Diduga Mengandung Minyak Babi, BPOM Minta Ompreng MBG dari Tiongkok Tak Dipakai Dulu

- Editor

Rabu, 10 September 2025 - 05:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Gizi Nasional tengah bekerja sama dengan BPOM untuk pengujian food tray atau wadah Makan Bergizi Gratis yang diduga mengandung minyak babi. (Foto: presidenri.go.id)

Badan Gizi Nasional tengah bekerja sama dengan BPOM untuk pengujian food tray atau wadah Makan Bergizi Gratis yang diduga mengandung minyak babi. (Foto: presidenri.go.id)

Jakarta, Sehatcantik.id – Badan Gizi Nasional (BGN) tengah menyelidiki dugaan food tray (ompreng) Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga mengandung minyak babi. Penyelidikan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk salah satunya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Terkait food tray (ompreng) yang (diduga) mengandung lemak babi, itu kita sudah mengambil langkah-langkah. Kepala BGN sudah mengambil langkah-langkah dan menginstruksikan kepada kita semua untuk bersama-sama meneliti ini semua karena memang merupakan hajat hidup orang banyak,” kata Sekretaris Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN Ermia Sofiyessi.

Ia menegaskan BGN telah menetapkan standar penggunaan bahan stainless steel untuk ompreng MBG yakni tipe 201 dan 304 yang memang mengandung bahan-bahan seperti besi, kromium, atau nikel, dalam kadar aman untuk peralatan makan sehari-hari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“BGN kan sudah menetapkan bahwa stainless steel-nya harus 304 atau 201, tetapi selama ini yang langsung food grade (aman ketika bersentuhan langsung dengan makanan) itu 304,” ucapnya.

Ia menjelaskan saat ini BGN mengutamakan pengadaan ompreng MBG dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40 persen.

Baca Juga :  Jaksa Tolak Pleidoi Nikita Mirzani, Tetap Tuntut 11 Tahun

“Kalau saat ini kita mengutamakan yang katanya TKDN 40 persen itu ya, jadi memang ketetapan Kepala BGN adalah kita mencukupinya dalam negeri dulu, jika tidak tercukupi dalam negeri, baru kita impor selisih dari itu, kekurangannya berapa itu yang akan diimpor, tidak lebih,” katanya.

BPOM Imbau Tak Gunakan Ompreng Tiongkok Dulu

Sejauh ini, BPOM telah merekomendasikan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk tidak dulu menggunakan ompreng impor dari Tiongkok dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurut Kepala BPOM Taruna Ikrar, proses uji analisis ompreng tersebut masih berlangsung dan hasilnya belum keluar.

“Wadahnya jangan dulu digunakan. Kita sudah usulkan semuanya itu (ke BGN), dan saya kira sudah ditindaklanjuti, jadi tidak usah ragu, teman-teman,” kata Taruna.

Menurut Taruna, pihaknya telah menerima sampel terkait ompreng tersebut. Dia mengatakan proses analisis dilakukan di Balai Besar Jakarta, khususnya pusat pengujian obat dan makanan.

Baca Juga :  Sama-Sama Berstatus Tersangka, Perseteruan Richard Lee dan Doktif Memanas

“Pengujiannya kita lagi on progress. Jadi kalau dia positif, kita umumkan positif, kalau negatif kita umumkan negatif,” ujarnya.

Dikatakan, saat ini yang berkembang baru isu, sehingga wadahnya tengah dilakukan pengujian dan swab test.

Temuan ompreng MBG mengandung minyak babi ini bermula dari laporan Indonesia Business Post (IBP) yang melakukan investigasi wilayah Chaoshan, bagian timur Provinsi Guangdong, Tiongkok. Ada 30-40 pabrik yang memproduksi ompreng makanan untuk pasar global, salah satunya diduga untuk program MBG di Indonesia. Nah, laporan yang beredar menyebutkan adanya dugaan pemalsuan label ‘Made in Indonesia’ dan logo SNI pada nampan (ompreng) makanan program MBG. Nampan tersebut berbahan tipe 201, yang dikhawatirkan memiliki kandungan mangan (logam berwarna putih keabu-abuan) tinggi dan tidak aman untuk makanan yang bersifat asam.

Selain itu, laporan ini juga mengindikasikan adanya penggunaan minyak babi atau lard dalam proses produksi nampan tersebut, baik tipe 201 maupun 304. (Sbw)

Berita Terkait

Kasus Influenza Musiman Melonjak, Balita Sumbang 42 Persen Kasus Nasional
Alarm Kesehatan Mental Anak, 363 Ribu Terindikasi Depresi
Wajib Halal BPOM Mulai 18 Oktober, Siapa Paling Terdampak?
Doktif Terdesak di Sidang dr. Richard Lee: Isu Pemerasan 20 Miliar hingga Skincare 1.000 Perak
Pasar Estetika Medis Diproyeksi Rp8,75 Triliun, BPOM Perketat Pengawasan
Segudang Keluhan Lansia: Ke Mana Harus Berobat?
Skin Booster “Kulit Mayat”, Taruna Ikrar: “Terlarang dan Bukan Kosmetik”
Burnout Nakes Bisa Membahayakan Pasien

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 17:54 WIB

Kasus Influenza Musiman Melonjak, Balita Sumbang 42 Persen Kasus Nasional

Minggu, 27 September 2026 - 13:46 WIB

Alarm Kesehatan Mental Anak, 363 Ribu Terindikasi Depresi

Sabtu, 26 September 2026 - 21:39 WIB

Wajib Halal BPOM Mulai 18 Oktober, Siapa Paling Terdampak?

Kamis, 24 September 2026 - 19:32 WIB

Doktif Terdesak di Sidang dr. Richard Lee: Isu Pemerasan 20 Miliar hingga Skincare 1.000 Perak

Rabu, 23 September 2026 - 10:34 WIB

Pasar Estetika Medis Diproyeksi Rp8,75 Triliun, BPOM Perketat Pengawasan

Berita Terbaru

Sekitar 363 ribu anak terindikasi mengalami gejala depresi berdasarkan skrining kesehatan Kemenkes. (Foto: Pexels)

Anak

Alarm Kesehatan Mental Anak, 363 Ribu Terindikasi Depresi

Minggu, 27 Sep 2026 - 13:46 WIB

Produk pangan olahan kemasan wajib mengantongi sertifikat halal demi syarat izin edar BPOM. (Foto: pexels)

Berita

Wajib Halal BPOM Mulai 18 Oktober, Siapa Paling Terdampak?

Sabtu, 26 Sep 2026 - 21:39 WIB