Jakarta, Sehatcantik.id – BPOM menegaskan komitmennya melindungi masyarakat dari bahaya obat dan makanan palsu melalui Deklarasi Komitmen Bersama dan Pencanangan Program Perkuatan Penanganan Obat dan Makanan Palsu, Kamis (5/2/2026). Kegiatan bertema “Unlock The Counterfeit Product Information” ini dihadiri perwakilan kementerian/lembaga, asosiasi pelaku usaha, komunitas, dan akademisi.
Deklarasi ini bertujuan mengintegrasikan penanganan produk palsu menjadi sistem yang terpadu dan komprehensif, sekaligus melindungi masyarakat dari risiko kesehatan, kerugian ekonomi, dan dampak sosial. Selain itu, BPOM mendorong kolaborasi dengan pelaku usaha agar informasi keaslian produk lebih mudah diakses, dan masyarakat dapat mengenali serta melaporkan dugaan produk palsu.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menekankan bahwa peredaran produk palsu adalah ancaman serius bagi kesehatan publik dan ekonomi nasional. “Indonesia dengan jumlah penduduk besar dan kondisi kepulauan berisiko tinggi menjadi target peredaran produk palsu. Oleh karena itu, pengawasan harus diperkuat melalui integrasi dan kolaborasi lintas sektor,” ujarnya. Bersamaan dengan program ini, BPOM meluncurkan Sentra Informasi Obat dan Makanan Palsu untuk memberikan masyarakat akses cepat dan akurat terhadap informasi keaslian produk.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham, Hermansyah Siregar, menegaskan pemalsuan obat dan makanan juga melanggar hak kekayaan intelektual dan menciptakan persaingan usaha tidak sehat. Dukungan serupa datang dari Ketua GAPMMI, Adhi S. Lukman, yang menekankan perlunya perlindungan bagi pelaku usaha yang patuh regulasi, serta Executive Director MIAP, Justisiari P. Kusumah, yang menyoroti pentingnya peran komunitas dalam memerangi pemalsuan.
Pada kesempatan tersebut, BPOM menandatangani MoU dengan MIAP dan komitmen bersama asosiasi pelaku usaha untuk mempercepat pertukaran data dan pengawasan di lapangan. Program ini diharapkan mendorong sinergi yang berkelanjutan, meningkatkan perlindungan kesehatan masyarakat, dan menciptakan iklim usaha obat dan makanan yang sehat serta kompetitif di Indonesia. (Sbw)













