Kemarau Panas Picu Risiko ISPA, Kemenkes Ingatkan Warga Jaga Lingkungan dan Imunitas

- Editor

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemarau panjang bukan hanya soal panas dan kekeringan, tetapi juga ancaman ISPA yang perlu diwaspadai masyarakat.(Foto: RSPP)

Kemarau panjang bukan hanya soal panas dan kekeringan, tetapi juga ancaman ISPA yang perlu diwaspadai masyarakat.(Foto: RSPP)

Jakarta, Sehatcantik.id — Puncak musim kemarau yang diperkirakan berlangsung pada Juli hingga Agustus 2026 membawa risiko meningkatnya gangguan kesehatan, salah satunya infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Kementerian Kesehatan mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap perubahan cuaca, kualitas udara, serta kondisi lingkungan selama periode panas ekstrem.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Andi Saguni, mengatakan ancaman penyakit saat musim kemarau tidak hanya dipengaruhi oleh suhu udara yang meningkat, tetapi juga berkaitan erat dengan kebersihan lingkungan, sanitasi, dan daya tahan tubuh masyarakat.

“ISPA, ya penyakit memang semuanya berhubungan dengan kesehatan lingkungan. Jadi tidak hanya perubahan cuaca, tetapi juga kebersihan lingkungan, hygiene, dan sanitasi harus terus dijaga,” ujar Andi.

Menurutnya, Indonesia saat ini memasuki masa peralihan dari musim hujan menuju musim kemarau. Kondisi cuaca yang semakin panas, udara lebih kering, serta perubahan suhu yang cepat perlu diantisipasi oleh masyarakat maupun fasilitas pelayanan kesehatan.

Musim kemarau juga berpotensi memperburuk kualitas udara akibat meningkatnya debu, polusi, serta risiko kebakaran lahan dan hutan di sejumlah wilayah. Kondisi tersebut dapat memperbesar paparan partikel yang mengganggu saluran pernapasan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, serta penderita penyakit paru.

Baca Juga :  Kemenkes Hentikan Sementara PPDS Anestesi Unsrat, Dugaan Bullying Dokter Muda Diselidiki

Kemenkes meminta masyarakat memperkuat langkah pencegahan dengan menjaga kebersihan rumah dan lingkungan, memastikan sanitasi tetap baik, mencukupi kebutuhan cairan tubuh, serta menjaga pola hidup sehat untuk mempertahankan imunitas.

Selain masyarakat, fasilitas kesehatan juga diminta bersiap menghadapi kemungkinan peningkatan kasus penyakit yang berkaitan dengan musim kemarau.

“Cuaca yang panas, kemudian kering, perubahan cuaca yang mendadak, itu sebaiknya diantisipasi oleh seluruh masyarakat maupun fasilitas pelayanan kesehatan dan tenaga kesehatan,” kata Andi.

Dengan meningkatnya suhu dan perubahan kondisi lingkungan, kewaspadaan menjadi kunci agar dampak musim kemarau tidak berkembang menjadi masalah kesehatan yang lebih luas. (Sbw)

Berita Terkait

BPOM Gerebek Pabrik Kosmetik Ilegal Rp16 Miliar
Majelis Hakim Kabulkan Permohonan Richard Lee, Empat Orang Jadi Penjamin
BPOM Bongkar Gudang Kosmetik dan Suplemen Ilegal Rp25 Miliar di Tangerang
Derry Sulaiman Siap Jadi Saksi Richard Lee, Tegaskan Soal Status Mualaf
Kasus Influenza Musiman Melonjak, Balita Sumbang 42 Persen Kasus Nasional
Alarm Kesehatan Mental Anak, 363 Ribu Terindikasi Depresi
Wajib Halal BPOM Mulai 18 Oktober, Siapa Paling Terdampak?
Saksi Ungkap Dugaan Teror Doktif Rp20 Miliar

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:44 WIB

BPOM Gerebek Pabrik Kosmetik Ilegal Rp16 Miliar

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:34 WIB

Majelis Hakim Kabulkan Permohonan Richard Lee, Empat Orang Jadi Penjamin

Kamis, 1 Oktober 2026 - 05:47 WIB

BPOM Bongkar Gudang Kosmetik dan Suplemen Ilegal Rp25 Miliar di Tangerang

Rabu, 30 September 2026 - 01:32 WIB

Derry Sulaiman Siap Jadi Saksi Richard Lee, Tegaskan Soal Status Mualaf

Senin, 28 September 2026 - 17:54 WIB

Kasus Influenza Musiman Melonjak, Balita Sumbang 42 Persen Kasus Nasional

Berita Terbaru

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengecek produk kosmetik ilegal yang disita dari fasilitas produksi di Mojokerto, Jawa Timur. (Foto: BPOM RI)

Berita

BPOM Gerebek Pabrik Kosmetik Ilegal Rp16 Miliar

Senin, 19 Okt 2026 - 17:44 WIB