Sampo Selsun Ditarik BPOM, Rohto Minta Maaf

- Editor

Senin, 11 Mei 2026 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPOM kembali menegaskan sikap tegasnya dengan menarik produk kosmetik bermasalah dari peredaran tanpa kompromi. (Foto: BPOM RI)

BPOM kembali menegaskan sikap tegasnya dengan menarik produk kosmetik bermasalah dari peredaran tanpa kompromi. (Foto: BPOM RI)

Jakarta, Sehatcantik.id – Sampo itu benda paling biasa di rumah. Ditaruh di sudut kamar mandi. Dipencet setengah sadar saat pagi masih mengantuk. Karena itu orang jarang curiga. Apalagi kalau mereknya sudah lama akrab di rak toko obat. Nama Selsun termasuk di antaranya.

​Maka ketika BPOM mengumumkan adanya temuan cemaran 1,4-dioksana pada dua varian Selsun—7 Flowers dan 7 Herbal—hal ini cukup mengejutkan. Sebab, produk itu bukan barang asing. Produsennya pun bukan perusahaan abal-abal.

​PT Rohto Laboratories Indonesia pun buru-buru memberi penjelasan. Lewat akun Instagram resmi @selsun_id, Sabtu (9/5/2026), perusahaan meminta maaf secara resmi kepada konsumen, mitra bisnis, dan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”PT Rohto Laboratories Indonesia menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh konsumen, mitra bisnis, dan masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan terkait temuan kandungan cemaran 1,4-Dioxane pada produk shampoo Selsun 7 Flowers dan Selsun 7 Herbal.”

Baca Juga :  Manfaat Cleansing Milk untuk Wajah, Bagus untuk Diketahui

​Perusahaan menjelaskan, sebelumnya seluruh produk telah diuji laboratorium independen dan dinyatakan memenuhi syarat. Namun pada dua varian itu ditemukan hasil berbeda. Akhirnya produk ditarik. Bukan sebagian. Seluruh batch.

​”Sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan dan kepatuhan terhadap regulasi, PT Rohto Laboratories Indonesia telah melakukan penarikan seluruh batch produk Selsun 7 Flowers dan Selsun 7 Herbal dari pasaran,” tulis perusahaan. Sampai sekarang, proses penarikannya disebut sudah lebih dari 96 persen. Sisanya akan dimusnahkan.

​Bahasa “dimusnahkan” memang terdengar keras. Tapi begitulah prosedur industri kesehatan. Ketika ada risiko, produk tidak boleh setengah aman. Perusahaan juga mengubah formulanya. Menguji ulang. Menyiapkan versi baru yang diklaim sudah memenuhi standar BPOM.

PT Rohto Laboratories Indonesia menyampaikan permintaan maaf dan bergerak cepat menarik Selsun dari pasar sebagai bentuk tanggung jawab. (Foto: BPOM RI)

​”Perusahaan telah melakukan reformulasi terhadap produk Selsun 7 Flowers dan Selsun 7 Herbal serta mendapatkan formula baru yang telah teruji memenuhi syarat di BPOM,” lanjut pernyataan tersebut.

​Produk baru itu direncanakan kembali beredar pada semester II tahun 2026.

Baca Juga :  Ciri-ciri Kulit Sensitif pada Wajah, Wajib Tahu

​Sebelumnya BPOM merilis daftar 11 produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dalam pengawasan triwulan I 2026. Isinya beragam, dari krim wajah, toner, hingga sampo. Temuannya mencakup merkuri, hidrokinon, asam retinoat, deksametason, pewarna merah K10, hingga cemaran 1,4-dioksana.

​Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan tidak ada toleransi bagi produk berbahaya di pasaran.

“Produk kosmetik yang beredar wajib memenuhi standar keamanan, kemanfaatan, dan mutu. Tidak ada toleransi bagi penggunaan bahan berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat,” ujarnya.

​Dari daftar itu, sejumlah produk langsung dicabut izin edarnya dan dihentikan peredarannya. Termasuk dua varian sampo Selsun 7 Herbal dan Selsun 7 Flowers yang ditemukan mengandung cemaran 1,4-dioksana di atas batas.

​BPOM juga menertibkan fasilitas produksi hingga distribusi. Pelanggaran ini dapat berujung pidana hingga 12 tahun penjara atau denda Rp5 miliar sesuai UU Kesehatan. (Sbw)

Berita Terkait

BPOM Gratiskan Registrasi Produk Pangan untuk UMKM
Industri Kosmetik Tumbuh Pesat, BPOM Permudah Proses Sertifikasi
Ditemani Istri, Richard Lee Jalani Sidang Kasus Perlindungan Konsumen
Anggaran Pengawasan MBG Rp675 M Disebut Belum Cair, BPOM Tetap Kawal Program
BPOM dan PYFA Dorong Industri Farmasi Menuju Net Zero Carbon
Refocusing Penerima Manfaat dan Pembenahan Dapur Jadi Arah Baru MBG 2026
BPOM dan Ubaya Percepat Hilirisasi Riset untuk Perkuat Industri Obat Dalam Negeri
Sidang Suap Impor Seret Nama Pejabat BPOM dan Kemendag

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:51 WIB

BPOM Gratiskan Registrasi Produk Pangan untuk UMKM

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:03 WIB

Industri Kosmetik Tumbuh Pesat, BPOM Permudah Proses Sertifikasi

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:31 WIB

Ditemani Istri, Richard Lee Jalani Sidang Kasus Perlindungan Konsumen

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:31 WIB

Anggaran Pengawasan MBG Rp675 M Disebut Belum Cair, BPOM Tetap Kawal Program

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:01 WIB

BPOM dan PYFA Dorong Industri Farmasi Menuju Net Zero Carbon

Berita Terbaru

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar dalam peluncuran Bulan Keamanan Pangan 2026 untuk memperkuat keamanan pangan dan mendukung UMKM. (Foto: BPOM)

Berita

BPOM Gratiskan Registrasi Produk Pangan untuk UMKM

Jumat, 19 Jun 2026 - 13:51 WIB