BPOM dan India Perkuat Kerja Sama Pengawasan Obat dan Produk Medis

- Editor

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolaborasi regulasi Indonesia-India diharapkan memperkuat perlindungan masyarakat terhadap produk medis yang beredar. (Foto: Sekretariat Presiden)

Kolaborasi regulasi Indonesia-India diharapkan memperkuat perlindungan masyarakat terhadap produk medis yang beredar. (Foto: Sekretariat Presiden)

Jakarta, Sehatcantik.id – Hubungan Indonesia dan India di sektor kesehatan memasuki babak baru. Di tengah penguatan kemitraan strategis kedua negara, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memperbarui kerja sama dengan otoritas pengawas obat India, Central Drugs Standard Control Organisation (CDSCO), untuk memperkuat sistem regulasi dan pengawasan produk medis.

Kesepakatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian kerja sama yang mengiringi kunjungan Perdana Menteri India Narendra Modi ke Indonesia. Presiden Prabowo Subianto menyebut kemitraan kedua negara diarahkan untuk menghasilkan kerja sama yang nyata dan saling menguntungkan.

“Kunjungan ini merupakan cermin komitmen kedua negara untuk terus memajukan Kemitraan Strategis Komprehensif melalui kerja sama yang konkret dan saling menguntungkan,” ujar Presiden Prabowo.

Di bidang kesehatan, kerja sama BPOM dan CDSCO dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) mengenai regulasi produk medis. Dokumen tersebut merupakan kelanjutan kerja sama yang sebelumnya berlangsung pada periode 2018–2023.

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala BPOM Taruna Ikrar bersama Duta Besar India untuk Indonesia, Sandeep Chakravorty, yang mewakili CDSCO dan Kementerian Kesehatan India.

Melalui kesepakatan ini, kedua negara akan memperkuat kolaborasi di berbagai bidang, mulai dari harmonisasi regulasi, pertukaran informasi mengenai standar internasional, hingga penguatan sistem keamanan obat.

Baca Juga :  Cek Masa Kedaluwarsa Kosmetik, Penting Diketahui

Kerja sama juga mencakup berbagi informasi terkait farmakovigilans, pemantauan efek samping obat, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta partisipasi bersama dalam forum ilmiah internasional.

Produk yang menjadi ruang lingkup kerja sama meliputi obat, bahan baku farmasi, produk biologi, hingga kosmetik.

MoU tersebut berlaku selama lima tahun dan akan diperpanjang secara otomatis untuk periode berikutnya. BPOM berharap kolaborasi ini dapat memperkuat sistem pengawasan produk medis di Indonesia sekaligus memastikan produk yang beredar memenuhi standar keamanan, mutu, dan khasiat bagi masyarakat. (Sbw)

Berita Terkait

Indonesia Kejar Nol Kematian Dengue, Teknologi Wolbachia Jadi Salah Satu Senjata
Sidang Ditunda, Pengalihan Tahanan Ditolak, Richard Lee Gagal Bertemu Anak
BPOM Terbitkan Aturan Baru Batas Cemaran Mikroba, Label Gizi, dan Kemasan Pangan
Kemenkes: Kematian dr. Siti Zahra Maghfira Tak Terkait Pelanggaran Jam Kerja atau Lingkungan Kerja
Kemenkes Bebastugaskan Sementara Dokter Internship untuk Medical Check-Up Menyeluruh
Panas! Richard Lee Ancam Doktif Bongkar Persaingan. Doktif Balas: “Bongkar Aja, Nggak Usah Nunggu!”
Hadapi Kemarau Panjang, BMKG Siapkan Operasi Hujan Buatan
Kematian Dokter Internship di Kalibata: Kemenkes Usut Tuntas, Sistem Kesehatan di Titik Kritis
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:53 WIB

Indonesia Kejar Nol Kematian Dengue, Teknologi Wolbachia Jadi Salah Satu Senjata

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:17 WIB

Sidang Ditunda, Pengalihan Tahanan Ditolak, Richard Lee Gagal Bertemu Anak

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:21 WIB

BPOM Terbitkan Aturan Baru Batas Cemaran Mikroba, Label Gizi, dan Kemasan Pangan

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:12 WIB

Kemenkes: Kematian dr. Siti Zahra Maghfira Tak Terkait Pelanggaran Jam Kerja atau Lingkungan Kerja

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:03 WIB

Kemenkes Bebastugaskan Sementara Dokter Internship untuk Medical Check-Up Menyeluruh

Berita Terbaru