Jakarta, Sehatcantik.id – Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bukan sekadar toko serba ada. Ia simpul. Simpul layanan pemerintah yang menembus jantung desa. Klinik ada di sana. Apotek ada di sana. Gudang pendingin ada di sana. Gerai kebutuhan pokok juga ada di sana.
BPOM tidak mau ketinggalan dalam proyek besar ini. Senin, 20 Juli 2026, Kepala BPOM Taruna Ikrar hadir dalam Rapat Koordinasi Terbatas Tingkat Menteri Bidang Pangan, dipimpin Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan. Rapat ini bukan basa-basi. Tindak lanjut dari rapat terbatas sebelumnya, sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan KDKMP.
Menko Zulkifli Hasan menegaskan besarnya peran koperasi ini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“KDKMP bukan sekadar koperasi, tetapi menjadi simpul layanan pemerintah di desa yang akan memangkas rantai distribusi, memperluas akses masyarakat terhadap layanan dasar, sekaligus menyerap hasil produksi petani dan pelaku usaha desa dengan harga yang lebih baik,” tegas Menko Bidang Pangan.
Tiga sektor jadi sasaran pengawasan BPOM di setiap koperasi desa: gudang pendingin, gerai pangan olahan, apotek desa. Semua diwajibkan menerapkan Pedoman Cara Peredaran Pangan Olahan yang Baik, sesuai Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2021.
Cold storage jadi perhatian khusus. Bukan tanpa alasan — daging dan tahu, komoditas yang gampang rusak, akan disimpan di sana. BPOM turun tangan mendampingi proses sertifikasi Sistem Manajemen Keamanan Pangan Olahan. Legalitas produk diperiksa. Masa kedaluwarsa dipantau. Kondisi fisik dicek. Rantai dingin dijaga, dari gudang sampai ke tangan konsumen.
Bukan cuma pangan. Obat-obatan juga masuk radar. Apotek desa di bawah naungan KDKMP butuh pasokan yang aman dan berkelanjutan. BPOM mempercepat proses evaluasi registrasi obat, memperkuat sistem registrasi elektronik, membuka forum komunikasi dengan industri farmasi. Semua demi satu tujuan: obat yang sampai ke desa harus aman, berkhasiat, bermutu, dan terjangkau.
Komitmen ini, kata Taruna Ikrar, bukan sekadar niat baik. Ia berakar dari tugas pokok dan fungsi BPOM sendiri.
“Oleh karena itu, sebagai wujud tanggung jawab dan komitmen kami untuk memberikan dukungan secara maksimal bagi masyarakat, kami mengusulkan agar keterlibatan BPOM ini dilibatkan dan diakomodasi secara resmi dalam Peraturan Presiden yang akan segera disusun,” ungkap Kepala BPOM.
Desa akan punya koperasi. Koperasi akan punya gudang, gerai, dan apotek. Dan di balik semua itu, BPOM ingin memastikan satu hal tak pernah putus: pengawasan. (Sbw)













