Jakarta, Sehatcantik.id – Kematian seorang dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Manado kembali memantik sorotan terhadap sistem pendidikan dokter spesialis di Indonesia. Peristiwa ini dinilai menjadi alarm bahwa perlindungan terhadap peserta didik, termasuk kesehatan mental mereka, perlu mendapat perhatian lebih serius.
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher menyampaikan duka atas meninggalnya dr. Adrian Rantung, peserta PPDS Anestesiologi Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), yang diduga mengalami perundungan selama menjalani pendidikan klinis.
“Kita berduka atas wafatnya dr. Adrian. Kasus ini bukan peristiwa pertama dalam dunia pendidikan dokter spesialis. Sudah saatnya seluruh pemangku kepentingan memastikan sistem pendidikan dokter spesialis benar-benar memberikan pelindungan kepada peserta didik, baik secara akademik maupun psikologis,” kata Netty.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus tersebut kini tengah diusut. Kementerian Kesehatan menghentikan sementara kegiatan PPDS Anestesiologi di RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou, Manado, untuk memberi ruang bagi investigasi bersama pihak rumah sakit dan Fakultas Kedokteran Unsrat. Aparat kepolisian juga menyelidiki dugaan adanya perundungan.
Netty meminta seluruh pihak menghormati proses investigasi dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum seluruh fakta terungkap.
“Kita tidak boleh mendahului hasil penyelidikan. Biarkan tim investigasi bekerja secara independen, objektif, dan transparan agar seluruh fakta dapat terungkap. Apa pun hasilnya nanti, pembelajaran dari kasus ini harus menjadi dasar perbaikan sistem,” ujarnya.
Menurut Netty, tingginya tekanan yang dihadapi tenaga kesehatan dan peserta pendidikan klinis menuntut adanya perlindungan kesehatan mental yang lebih kuat. Ia menilai pendampingan psikologis harus menjadi bagian dari sistem, bukan sekadar pelengkap.
“Komisi IX DPR RI telah meminta Kementerian Kesehatan mengambil langkah konkret melalui skrining kesehatan jiwa bagi tenaga kesehatan, tenaga medis, dan peserta pendidikan klinis. Selain itu, perlu dibangun sistem pendampingan psikologis yang berkelanjutan, terutama bagi mereka yang bertugas di unit dengan tingkat tekanan tinggi seperti IGD, ICU, kamar operasi, lokasi bencana, maupun daerah konflik,” katanya.
Ia juga mendorong Kementerian Kesehatan menyiapkan rencana aksi yang jelas, didukung anggaran dan mekanisme pendampingan yang benar-benar berjalan di rumah sakit pendidikan.
Di sisi lain, Netty mengapresiasi keputusan pemerintah menghentikan sementara kegiatan pendidikan klinis PPDS Anestesiologi di RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou. Menurutnya, langkah tersebut dapat menjadi momentum untuk mengevaluasi tata kelola pendidikan dokter spesialis secara menyeluruh.
“Harapan kita, jangan sampai ada lagi tenaga kesehatan atau peserta pendidikan klinis yang merasa sendirian ketika menghadapi tekanan. Mereka mengabdikan diri untuk menjaga kesehatan masyarakat, sehingga negara juga harus hadir memberikan perlindungan yang optimal bagi mereka,” tutupnya. (Sbw)













