BPOM Minta Waspada Obat dan Makanan Palsu

- Editor

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peredaran produk palsu adalah ancaman serius bagi kesehatan publik dan ekonomi nasional. (Foto: BPOM)

Peredaran produk palsu adalah ancaman serius bagi kesehatan publik dan ekonomi nasional. (Foto: BPOM)

Jakarta, Sehatcantik.id – BPOM menegaskan komitmennya melindungi masyarakat dari bahaya obat dan makanan palsu melalui Deklarasi Komitmen Bersama dan Pencanangan Program Perkuatan Penanganan Obat dan Makanan Palsu, Kamis (5/2/2026). Kegiatan bertema “Unlock The Counterfeit Product Information” ini dihadiri perwakilan kementerian/lembaga, asosiasi pelaku usaha, komunitas, dan akademisi.

Deklarasi ini bertujuan mengintegrasikan penanganan produk palsu menjadi sistem yang terpadu dan komprehensif, sekaligus melindungi masyarakat dari risiko kesehatan, kerugian ekonomi, dan dampak sosial. Selain itu, BPOM mendorong kolaborasi dengan pelaku usaha agar informasi keaslian produk lebih mudah diakses, dan masyarakat dapat mengenali serta melaporkan dugaan produk palsu.

Baca Juga :  Faktor Risiko Kanker Serviks yang Perlu Dicegah

Kepala BPOM Taruna Ikrar menekankan bahwa peredaran produk palsu adalah ancaman serius bagi kesehatan publik dan ekonomi nasional. “Indonesia dengan jumlah penduduk besar dan kondisi kepulauan berisiko tinggi menjadi target peredaran produk palsu. Oleh karena itu, pengawasan harus diperkuat melalui integrasi dan kolaborasi lintas sektor,” ujarnya. Bersamaan dengan program ini, BPOM meluncurkan Sentra Informasi Obat dan Makanan Palsu untuk memberikan masyarakat akses cepat dan akurat terhadap informasi keaslian produk.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham, Hermansyah Siregar, menegaskan pemalsuan obat dan makanan juga melanggar hak kekayaan intelektual dan menciptakan persaingan usaha tidak sehat. Dukungan serupa datang dari Ketua GAPMMI, Adhi S. Lukman, yang menekankan perlunya perlindungan bagi pelaku usaha yang patuh regulasi, serta Executive Director MIAP, Justisiari P. Kusumah, yang menyoroti pentingnya peran komunitas dalam memerangi pemalsuan.

Baca Juga :  Tersebar di 22 Negara, WHO Pantau Varian Baru Covid-19

Pada kesempatan tersebut, BPOM menandatangani MoU dengan MIAP dan komitmen bersama asosiasi pelaku usaha untuk mempercepat pertukaran data dan pengawasan di lapangan. Program ini diharapkan mendorong sinergi yang berkelanjutan, meningkatkan perlindungan kesehatan masyarakat, dan menciptakan iklim usaha obat dan makanan yang sehat serta kompetitif di Indonesia. (Sbw)

Berita Terkait

Taruna Ikrar Diundang Universitas Harvard, Bicara Strategi Kesehatan Global
Oktober 2026: Tanpa Sertifikasi Halal, Kosmetik dan Suplemen Dilarang Beredar
Lonjakan Mobilitas Lebaran Picu Risiko Campak, Imunisasi Anak Jadi Kunci
Klaim Menyesatkan dan Tak Pantas, Izin 8 Produk Kewanitaan Dicabut
Upaya Kasasi Kandas, Nikita Mirzani Tetap Dipenjara 6 Tahun
BPOM Ungkap 56 Ribu Produk Pangan Tak Layak Edar Jelang Idulfitri
Awas, Bahaya Penyalahgunaan Tramadol Memicu Halusinasi
Richard Lee Resmi Ditahan

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:31 WIB

Taruna Ikrar Diundang Universitas Harvard, Bicara Strategi Kesehatan Global

Rabu, 25 Maret 2026 - 15:29 WIB

Oktober 2026: Tanpa Sertifikasi Halal, Kosmetik dan Suplemen Dilarang Beredar

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:28 WIB

Lonjakan Mobilitas Lebaran Picu Risiko Campak, Imunisasi Anak Jadi Kunci

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:10 WIB

Klaim Menyesatkan dan Tak Pantas, Izin 8 Produk Kewanitaan Dicabut

Minggu, 15 Maret 2026 - 03:08 WIB

Upaya Kasasi Kandas, Nikita Mirzani Tetap Dipenjara 6 Tahun

Berita Terbaru