Sampo Selsun Ditarik BPOM, Rohto Minta Maaf

- Editor

Senin, 11 Mei 2026 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPOM kembali menegaskan sikap tegasnya dengan menarik produk kosmetik bermasalah dari peredaran tanpa kompromi. (Foto: BPOM RI)

BPOM kembali menegaskan sikap tegasnya dengan menarik produk kosmetik bermasalah dari peredaran tanpa kompromi. (Foto: BPOM RI)

Jakarta, Sehatcantik.id – Sampo itu benda paling biasa di rumah. Ditaruh di sudut kamar mandi. Dipencet setengah sadar saat pagi masih mengantuk. Karena itu orang jarang curiga. Apalagi kalau mereknya sudah lama akrab di rak toko obat. Nama Selsun termasuk di antaranya.

​Maka ketika BPOM mengumumkan adanya temuan cemaran 1,4-dioksana pada dua varian Selsun—7 Flowers dan 7 Herbal—hal ini cukup mengejutkan. Sebab, produk itu bukan barang asing. Produsennya pun bukan perusahaan abal-abal.

​PT Rohto Laboratories Indonesia pun buru-buru memberi penjelasan. Lewat akun Instagram resmi @selsun_id, Sabtu (9/5/2026), perusahaan meminta maaf secara resmi kepada konsumen, mitra bisnis, dan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”PT Rohto Laboratories Indonesia menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh konsumen, mitra bisnis, dan masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan terkait temuan kandungan cemaran 1,4-Dioxane pada produk shampoo Selsun 7 Flowers dan Selsun 7 Herbal.”

Baca Juga :  Bahaya Memakai Kosmetik Kedaluwarsa, Hati-hati!

​Perusahaan menjelaskan, sebelumnya seluruh produk telah diuji laboratorium independen dan dinyatakan memenuhi syarat. Namun pada dua varian itu ditemukan hasil berbeda. Akhirnya produk ditarik. Bukan sebagian. Seluruh batch.

​”Sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan dan kepatuhan terhadap regulasi, PT Rohto Laboratories Indonesia telah melakukan penarikan seluruh batch produk Selsun 7 Flowers dan Selsun 7 Herbal dari pasaran,” tulis perusahaan. Sampai sekarang, proses penarikannya disebut sudah lebih dari 96 persen. Sisanya akan dimusnahkan.

​Bahasa “dimusnahkan” memang terdengar keras. Tapi begitulah prosedur industri kesehatan. Ketika ada risiko, produk tidak boleh setengah aman. Perusahaan juga mengubah formulanya. Menguji ulang. Menyiapkan versi baru yang diklaim sudah memenuhi standar BPOM.

PT Rohto Laboratories Indonesia menyampaikan permintaan maaf dan bergerak cepat menarik Selsun dari pasar sebagai bentuk tanggung jawab. (Foto: BPOM RI)

​”Perusahaan telah melakukan reformulasi terhadap produk Selsun 7 Flowers dan Selsun 7 Herbal serta mendapatkan formula baru yang telah teruji memenuhi syarat di BPOM,” lanjut pernyataan tersebut.

​Produk baru itu direncanakan kembali beredar pada semester II tahun 2026.

Baca Juga :  Krim Dokter Bikin Ketergantungan? Baca Penjelasannya

​Sebelumnya BPOM merilis daftar 11 produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dalam pengawasan triwulan I 2026. Isinya beragam, dari krim wajah, toner, hingga sampo. Temuannya mencakup merkuri, hidrokinon, asam retinoat, deksametason, pewarna merah K10, hingga cemaran 1,4-dioksana.

​Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan tidak ada toleransi bagi produk berbahaya di pasaran.

“Produk kosmetik yang beredar wajib memenuhi standar keamanan, kemanfaatan, dan mutu. Tidak ada toleransi bagi penggunaan bahan berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat,” ujarnya.

​Dari daftar itu, sejumlah produk langsung dicabut izin edarnya dan dihentikan peredarannya. Termasuk dua varian sampo Selsun 7 Herbal dan Selsun 7 Flowers yang ditemukan mengandung cemaran 1,4-dioksana di atas batas.

​BPOM juga menertibkan fasilitas produksi hingga distribusi. Pelanggaran ini dapat berujung pidana hingga 12 tahun penjara atau denda Rp5 miliar sesuai UU Kesehatan. (Sbw)

Berita Terkait

Lagi, BPOM Cabut Izin 11 Kosmetik Berbahaya
BPOM Wajibkan Minimarket Punya Pengawas Obat, Tak Harus Apoteker
Meski Anggaran Kalah dengan Pengadaan Kaos Kaki, Taruna Ikrar Tancap Gas Sidak MBG
Tuding Mualaf Settingan, Richard Lee Siap Seret Doktif
Kemenkes Siapkan RS PON, RSCM hingga RSJ Disiapkan untuk Korban Tabrakan Kereta di Bekasi
BPOM Gandeng Finalis Puteri Indonesia Perkuat Keamanan Obat dan Makanan
BPOM Sikat Peredaran Gas Tertawa di Marketplace, Baby Whip Jadi Kedok
Vaksin Campak Dewasa, Langkah Baru BPOM Melawan Kejadian Luar Biasa

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 17:23 WIB

Sampo Selsun Ditarik BPOM, Rohto Minta Maaf

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:23 WIB

Lagi, BPOM Cabut Izin 11 Kosmetik Berbahaya

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:21 WIB

BPOM Wajibkan Minimarket Punya Pengawas Obat, Tak Harus Apoteker

Kamis, 30 April 2026 - 10:59 WIB

Meski Anggaran Kalah dengan Pengadaan Kaos Kaki, Taruna Ikrar Tancap Gas Sidak MBG

Rabu, 29 April 2026 - 16:39 WIB

Tuding Mualaf Settingan, Richard Lee Siap Seret Doktif

Berita Terbaru

BPOM kembali menegaskan sikap tegasnya dengan menarik produk kosmetik bermasalah dari peredaran tanpa kompromi. (Foto: BPOM RI)

Berita

Sampo Selsun Ditarik BPOM, Rohto Minta Maaf

Senin, 11 Mei 2026 - 17:23 WIB

BPOM mencabut izin 11 kosmetik berbahaya yang mengandung merkuri, hidrokinon, dan zat lain yang mengancam kesehatan di balik janji kulit cantik instan. (Foto: BPOM)

Berita

Lagi, BPOM Cabut Izin 11 Kosmetik Berbahaya

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:23 WIB

Pihak dr. Richard Lee menyiapkan langkah hukum untuk melaporkan Dokter Detektif atas tuduhan soal status mualaf yang dinilai sebagai pencemaran nama baik dan fitnah. (Foto: Danu Baharuddin/Sehatcantik.id)

Berita

Tuding Mualaf Settingan, Richard Lee Siap Seret Doktif

Rabu, 29 Apr 2026 - 16:39 WIB