Sidang Ditunda, Pengalihan Tahanan Ditolak, Richard Lee Gagal Bertemu Anak

- Editor

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Richard Lee bersama tim kuasa hukum saat mengajukan pengalihan penahanan dalam sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (30/7/2026). (Foto: Sbw/Sehatcantik.id)

Richard Lee bersama tim kuasa hukum saat mengajukan pengalihan penahanan dalam sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (30/7/2026). (Foto: Sbw/Sehatcantik.id)

Tangerang, Sehatcantik.id – Sidang lanjutan Richard Lee dalam perkara dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan dan Perlindungan Konsumen di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (30/7/2026), ditunda setelah saksi dari Jaksa Penuntut Umum tidak hadir. Persidangan dijadwalkan kembali digelar pada 6 Agustus 2026.

Di tengah penundaan itu, Richard Lee melalui tim kuasa hukumnya mengajukan permohonan pengalihan penahanan. Permohonan tersebut diajukan agar Richard Lee yang masih ditahan di Rutan Pemuda Tangerang dapat bertemu dengan anak-anaknya.

“Baik Majelis, kami juga mohon dibantu untuk bisa memahami kondisi terdakwa, Majelis. Kami sudah mengajukan pengalihan penahanan. Kita akan ikut prosesnya, berkenan mungkin mudah-mudahan pengajuan pengalihan penahanan itu dikabulkan, sehingga dokter Richard ini bisa bertemu dengan anaknya,” ujar kuasa hukum Richard Lee, Faizal Hafied, di hadapan majelis hakim.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Richard Lee menyampaikan permohonan kepada majelis hakim agar dapat bertemu anak-anaknya, sementara proses persidangan masih berlanjut. (Foto: Sbw/Sehatcantik.id)

Faizal mengatakan pihaknya tidak mempermasalahkan jadwal persidangan. Menurutnya, yang menjadi perhatian utama adalah permohonan pengalihan penahanan atas dasar kemanusiaan.

Baca Juga :  Kepala BPOM Taruna Ikrar Ajak Masyarakat Berdoa untuk Kebaikan Bangsa

“Demikian ya Majelis, kami mohon, kami menyesuaikan waktunya, mau seminggu dua kali atau seminggu sekali. Tapi kami memohon dengan dari sudut pandang kemanusiaan, seorang orangtua dengan anaknya.”

Ia juga meminta sikap kooperatif kliennya selama proses hukum berlangsung menjadi bahan pertimbangan majelis hakim.

“Berkenan Majelis mungkin mempertimbangkan bahwa dengan kami sangat kooperatif, saksi terdakwa juga sangat kooperatif, mudah-mudahan bisa dipertimbangkan untuk pengalihan penahanannya, Majelis. Yang mulia Majelis, terima kasih.”

Richard Lee kemudian menyampaikan permohonannya secara langsung. Ia menegaskan telah bersikap kooperatif sejak awal dan berharap dapat diberi kesempatan bertemu dengan anak-anaknya.

“Kalau saya salah, saya siap untuk dihukum, Yang Mulia. Tapi kan belum tentu saya salah, Yang Mulia. Nah, kalau misalnya saya tidak bersalah, kayak gimana ya, Yang Mulia, untuk itu.”

“Mohon sekali lagi, Yang Mulia, dipertimbangkan, Yang Mulia. Karena saya sudah berusaha kooperatif sampai sekarang. Bukan saya yang ingin saksi hari ini tidak ada, Yang Mulia.”

Baca Juga :  Ciri-ciri Kulit Sensitif pada Wajah, Wajib Tahu

“Saya maunya hari ini ada empat, Senin empat aja, biar Kamis bisa saya, kayak gitu, Yang Mulia. Makin cepat selesai kan, saya bisa cepat selesai. Kalau misal pun saya dihukum, oke, saya jelas, Yang Mulia.”

“Makanya itu izin, Yang Mulia, saya, Yang Mulia saya berusaha kooperatif, Yang Mulia, selama ini, Yang Mulia. Tapi saya pengin ketemu dengan anak-anak saya, Yang Mulia.”

Majelis hakim belum mengabulkan permohonan pengalihan penahanan tersebut. Dengan demikian, Richard Lee tetap menjalani penahanan di Rutan Pemuda Tangerang sembari menunggu sidang lanjutan pekan depan.

Perkara ini bermula dari laporan dokter Samira alias Doktif ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran perlindungan konsumen. Richard Lee kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan perkaranya kini memasuki tahap pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum. (Sbw)

Berita Terkait

Richard Lee Tantang Ahli BPOM: Anda Ahli Apa Hakim?
Pasar Estetika Medis Indonesia Diproyeksi Tembus Rp8,75 Triliun pada 2029
Richard Lee Cecar Reseller Soal Barang Palsu, Isu ‘Barang Gaib’ Muncul di Persidangan
Diplomasi Vaksin Ala BPOM, Siasat Tembus Pasar Afrika
Jejak Gelap Di Balik Perseteruan Selebgram: Saling Kunci Tersangka hingga Tudingan BPOM Palsu
Saksi Absen, Richard Lee Lemas, Sidang Ditunda
Lisa Mariana Laporkan Dewi Menyala soal Dugaan BPOM Palsu
BPOM Pangkas Batas Ambang BPA 12 Kali Lipat, Pengawasan Industri Diperketat

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 23:29 WIB

Richard Lee Tantang Ahli BPOM: Anda Ahli Apa Hakim?

Selasa, 8 September 2026 - 10:34 WIB

Pasar Estetika Medis Indonesia Diproyeksi Tembus Rp8,75 Triliun pada 2029

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:10 WIB

Richard Lee Cecar Reseller Soal Barang Palsu, Isu ‘Barang Gaib’ Muncul di Persidangan

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:52 WIB

Diplomasi Vaksin Ala BPOM, Siasat Tembus Pasar Afrika

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:41 WIB

Saksi Absen, Richard Lee Lemas, Sidang Ditunda

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Obat Kuat hingga Pelangsing Dibongkar BPOM

Jumat, 11 Sep 2026 - 14:17 WIB

Richard Lee tampak emosional saat mencecar saksi ahli BPOM dalam sidang lanjutan perkara yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten. (Foto: Sehatcantik.id/Sbw)

Berita

Richard Lee Tantang Ahli BPOM: Anda Ahli Apa Hakim?

Kamis, 10 Sep 2026 - 23:29 WIB

BPOM RI memanfaatkan status rujukan WHO dan skema South-South Cooperation untuk memperkuat regulasi FDA Ghana sekaligus membuka pintu ekspor vaksin Indonesia ke pasar Afrika. (Foto: Dok. BPOM RI)

Berita

Diplomasi Vaksin Ala BPOM, Siasat Tembus Pasar Afrika

Senin, 31 Agu 2026 - 16:52 WIB