Terinfeksi Judol, Komdigi Blokir Situs Peduli Lindungi

- Editor

Jumat, 23 Mei 2025 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Sehatcantik.id – Pemerintah telah secara resmi memblokir akses pada situs PeduliLindungi.id.

Langkah itu ditangani Kementerian Komunikasi dan Digital, menyusul laporan masyarakat adanya aktivitas judi online di situs tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar, menyatakan tindakan ini merupakan komitmen untuk memberantas konten judi online dan dan perlindungan kepada masyarakat.

“Tindakan ini diambil menyusul adanya laporan masyarakat mengenai munculnya konten perjudian online dalam website tersebut,” kata Alexander di kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, pada Rabu (21/5/2025).

Menurut Alexander, pihaknya telah melakukan verifikasi atas laporan yang disertai tautan (URL) dan tangkapan layar (screenshot) tersebut dan hasilnya menunjukkan bahwa situs PeduliLindungi.id

telah mengalami penyusupan (defacement) dan menampilkan konten yang mengarah ke situs perjudian online.

“Ini  jelas melanggar ketentuan keamanan informasi di ruang digital nasional,” kata Alexander.

Lebih lanjut Alexander mengatakan, Kemkomdigi menetapkan situs tersebut telah melanggar prinsip keamanan informasi dan memutus akses demi melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan data dan paparan konten ilegal.

Baca Juga :  Secangkir Teh, Risiko yang Tak Terlihat bagi Tumbuh Kembang Anak

Peduli Lindungi merupakan website andalan yang digunakan dalam penanganan COVID-19

di bawah Kementerian Kesehatan.

Sejak 2023, sistem Peduli Lindungi telah terintegrasi ke pelayanan kesehatan digital dan sepenuhnya dialihkan ke platform SatuSehat dengan alamat domain resmi satusehat.kemkes.go.id.

Saat ini, layanan juga dapat diakses melalui aplikasi SatuSehat Mobile yang tersedia di App Store dan Play Store.

“Setelah integrasi, situs PeduliLindungi.id

sendiri sudah tidak lagi digunakan dan tidak berada dalam kendali operasional Kemenkes,” tutur Alexander, seraya mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas digital yang mencurigakan melalui kanal resmi pengaduan aduankonten.id untuk mengantisipasi insiden serupa.

“Kami terus berkomitmen untuk menjaga ruang digital nasional yang aman, sehat, dan terpercaya bagi seluruh lapisan masyarakat,” tegas Alexander.

Kementerian Kesehatan buka suara terkait situs PeduliLindungi.id berubah menjadi laman judi online alias judol. Kabar ini pun memicu kecemasan maayarakat yang merasa keamanan data pribadinya terancam, karena selama pandemi COVID-19 menggunakan aplikasi tersebut untuk berbagai kebutuhan.

Baca Juga :  Memahami Estetika Medis, Kesehatan, dan Sejahtera Holistik di iSWAM 2024

Kepala Biro Komunikasi Aji Muhawarman mengatakan, penting bagi masyarakat memahami konteks perpindahan data dan pengelolaan aplikasi.

Menurut Aji, sejak 2023, fungsi dan data aplikasi PeduliLindungi telah resmi dialihkan ke platform SATUSEHAT.

“Begitu perpindahan dari PeduliLindungi ke SATUSEHAT, server datanya juga kita pindahkan. Jadi enggak ada lagi yang ada di PeduliLindungi,” kata Aji, dilansir Liputan6.com pada Kamis (22/5/2025).

Banyak yang mengira data pribadi pengguna telah bocor akibat situs berubah menjadi laman judi. Namun Aji menegaskan, “Yang diretas adalah wajahnya, bagian depan websitenya. Tapi untuk masuk ke data itu kan ada lapisan-lapisan lagi yang perlu keahlian khusus.”

Dengan kata lain, yang diretas hanyalah antarmuka situs—bukan isi atau server data yang dulu menyimpan informasi pribadi masyarakat, seperti status vaksinasi COVID-19.

“Ketika kami coba tes juga, misalnya mau input NIK atau nama, itu sudah enggak bisa. Pesannya error atau invalid,” ungkap Aji. (Sbw)

Berita Terkait

Kasus Influenza Musiman Melonjak, Balita Sumbang 42 Persen Kasus Nasional
Alarm Kesehatan Mental Anak, 363 Ribu Terindikasi Depresi
Wajib Halal BPOM Mulai 18 Oktober, Siapa Paling Terdampak?
Doktif Terdesak di Sidang dr. Richard Lee: Isu Pemerasan 20 Miliar hingga Skincare 1.000 Perak
Pasar Estetika Medis Diproyeksi Rp8,75 Triliun, BPOM Perketat Pengawasan
Segudang Keluhan Lansia: Ke Mana Harus Berobat?
Skin Booster “Kulit Mayat”, Taruna Ikrar: “Terlarang dan Bukan Kosmetik”
Burnout Nakes Bisa Membahayakan Pasien

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 17:54 WIB

Kasus Influenza Musiman Melonjak, Balita Sumbang 42 Persen Kasus Nasional

Minggu, 27 September 2026 - 13:46 WIB

Alarm Kesehatan Mental Anak, 363 Ribu Terindikasi Depresi

Sabtu, 26 September 2026 - 21:39 WIB

Wajib Halal BPOM Mulai 18 Oktober, Siapa Paling Terdampak?

Kamis, 24 September 2026 - 19:32 WIB

Doktif Terdesak di Sidang dr. Richard Lee: Isu Pemerasan 20 Miliar hingga Skincare 1.000 Perak

Rabu, 23 September 2026 - 10:34 WIB

Pasar Estetika Medis Diproyeksi Rp8,75 Triliun, BPOM Perketat Pengawasan

Berita Terbaru

Sekitar 363 ribu anak terindikasi mengalami gejala depresi berdasarkan skrining kesehatan Kemenkes. (Foto: Pexels)

Anak

Alarm Kesehatan Mental Anak, 363 Ribu Terindikasi Depresi

Minggu, 27 Sep 2026 - 13:46 WIB

Produk pangan olahan kemasan wajib mengantongi sertifikat halal demi syarat izin edar BPOM. (Foto: pexels)

Berita

Wajib Halal BPOM Mulai 18 Oktober, Siapa Paling Terdampak?

Sabtu, 26 Sep 2026 - 21:39 WIB