Operasional Koperasi Merah Putih Diresmikan, Klinik Kesehatan Mulai Bergerak

- Editor

Senin, 18 Mei 2026 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Klinik Kesehatan KDKMP hadir sebagai layanan kesehatan dasar berbasis koperasi yang memperluas akses pengobatan bagi masyarakat desa. (Foto: Sehatcantik.id/Sbw)

Klinik Kesehatan KDKMP hadir sebagai layanan kesehatan dasar berbasis koperasi yang memperluas akses pengobatan bagi masyarakat desa. (Foto: Sehatcantik.id/Sbw)

Nganjuk, Sehatcantik.id – Di Nganjuk, Jawa Timur, sebanyak 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) resmi dioperasikan oleh Presiden Prabowo Subianto, Sabtu 16 Mei 2026.

Angka itu bukan kecil. Ini tahap awal dari desain besar: puluhan ribu koperasi desa yang disiapkan menjadi tulang punggung ekonomi rakyat berbasis desa dan kelurahan.

Di atas kertas, KDKMP bukan sekadar koperasi. Ia dirancang sebagai simpul baru ekonomi desa. Tempat bertemunya negara, BUMN, dan warga dalam satu ekosistem. Di dalamnya ada distribusi LPG, pupuk, pangan, apotek, layanan keuangan digital, sampai klinik kesehatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modelnya sederhana, tapi ambisius: memotong rantai panjang distribusi yang selama ini membuat harga di desa lebih mahal dan akses layanan lebih lambat. Di beberapa titik, konsep itu sudah mulai terlihat. Klinik dan Apotek Desa mulai masuk ke dalam struktur KDKMP. Bukan lagi program terpisah, tapi satu kesatuan layanan koperasi.

Baca Juga :  Bahaya Minuman Manis, Risiko Penyakit hingga Kematian

Di sisi kesehatan, Kementerian Kesehatan ikut masuk. Klinik dan Apotek Desa disiapkan sebagai bagian integral koperasi. Artinya, layanan kesehatan dasar tidak berdiri sendiri, tapi menempel pada jaringan ekonomi desa yang sudah ada.

Obat pun disiapkan dalam skala besar. Paracetamol 11.537.180 tablet, Asam Mefenamat 4.716.981 kaplet, Cefadroxil 1.200.000 kapsul. Tiga jenis obat dasar: penurun demam, antiinflamasi, dan antibiotik. Sederhana, tapi krusial untuk layanan kesehatan tingkat pertama di desa.

Di balik itu, ada kerja lintas sektor. Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertahanan, industri farmasi, dan koperasi desa. Semua masuk dalam satu skema besar: memperluas akses layanan sampai ke wilayah yang selama ini jauh dari sistem kesehatan formal.

Baca Juga :  8,2 Juta Ikut Cek Kesehatan Gratis, Keluhan Tertinggi Sakit Gigi

Dasarnya adalah Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Isinya tegas: percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai pilar swasembada pangan dan kesehatan.

Di lapangan, layanan kesehatan mulai berjalan dengan pola operasional yang lebih panjang dari fasilitas layanan dasar pada umumnya. “Kami akan beroperasi minimal 12 jam di Klinik Kesehatan KDKMP,” kata seorang tenaga medis kepada Sehatcantik.id.

Di sini, koperasi tidak lagi hanya soal simpan pinjam atau jual beli. Ia diposisikan sebagai infrastruktur sosial. Ekonomi jalan, kesehatan ikut masuk. Target akhirnya besar: mengecilkan ketimpangan antarwilayah. Desa tidak lagi menjadi titik akhir layanan, tetapi titik awal pelayanan negara.

Dan dari Nganjuk, pelayanan kesehatan itu baru mulai bergerak. (Sbw)

 

Berita Terkait

Sampo Selsun Ditarik BPOM, Rohto Minta Maaf
Lagi, BPOM Cabut Izin 11 Kosmetik Berbahaya
BPOM Wajibkan Minimarket Punya Pengawas Obat, Tak Harus Apoteker
Meski Anggaran Kalah dengan Pengadaan Kaos Kaki, Taruna Ikrar Tancap Gas Sidak MBG
Tuding Mualaf Settingan, Richard Lee Siap Seret Doktif
Kemenkes Siapkan RS PON, RSCM hingga RSJ Disiapkan untuk Korban Tabrakan Kereta di Bekasi
BPOM Gandeng Finalis Puteri Indonesia Perkuat Keamanan Obat dan Makanan
BPOM Sikat Peredaran Gas Tertawa di Marketplace, Baby Whip Jadi Kedok

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 10:49 WIB

Operasional Koperasi Merah Putih Diresmikan, Klinik Kesehatan Mulai Bergerak

Senin, 11 Mei 2026 - 17:23 WIB

Sampo Selsun Ditarik BPOM, Rohto Minta Maaf

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:23 WIB

Lagi, BPOM Cabut Izin 11 Kosmetik Berbahaya

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:21 WIB

BPOM Wajibkan Minimarket Punya Pengawas Obat, Tak Harus Apoteker

Kamis, 30 April 2026 - 10:59 WIB

Meski Anggaran Kalah dengan Pengadaan Kaos Kaki, Taruna Ikrar Tancap Gas Sidak MBG

Berita Terbaru

BPOM kembali menegaskan sikap tegasnya dengan menarik produk kosmetik bermasalah dari peredaran tanpa kompromi. (Foto: BPOM RI)

Berita

Sampo Selsun Ditarik BPOM, Rohto Minta Maaf

Senin, 11 Mei 2026 - 17:23 WIB

BPOM mencabut izin 11 kosmetik berbahaya yang mengandung merkuri, hidrokinon, dan zat lain yang mengancam kesehatan di balik janji kulit cantik instan. (Foto: BPOM)

Berita

Lagi, BPOM Cabut Izin 11 Kosmetik Berbahaya

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:23 WIB