Terinfeksi Judol, Komdigi Blokir Situs Peduli Lindungi

- Editor

Jumat, 23 Mei 2025 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Sehatcantik.id – Pemerintah telah secara resmi memblokir akses pada situs PeduliLindungi.id.

Langkah itu ditangani Kementerian Komunikasi dan Digital, menyusul laporan masyarakat adanya aktivitas judi online di situs tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar, menyatakan tindakan ini merupakan komitmen untuk memberantas konten judi online dan dan perlindungan kepada masyarakat.

“Tindakan ini diambil menyusul adanya laporan masyarakat mengenai munculnya konten perjudian online dalam website tersebut,” kata Alexander di kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, pada Rabu (21/5/2025).

Menurut Alexander, pihaknya telah melakukan verifikasi atas laporan yang disertai tautan (URL) dan tangkapan layar (screenshot) tersebut dan hasilnya menunjukkan bahwa situs PeduliLindungi.id

telah mengalami penyusupan (defacement) dan menampilkan konten yang mengarah ke situs perjudian online.

“Ini  jelas melanggar ketentuan keamanan informasi di ruang digital nasional,” kata Alexander.

Lebih lanjut Alexander mengatakan, Kemkomdigi menetapkan situs tersebut telah melanggar prinsip keamanan informasi dan memutus akses demi melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan data dan paparan konten ilegal.

Baca Juga :  Sah, BPOM Turun Gunung Cegah Keracunan di Program Makan Bergizi Gratis

Peduli Lindungi merupakan website andalan yang digunakan dalam penanganan COVID-19

di bawah Kementerian Kesehatan.

Sejak 2023, sistem Peduli Lindungi telah terintegrasi ke pelayanan kesehatan digital dan sepenuhnya dialihkan ke platform SatuSehat dengan alamat domain resmi satusehat.kemkes.go.id.

Saat ini, layanan juga dapat diakses melalui aplikasi SatuSehat Mobile yang tersedia di App Store dan Play Store.

“Setelah integrasi, situs PeduliLindungi.id

sendiri sudah tidak lagi digunakan dan tidak berada dalam kendali operasional Kemenkes,” tutur Alexander, seraya mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas digital yang mencurigakan melalui kanal resmi pengaduan aduankonten.id untuk mengantisipasi insiden serupa.

“Kami terus berkomitmen untuk menjaga ruang digital nasional yang aman, sehat, dan terpercaya bagi seluruh lapisan masyarakat,” tegas Alexander.

Kementerian Kesehatan buka suara terkait situs PeduliLindungi.id berubah menjadi laman judi online alias judol. Kabar ini pun memicu kecemasan maayarakat yang merasa keamanan data pribadinya terancam, karena selama pandemi COVID-19 menggunakan aplikasi tersebut untuk berbagai kebutuhan.

Baca Juga :  Doktif Bakal Hadir, Sidang Nikita Mirzani Tambah Seru?

Kepala Biro Komunikasi Aji Muhawarman mengatakan, penting bagi masyarakat memahami konteks perpindahan data dan pengelolaan aplikasi.

Menurut Aji, sejak 2023, fungsi dan data aplikasi PeduliLindungi telah resmi dialihkan ke platform SATUSEHAT.

“Begitu perpindahan dari PeduliLindungi ke SATUSEHAT, server datanya juga kita pindahkan. Jadi enggak ada lagi yang ada di PeduliLindungi,” kata Aji, dilansir Liputan6.com pada Kamis (22/5/2025).

Banyak yang mengira data pribadi pengguna telah bocor akibat situs berubah menjadi laman judi. Namun Aji menegaskan, “Yang diretas adalah wajahnya, bagian depan websitenya. Tapi untuk masuk ke data itu kan ada lapisan-lapisan lagi yang perlu keahlian khusus.”

Dengan kata lain, yang diretas hanyalah antarmuka situs—bukan isi atau server data yang dulu menyimpan informasi pribadi masyarakat, seperti status vaksinasi COVID-19.

“Ketika kami coba tes juga, misalnya mau input NIK atau nama, itu sudah enggak bisa. Pesannya error atau invalid,” ungkap Aji. (Sbw)

Berita Terkait

Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun dan Denda Rp2 Miliar
Bukan Sulap Bukan Sihir, Area Genital Jadi Cetar
BPOM Dorong Penguatan Kebijakan dan Inovasi Kesehatan Triwulan III 2025
DPR Soroti Kasus Keracunan Berulang MBG, Usul Frasa ‘Gratis’ Dihilangkan
Sikapi Desakan Stop MBG, BPOM Tetap Dukung Program Andalan Prabowo
Nikita Mirzani Kembali Gugat Reza Gladys Rp100 Miliar
Taiwan Temukan Limbah Pestisida Pemiciu Kanker pada Indomie, BPOM RI Minta Masyarakat Bijak
Diduga Mengandung Minyak Babi, BPOM Minta Ompreng MBG dari Tiongkok Tak Dipakai Dulu

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 14:17 WIB

Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun dan Denda Rp2 Miliar

Selasa, 7 Oktober 2025 - 08:04 WIB

Bukan Sulap Bukan Sihir, Area Genital Jadi Cetar

Senin, 6 Oktober 2025 - 21:42 WIB

BPOM Dorong Penguatan Kebijakan dan Inovasi Kesehatan Triwulan III 2025

Kamis, 2 Oktober 2025 - 19:52 WIB

DPR Soroti Kasus Keracunan Berulang MBG, Usul Frasa ‘Gratis’ Dihilangkan

Kamis, 18 September 2025 - 05:52 WIB

Nikita Mirzani Kembali Gugat Reza Gladys Rp100 Miliar

Berita Terbaru

Nikita dituntut 11 tahun penjara dan Rp2 Miliar dalam kasus dugaan pemerasan dan TPPU. (Foto: Danu Baharuddin/Sehatcantik.id

Berita

Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun dan Denda Rp2 Miliar

Jumat, 10 Okt 2025 - 14:17 WIB

Tren filler genital bisa membuat tampilan dan bentuk menjadi lebih baik serta meningkatkan harmonisasi hubungan. (Foto: Freepik)

Berita

Bukan Sulap Bukan Sihir, Area Genital Jadi Cetar

Selasa, 7 Okt 2025 - 08:04 WIB