Ekspesi Ditolak, Nikita Santai dan Doakan Jaksa

- Editor

Selasa, 8 Juli 2025 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdakwa dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Nikita Mirzani menjawab santai, usai Jaksa Penuntut Umum menolak eksepsinya, Selasa (8/7/2025). (Foto: sbw/sehatcantik.id)

Terdakwa dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Nikita Mirzani menjawab santai, usai Jaksa Penuntut Umum menolak eksepsinya, Selasa (8/7/2025). (Foto: sbw/sehatcantik.id)

Jakarta, Sehatcantik.id – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak seluruh eksepsi atau nota keberatan Nikita Mirzani, terdakwa dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang dilaporkan dokter Reza Gladys. Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/7/2025), jaksa menyatakan bahwa surat dakwaan terhadap Nikita Mirzani telah memenuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku, baik dari sisi formal maupun materiil, sebagaimana diatur dalam Pasal 143 ayat 2 KUHAP.

“Eksepsi terdakwa tidak berdasar dan telah melampaui ruang lingkup tentang keberatan karena telah menyangkut materi pokok perkara,” kata JPU dalam persidangan.

“Oleh karena itu kami Jaksa Penuntut Umum dengan hormat meminta kepada majelis hakim yang menyidang perkara ini untuk memutuskan beberapa hal,” sambung JPU.

Saat membacakan ekspsi pada sidang sebelumnya, salah satu poin utama yang disampaikan tim kuasa hukum Nikita adalah dakwaan dinilai kabur atau obscuur libel.

Nikita Merespon Santai

Selepas sidang, kepada awak media yang mengerubungi, Nikita merespon tenang penolakan eksepsi yang dibacakannya pasa sidang pekan lalu.

“Setiap eksepsi itu rata-rata memang kewenangan dari jaksa. Dan saya dengar jelas, jaksalah yang berkuasa,” kata Nikita, seraya menyampaikan pesan terima kasih kepada para jaksa dan aparat penegak hukum yang menangani kasusnya.

“Niki juga selalu mendoakan jaksa-jaksa yang cantik, yang selalu pakai masker menutupi kecantikannya. Semoga selalu diberikan kesehatan, umur panjang, dan tetap amanah dalam menegakkan keadilan,” ujar Nikita.

Baca Juga :  Cara Membuat Wajah Glowing Permanen pada Hari Raya

“Setahu aku jaksa dan polisi itu punya jabatan di bawah sumpah, semoga semuanya amanah bisa menegakkan keadilan,” tambah Nikita.

Terkait tindakan Reza Gladys yang dituding menjual produk berbahaya, ibu tiga anak ini juga kembali buka suara. Nikita berharap, masyarakat lebih berhati-hati untuk memilih produk kecantikan yang dijual bebas dalam berbagai platform online.

“Ini masalah skincare. Muka itu investasi, jangan asal beli karena FOMO atau percaya karena ada gelar dokter. Karena gelar bisa dibeli, kok, dengan gampang,” ujar Nikita.

Masih dalam sikap santainya, Nikita berujar, “yang merugikan masyarakat Indonesia nanti bisa dilihat di persidangan, siapa penjahat sebenarnya. (sbw/van)

Berita Terkait

Richard Lee Bongkar Sejumlah Kejanggalan Dakwaan JPU di Sidang Eksepsi
BPOM Gratiskan Registrasi Produk Pangan untuk UMKM
Industri Kosmetik Tumbuh Pesat, BPOM Permudah Proses Sertifikasi
Ditemani Istri, Richard Lee Jalani Sidang Kasus Perlindungan Konsumen
Anggaran Pengawasan MBG Rp675 M Disebut Belum Cair, BPOM Tetap Kawal Program
BPOM dan PYFA Dorong Industri Farmasi Menuju Net Zero Carbon
Refocusing Penerima Manfaat dan Pembenahan Dapur Jadi Arah Baru MBG 2026
BPOM dan Ubaya Percepat Hilirisasi Riset untuk Perkuat Industri Obat Dalam Negeri

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:05 WIB

Richard Lee Bongkar Sejumlah Kejanggalan Dakwaan JPU di Sidang Eksepsi

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:51 WIB

BPOM Gratiskan Registrasi Produk Pangan untuk UMKM

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:03 WIB

Industri Kosmetik Tumbuh Pesat, BPOM Permudah Proses Sertifikasi

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:31 WIB

Ditemani Istri, Richard Lee Jalani Sidang Kasus Perlindungan Konsumen

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:31 WIB

Anggaran Pengawasan MBG Rp675 M Disebut Belum Cair, BPOM Tetap Kawal Program

Berita Terbaru

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar dalam peluncuran Bulan Keamanan Pangan 2026 untuk memperkuat keamanan pangan dan mendukung UMKM. (Foto: BPOM)

Berita

BPOM Gratiskan Registrasi Produk Pangan untuk UMKM

Jumat, 19 Jun 2026 - 13:51 WIB