BPOM-Polri Akan Berantas Mafia Obat, Skincare, dan Makanan

- Editor

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar memberikan keterangan usai pertemuan dengan Kapolri Jenderal (Pol.) Listyo Sigit Prabowo, Jumat (10/01/2025). (Foto: BPOM RI)

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar memberikan keterangan usai pertemuan dengan Kapolri Jenderal (Pol.) Listyo Sigit Prabowo, Jumat (10/01/2025). (Foto: BPOM RI)

Jakarta, Sehatcantik.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI dan Kepolisian RI sepakat untuk berkolaborasi memberantas kejahatan yang dilakukan oleh mafia-mafia di bidang obat, termasuk produk-produk kecantikan seperti skincare, dan makanan.

Kesepakatan itu terungkap usai pertemuan antara Kepala BPOM RI Taruna Ikrar dan Kapolri Jenderal (Pol.) Listyo Sigit Prabowo yang berlangsung di Mabes Polri, Jumat (10/01/2025).

Pertemuan kedua lembaga negara ini memang bertujuan memperkuat koordinasi dan kerja sama dalam upaya penegakan hukum di bidang obat dan makanan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Taruna Ikrar, saat ini banyak kejahatan-kejahatan yang terkait dengan tugas dan fungsi BPOM di bidang obat dan makanan, yang bersifat online maupun ofline serta berkategori ilegal.

Untuk memberantas itulah BPOM membutuhkan sinergi dengan Polri karena area dan jangkauannya sangat besar.

“Dengan konteks itulah maka BPOM juga berkomitmen untuk menuntaskan mafia-mafia yang terjadi di Republik Indonesia ini, yang berhubungan dengan Tupoksi kami. Dan kami sudah sepakat dengan Bapak Kapolri untuk mendukung kami secara maksimal,” kata Taruna, dalam keterangannya kepada awak media usai pertemuan.

Baca Juga :  Komplikasi Penyakit Lupus yang Perlu Dihindari

Agar bisa maksimal, PPNS BPOM memang memerlukan dukungan dalam hal penyidikan yang dilaksanakan sejak pemberitahuan dimulainya penyidikan, pengawalan pemberkasan, gelar perkara, sampai dengan penyelesaian berkas perkara. Selain itu, juga untuk melakukan investigasi terpadu dalam mengungkap jaringan kejahatan mafia/pelaku kejahatan yang mengedarkan kosmetik ilegal, bahan obat, atau skincare  etiket biru yang tidak memenuhi ketentuan, yang saat ini tengah menjadi salah satu fokus pengawasan BPOM.

Komitmen Polri Dukung BPOM

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menyampaikan kesiapan jajarannya untuk melakukan berbagai pendampingan, langkah pencegahan, dan penegakan hukum yang diperlukan oleh BPOM dalam penanganan kejahatan obat dan makanan di Indonesia.

BPOM RI dan Polri bersinergi untuk memberantas mafia obat, skincare, dan makanan. (Foto: BPOM RI)

“Kami juga sepakat untuk melakukan pemberantasan, penindakan terkait dengan pelaku-pelaku mafia, yang tentunya kita tahu bahwa bagaimana kita bisa terus menjaga dan menurunkan harga obat agar terjangkau, karena memang salah satu yang mahal adalah bahan baku. Tentunya kita juga mendorong ke BPOM agar industri dalam negeri juga bisa tervangun dan harha obat betul-betul bisa terjangkau dan sesuai dengan harapan masyarakat,” kata Listyo Sigit.

Baca Juga :  Benarkah Song Hyungmin, Dokter Bedah Plastik Terkenal di Korea, Malpraktik? 

Sinergi ini sesuai dengan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang telah ditandatangani BPOM dan Polri pada 24 Mei 2021 tentang Peningkatan Kerja Sama dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi. Melalui MoU tersebut, Polri memberikan dukungan terhadap langkah pengawasan, penyidikan, penindakan, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia untuk Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM di seluruh Indonesia.

Kerja sama dalam MoU telah diperluas untuk mengakomodir dukungan bagi tugas dan fungsi Kedeputian Bidang Penindakan. Tak hanya itu, kerja sama juga dilakukan hingga ke tingkat kabupaten/kota, yaitu antara Loka POM dan Polres, serta kerja sama di bidang pengujian dan pengembangan laboratorium, khususnya laboratorium investigasi/forensik. (sbw).

Berita Terkait

Sampo Selsun Ditarik BPOM, Rohto Minta Maaf
Lagi, BPOM Cabut Izin 11 Kosmetik Berbahaya
BPOM Wajibkan Minimarket Punya Pengawas Obat, Tak Harus Apoteker
Meski Anggaran Kalah dengan Pengadaan Kaos Kaki, Taruna Ikrar Tancap Gas Sidak MBG
Tuding Mualaf Settingan, Richard Lee Siap Seret Doktif
Kemenkes Siapkan RS PON, RSCM hingga RSJ Disiapkan untuk Korban Tabrakan Kereta di Bekasi
BPOM Gandeng Finalis Puteri Indonesia Perkuat Keamanan Obat dan Makanan
BPOM Sikat Peredaran Gas Tertawa di Marketplace, Baby Whip Jadi Kedok

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 17:23 WIB

Sampo Selsun Ditarik BPOM, Rohto Minta Maaf

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:23 WIB

Lagi, BPOM Cabut Izin 11 Kosmetik Berbahaya

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:21 WIB

BPOM Wajibkan Minimarket Punya Pengawas Obat, Tak Harus Apoteker

Kamis, 30 April 2026 - 10:59 WIB

Meski Anggaran Kalah dengan Pengadaan Kaos Kaki, Taruna Ikrar Tancap Gas Sidak MBG

Rabu, 29 April 2026 - 16:39 WIB

Tuding Mualaf Settingan, Richard Lee Siap Seret Doktif

Berita Terbaru

BPOM kembali menegaskan sikap tegasnya dengan menarik produk kosmetik bermasalah dari peredaran tanpa kompromi. (Foto: BPOM RI)

Berita

Sampo Selsun Ditarik BPOM, Rohto Minta Maaf

Senin, 11 Mei 2026 - 17:23 WIB

BPOM mencabut izin 11 kosmetik berbahaya yang mengandung merkuri, hidrokinon, dan zat lain yang mengancam kesehatan di balik janji kulit cantik instan. (Foto: BPOM)

Berita

Lagi, BPOM Cabut Izin 11 Kosmetik Berbahaya

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:23 WIB

Pihak dr. Richard Lee menyiapkan langkah hukum untuk melaporkan Dokter Detektif atas tuduhan soal status mualaf yang dinilai sebagai pencemaran nama baik dan fitnah. (Foto: Danu Baharuddin/Sehatcantik.id)

Berita

Tuding Mualaf Settingan, Richard Lee Siap Seret Doktif

Rabu, 29 Apr 2026 - 16:39 WIB