplemen,” ujar Taruna.
Untuk memperkuat pengawasan, BPOM menerbitkan Peraturan BPOM Nomor 8 Tahun 2025 serta meluncurkan layanan ATMP ACCESS untuk mendampingi pengembang sejak tahap riset hingga registrasi produk.
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes Yanti Herman mengatakan pengembangan terapi berbasis sel tetap harus didukung bukti ilmiah dan memenuhi persyaratan keamanan.
Saat ini, terdapat 17 rumah sakit yang ditetapkan dalam skema penelitian berbasis pelayanan terapi.
BPOM juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati memilih layanan terapi modern. Harapan terhadap teknologi baru, menurut BPOM, harus berjalan seiring dengan perlindungan terhadap keselamatan pasien.












