Jakarta, Sehatcantik.id – Ada ironi yang sudah terlalu lama terjadi. Pasar obat Indonesia termasuk yang terbesar di dunia, tetapi rak-raknya masih dipenuhi produk impor. Indonesia menjadi pasar yang menguntungkan, namun belum sepenuhnya menjadi produsen yang diperhitungkan.
Lahirnya PT Tempo Chia Tai Tianqing (TCBI) Biopharmaceutical Indonesia, hasil kolaborasi Tempo Scan Group dan Sino Biopharmaceutical Limited, menjadi penanda bahwa arah itu mulai berubah. Bukan sekadar membangun perusahaan baru, tetapi menanam fondasi agar obat-obatan berteknologi tinggi suatu hari diproduksi dari dalam negeri.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan Indonesia memiliki kebutuhan mendesak untuk memperkuat industri farmasi nasional. Dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia, kebutuhan obat terus meningkat, sementara ketergantungan terhadap produk impor masih sangat tinggi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Data BPOM menunjukkan sekitar 90 persen obat berbasis sintesis kimia masih didatangkan dari luar negeri. Untuk produk biologis, termasuk biosimilar, hampir seluruhnya masih bergantung pada impor. Karena itu, investasi Tempo Scan dan Sino Biopharmaceutical untuk mengembangkan terapi biologis, termasuk obat kanker dan diabetes, dinilai menjadi langkah strategis.
“Target obat-obatan yang akan dikembangkan melalui joint venture ini sangat luar biasa. Ini sangat membantu masyarakat, terutama terapi kanker dan diabetes yang masih didominasi produk impor,” ujar Taruna.
Taruna menambahkan BPOM kini tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga membangun ekosistem regulasi yang mampu mempercepat inovasi dan meningkatkan daya saing industri farmasi nasional.
Hal itu diperkuat dengan keberhasilan BPOM meraih pengakuan WHO-Listed Authority (WLA) yang menempatkan Indonesia sejajar dengan regulator obat terbaik dunia.
“Status WLA bukan sekadar kebanggaan Indonesia. Ini memiliki nilai ekonomi tinggi karena produk yang telah disahkan BPOM memiliki kredibilitas untuk memasuki pasar global,” kata Taruna.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai pembentukan TCBI sejalan dengan agenda pemerintah membangun kemandirian industri farmasi nasional.
Pengalaman pandemi COVID-19, menurutnya, menjadi pelajaran bahwa kemampuan memproduksi obat sendiri merupakan bagian dari ketahanan nasional.
“Presiden selalu mengharapkan Indonesia memiliki kemandirian di sektor obat. Pengalaman pandemi membuktikan setiap negara lebih mengutamakan kepentingan nasionalnya. Karena itu Indonesia harus memiliki kemampuan memproduksi obat sendiri,” ujar Airlangga.
Menurut Airlangga, Indonesia memiliki pasar biofarmasi yang sangat besar, mulai dari terapi kanker, penyakit hati, diabetes, penyakit pernapasan, hingga berbagai produk bioteknologi seperti monoclonal antibody, biosimilar, dan protein rekombinan. Melalui kerja sama tersebut, masyarakat diharapkan dapat memperoleh obat biologis dengan harga yang lebih terjangkau.
Airlangga juga mengapresiasi keberhasilan BPOM masuk dalam jajaran WHO-Listed Authority. Menurutnya, pengakuan itu memperkuat posisi Indonesia di mata dunia sekaligus meningkatkan kepercayaan internasional terhadap sistem regulasi nasional.
Sementara itu, Executive Chairman & Co-Founder Tempo Scan Group Handojo S. Muljadi menegaskan pembentukan TCBI merupakan investasi jangka panjang untuk membangun industri biofarmasi nasional, bukan sekadar memperluas pasar.
“Hari ini menandai lahirnya PT Tempo CTTQ Biopharmaceutical Indonesia sebagai kemitraan strategis jangka panjang untuk menghadirkan obat-obatan inovatif dan berkualitas tinggi dengan harga yang relatif terjangkau bagi pasien di Indonesia,” kata Handojo.
TCBI dibentuk melalui skema joint venture dengan komposisi kepemilikan 51 persen oleh Sino Biopharmaceutical dan 49 persen oleh Tempo Scan. Skema tersebut dipilih untuk mendorong investasi jangka panjang, mempercepat alih teknologi, sekaligus membangun kapasitas produksi di dalam negeri.
Pada tahap awal, perusahaan akan memprioritaskan komersialisasi produk, pengembangan pasar, pemenuhan regulasi, serta pelaksanaan uji klinis di Indonesia.
Setelah itu, proses alih teknologi akan dilakukan secara bertahap dengan memanfaatkan fasilitas manufaktur Tempo Scan agar produksi obat biologis dapat dilakukan di dalam negeri.
Kolaborasi pemerintah, regulator, dan industri tersebut diharapkan menjadi fondasi baru bagi industri biofarmasi nasional. Jika proses ini berjalan sesuai rencana, Indonesia tidak hanya menjadi pasar bagi obat-obatan modern, tetapi juga ikut memproduksi dan memasoknya ke pasar global. (Sbw)













