Kasus Richard Lee, Saksi Ungkap Produksi dan Khasiat White Tomato

- Editor

Kamis, 17 September 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terungkap di persidangan, Audrey Clarisa menyebut PT Imedco Djaja sebagai produsen White Tomato dan David Lee sebagai Direktur CV Athena Mandiri saat perjanjian kerja sama dibuat. (Foto: Sehatcantik.id/Sbw)

Terungkap di persidangan, Audrey Clarisa menyebut PT Imedco Djaja sebagai produsen White Tomato dan David Lee sebagai Direktur CV Athena Mandiri saat perjanjian kerja sama dibuat. (Foto: Sehatcantik.id/Sbw)

Tangerang, Sehatcantik.id — Persidangan perkara dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan yang menjerat dokter Richard Lee mengungkap lebih jauh hubungan bisnis di balik suplemen White Tomato.

Dalam sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (17/9), Direktur PT Imedco Djaja, Audrey Clarisa, dihadirkan sebagai saksi. Di hadapan majelis hakim, Audrey menjelaskan peran perusahaannya dalam kerja sama dengan CV Athena Mandiri Group serta keterlibatan sejumlah pihak dalam proses pembuatan produk tersebut.

PT Imedco Sebagai Produsen

Ketika kuasa hukum Richard Lee, Faisal Hafied, menanyakan pihak yang memproduksi White Tomato, Audrey menyebut PT Imedco Djaja.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya yang memproduksi, PT Imedco Djaja,” kata Audrey.

Keterangan tersebut kemudian menjadi perhatian tim kuasa hukum Richard Lee karena berkaitan dengan tuduhan bahwa kliennya merupakan pihak yang memproduksi produk yang dipersoalkan dalam perkara.

David Lee di Balik Perjanjian

Audrey juga menjelaskan hubungan antara PT Imedco Djaja dan CV Athena Mandiri Group. Dalam perjanjian kerja sama tersebut, Richard Lee disebut bukan pihak yang menandatangani dokumen.

Ketika ditanya siapa yang saat itu mewakili Athena Mandiri, Audrey menyebut David Lee sebagai direkturnya.

“Bukan. Direktur Athena Mandiri pada saat itu adalah Bapak David Lee,” jawab Audrey.

Nama David Lee kembali muncul ketika persidangan membahas proses penamaan produk. Menurut Audrey, nama “WT” disampaikan oleh David Lee ketika PT Imedco membutuhkan kepastian nama untuk proses konsultasi dan registrasi.

Baca Juga :  Meski Anggaran Kalah dengan Pengadaan Kaos Kaki, Taruna Ikrar Tancap Gas Sidak MBG

Rangkaian keterangan tersebut menggambarkan adanya sejumlah pihak dengan peran berbeda dalam hubungan bisnis White Tomato, mulai dari pihak yang bekerja sama dengan pabrik hingga pihak yang terlibat dalam proses administrasi produk.

Richard Disebut Minim Komunikasi

Keterlibatan Richard Lee juga digali melalui komunikasi langsung dengan pihak PT Imedco Djaja.

Audrey mengatakan komunikasi dengan Richard hanya berlangsung satu kali, yakni ketika keduanya bertemu dalam sebuah jamuan makan malam.

“Komunikasi dengan dr. Richard Lee hanya ketika satu kali bertemu di saat makan malam,” ungkap Audrey.

Keterangan itu kemudian menjadi dasar kuasa hukum Richard untuk mempertanyakan sejauh mana keterlibatan kliennya dalam proses yang dipersoalkan jaksa.

Bicara L-glutathione

Selain hubungan bisnis, persidangan membahas kandungan White Tomato, terutama L-glutathione yang dikaitkan dengan klaim mencerahkan kulit.

Audrey menyebut L-glutathione sebagai salah satu kandungan dalam produk tersebut.

“Secara saintifik, tomat putih salah satu kandungannya L-glutathione,” ujarnya.

Saat ditanya mengenai manfaatnya terhadap warna kulit, Audrey menyatakan yakin zat tersebut dapat membantu membuat kulit lebih cerah.

“Sangat yakin,” tegasnya.

Audrey kemudian menjelaskan bahwa efek yang dimaksud bukan perubahan warna kulit secara ekstrem, melainkan pergeseran menuju warna kulit yang lebih cerah dalam batas alami.

Baca Juga :  Sidang Ditunda, Pengalihan Tahanan Ditolak, Richard Lee Gagal Bertemu Anak

Keterangan tersebut menjadi bagian dari materi persidangan yang menguji dugaan overclaim terhadap manfaat White Tomato.

Kuasa Hukum Pertanyakan Pasal 435

Setelah mendengar keterangan Audrey, kuasa hukum Richard Lee meminta majelis hakim mencatat bahwa pihak yang disebut sebagai produsen adalah PT Imedco Djaja.

“Mohon dicatat Yang Mulia, karena klien kami dituduh memproduksi, dan hari ini kami buktikan bahwa yang memproduksi itu secara jelas adalah PT Imedco Djaja,” ujar Faisal.

Namun, keterangan saksi mengenai pihak yang memproduksi maupun hubungan kontraktual tersebut belum dengan sendirinya menentukan pertanggungjawaban pidana Richard Lee. Penilaian mengenai peran dan tanggung jawab masing-masing pihak tetap bergantung pada dakwaan serta keseluruhan alat bukti yang diperiksa di persidangan.

Perkara ini bermula dari sorotan Dokter Samira Farahnaz alias Doktif terhadap sejumlah produk yang dikaitkan dengan Richard Lee. Produk tersebut antara lain dipersoalkan terkait dugaan overclaim dan aspek lain mengenai produk.

Persidangan selanjutnya menjadi ruang untuk menguji hubungan antara Richard Lee, CV Athena Mandiri Group, David Lee, dan PT Imedco Djaja, termasuk peran masing-masing dalam rangkaian pembuatan dan peredaran White Tomato. (Sbw)

Berita Terkait

Skin Booster “Kulit Mayat”, Taruna Ikrar: “Terlarang dan Bukan Kosmetik”
Burnout Nakes Bisa Membahayakan Pasien
Puluhan Beras Fortifikasi Bermasalah, Ini Risikonya bagi Kesehatan
Titik Balik Perang Skincare: Doktif Minta Maaf ke Heni Sagara
Richard Lee Tantang Ahli BPOM: Anda Ahli Apa Hakim?
Pasar Estetika Medis Indonesia Diproyeksi Tembus Rp8,75 Triliun pada 2029
Richard Lee Cecar Reseller Soal Barang Palsu, Isu ‘Barang Gaib’ Muncul di Persidangan
Diplomasi Vaksin Ala BPOM, Siasat Tembus Pasar Afrika

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 13:27 WIB

Skin Booster “Kulit Mayat”, Taruna Ikrar: “Terlarang dan Bukan Kosmetik”

Jumat, 18 September 2026 - 11:39 WIB

Burnout Nakes Bisa Membahayakan Pasien

Kamis, 17 September 2026 - 17:00 WIB

Kasus Richard Lee, Saksi Ungkap Produksi dan Khasiat White Tomato

Rabu, 16 September 2026 - 09:37 WIB

Puluhan Beras Fortifikasi Bermasalah, Ini Risikonya bagi Kesehatan

Selasa, 15 September 2026 - 16:41 WIB

Titik Balik Perang Skincare: Doktif Minta Maaf ke Heni Sagara

Berita Terbaru

Ilustrasi tenaga kesehatan yang menghadapi tekanan kerja dan risiko burnout dalam menjalankan pelayanan kepada pasien. (Foto: Freepik)

Berita

Burnout Nakes Bisa Membahayakan Pasien

Jumat, 18 Sep 2026 - 11:39 WIB