Richard Lee Tetap Jadi Tersangka dan Dicekal, Doktif Sujud Syukur

- Editor

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Doktif sujud syukur di PN Jaksel setelah hakim menolak praperadilan Richard Lee. Status Richar Lee tetap tersangka dan akan jalani pemeriksaan. (Foto: Sehatcantik.id)

Doktif sujud syukur di PN Jaksel setelah hakim menolak praperadilan Richard Lee. Status Richar Lee tetap tersangka dan akan jalani pemeriksaan. (Foto: Sehatcantik.id)

Jakarta, Sehatcantik.id – Status hukum dr Richard Lee tidak berubah setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilannya, Rabu (11/2/2026). Ia tetap berstatus tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dan dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan pekan depan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penyidik akan kembali memanggil Richard Lee untuk diperiksa.

“Pemeriksaan lanjutan diagendakan minggu depan,” ujarnya di Mapolda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum menentukan tanggal pasti, penyidik akan menggelar perkara internal untuk memfinalkan jadwal pemanggilan.

Baca Juga :  Tuding Mualaf Settingan, Richard Lee Siap Seret Doktif

“Penyidik akan melakukan gelar perkara internal dan mengagendakan jadwal pemanggilan tersangka DRL,” kata Budi.

Selain itu, penyidik telah menerbitkan surat pencegahan ke luar negeri terhadap Richard Lee. Pencekalan berlaku sejak 10 Februari hingga 1 Maret 2026 dan dapat diperpanjang bila dibutuhkan dalam proses penyidikan.

“Kalau diperlukan, pencekalan bisa diajukan kembali hingga enam bulan ke depan,” jelasnya.

Di sisi lain, dokter kecantikan Samira yang dikenal sebagai Dokter Detektif (Doktif) menunjukkan reaksi emosional setelah putusan dibacakan.

Baca Juga :  Jangan Anggap Enteng, Simak Tujuh Tips Mudik Agar Tetap Fit

Begitu palu hakim diketuk di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan, ia langsung menundukkan badan dengan tangan terkatup. Usai sidang, Samira keluar ruangan, menggelar sajadah merah di lantai, melepas sepatu hak tinggi abu-abunya, lalu bersujud.

“Sebentar, Doktif punya nazar. Doktif mau sujud syukur dulu ya, guys,” katanya kepada wartawan.

Setelah beberapa saat bersujud, ia duduk berlutut dan berdoa sebelum akhirnya berdiri kembali dan melipat sajadahnya.(Sbw)

Berita Terkait

Kasus Influenza Musiman Melonjak, Balita Sumbang 42 Persen Kasus Nasional
Alarm Kesehatan Mental Anak, 363 Ribu Terindikasi Depresi
Wajib Halal BPOM Mulai 18 Oktober, Siapa Paling Terdampak?
Doktif Terdesak di Sidang dr. Richard Lee: Isu Pemerasan 20 Miliar hingga Skincare 1.000 Perak
Pasar Estetika Medis Diproyeksi Rp8,75 Triliun, BPOM Perketat Pengawasan
Segudang Keluhan Lansia: Ke Mana Harus Berobat?
Skin Booster “Kulit Mayat”, Taruna Ikrar: “Terlarang dan Bukan Kosmetik”
Burnout Nakes Bisa Membahayakan Pasien

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 17:54 WIB

Kasus Influenza Musiman Melonjak, Balita Sumbang 42 Persen Kasus Nasional

Minggu, 27 September 2026 - 13:46 WIB

Alarm Kesehatan Mental Anak, 363 Ribu Terindikasi Depresi

Sabtu, 26 September 2026 - 21:39 WIB

Wajib Halal BPOM Mulai 18 Oktober, Siapa Paling Terdampak?

Kamis, 24 September 2026 - 19:32 WIB

Doktif Terdesak di Sidang dr. Richard Lee: Isu Pemerasan 20 Miliar hingga Skincare 1.000 Perak

Rabu, 23 September 2026 - 10:34 WIB

Pasar Estetika Medis Diproyeksi Rp8,75 Triliun, BPOM Perketat Pengawasan

Berita Terbaru

Sekitar 363 ribu anak terindikasi mengalami gejala depresi berdasarkan skrining kesehatan Kemenkes. (Foto: Pexels)

Anak

Alarm Kesehatan Mental Anak, 363 Ribu Terindikasi Depresi

Minggu, 27 Sep 2026 - 13:46 WIB

Produk pangan olahan kemasan wajib mengantongi sertifikat halal demi syarat izin edar BPOM. (Foto: pexels)

Berita

Wajib Halal BPOM Mulai 18 Oktober, Siapa Paling Terdampak?

Sabtu, 26 Sep 2026 - 21:39 WIB