BPOM Kawal Koperasi Merah Putih, Izin Produk Dipercepat hingga UMKM Didampingi

- Editor

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPOM memperkuat UMKM Koperasi Merah Putih lewat percepatan izin edar dan pendampingan. (Foto: Sbw/Sehatcantik.id)

BPOM memperkuat UMKM Koperasi Merah Putih lewat percepatan izin edar dan pendampingan. (Foto: Sbw/Sehatcantik.id)

Jakarta, Sehatcantik.id — BPOM menyiapkan serangkaian langkah untuk mendukung operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Fokusnya bukan hanya mempercepat penerbitan izin edar, tetapi juga memastikan produk yang dipasarkan aman, bermutu, dan memenuhi standar pengawasan.

Komitmen itu disampaikan Kepala BPOM Taruna Ikrar usai mengikuti rapat terbatas mengenai KDKMP yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan.

“Salah satu bentuk dukungan kami untuk Koperasi Merah Putih adalah percepatan perizinan obat dan makanan,” kata Taruna Ikrar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peran BPOM dalam program ini mencakup pendampingan apotek dan klinik desa, pengawasan gerai penjualan obat dan pangan olahan, hingga fasilitas penyimpanan seperti cold storage. Seluruhnya diarahkan agar produk yang beredar memenuhi aspek keamanan, mutu, serta tata kelola distribusi yang baik.

Landasan pengawasan tersebut telah diatur melalui sejumlah regulasi BPOM, termasuk ketentuan mengenai pengelolaan obat di apotek desa serta penerapan sistem jaminan keamanan dan mutu pangan olahan.

Baca Juga :  Sidang Ditunda, Pengalihan Tahanan Ditolak, Richard Lee Gagal Bertemu Anak

Di sisi pelaku usaha, BPOM memperkuat pembinaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pendampingan dilakukan melalui kunjungan langsung maupun konsultasi agar pelaku usaha mampu memenuhi standar produksi dan memperoleh izin edar.

“Melalui pendampingan ini kami harapkan UMKM mampu memenuhi persyaratan cara pembuatan produk yang baik hingga akhirnya memperoleh izin edar BPOM,” ujar Taruna Ikrar.

Sepanjang 2025, pendampingan telah dilakukan di enam daerah, yakni Banjarbaru, Surakarta, Medan, Kupang, Fakfak, dan Surabaya. Dari program tersebut, BPOM menerbitkan 19 Nomor Izin Edar (NIE) untuk produk obat bahan alam dan kosmetik. Hingga kini, terdapat 654.921 produk obat dan makanan yang telah memiliki izin edar BPOM.

BPOM juga mempercepat proses registrasi obat melalui penguatan sistem registrasi elektronik. Langkah ini diharapkan memperluas akses masyarakat, termasuk di wilayah desa, terhadap obat yang aman, bermutu, berkhasiat, dan terjangkau.

Baca Juga :  Jadi Tersangka Pencemaran Nama, Doktif: "Ketawain Aja"

“Untuk mempercepat evaluasi registrasi obat, kami melakukan penguatan pemanfaatan sistem registrasi elektronik. Dengan demikian masyarakat, termasuk di wilayah desa, memperoleh akses terhadap obat yang aman, bermutu, berkhasiat, dan terjangkau [lebih cepat],” ujar Taruna Ikrar.

Program Koperasi Merah Putih sendiri dirancang sebagai pusat aktivitas ekonomi desa. Selain menyalurkan berbagai program pemerintah, koperasi juga diharapkan menjadi jalur pemasaran hasil produksi masyarakat sehingga mampu meningkatkan nilai tambah produk lokal sekaligus memperkuat ekonomi desa.

Melalui percepatan layanan perizinan, pendampingan UMKM, serta pengawasan mutu produk, BPOM menegaskan kesiapannya menjadi salah satu pengawal agar produk yang dipasarkan melalui Koperasi Merah Putih tidak hanya mudah diakses, tetapi juga legal, aman, dan berkualitas. (Sbw)

Berita Terkait

Richard Lee Tantang Ahli BPOM: Anda Ahli Apa Hakim?
Pasar Estetika Medis Indonesia Diproyeksi Tembus Rp8,75 Triliun pada 2029
Richard Lee Cecar Reseller Soal Barang Palsu, Isu ‘Barang Gaib’ Muncul di Persidangan
Diplomasi Vaksin Ala BPOM, Siasat Tembus Pasar Afrika
Jejak Gelap Di Balik Perseteruan Selebgram: Saling Kunci Tersangka hingga Tudingan BPOM Palsu
Saksi Absen, Richard Lee Lemas, Sidang Ditunda
Lisa Mariana Laporkan Dewi Menyala soal Dugaan BPOM Palsu
BPOM Pangkas Batas Ambang BPA 12 Kali Lipat, Pengawasan Industri Diperketat

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 23:29 WIB

Richard Lee Tantang Ahli BPOM: Anda Ahli Apa Hakim?

Selasa, 8 September 2026 - 10:34 WIB

Pasar Estetika Medis Indonesia Diproyeksi Tembus Rp8,75 Triliun pada 2029

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:10 WIB

Richard Lee Cecar Reseller Soal Barang Palsu, Isu ‘Barang Gaib’ Muncul di Persidangan

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:52 WIB

Diplomasi Vaksin Ala BPOM, Siasat Tembus Pasar Afrika

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:41 WIB

Saksi Absen, Richard Lee Lemas, Sidang Ditunda

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Obat Kuat hingga Pelangsing Dibongkar BPOM

Jumat, 11 Sep 2026 - 14:17 WIB

Richard Lee tampak emosional saat mencecar saksi ahli BPOM dalam sidang lanjutan perkara yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten. (Foto: Sehatcantik.id/Sbw)

Berita

Richard Lee Tantang Ahli BPOM: Anda Ahli Apa Hakim?

Kamis, 10 Sep 2026 - 23:29 WIB

BPOM RI memanfaatkan status rujukan WHO dan skema South-South Cooperation untuk memperkuat regulasi FDA Ghana sekaligus membuka pintu ekspor vaksin Indonesia ke pasar Afrika. (Foto: Dok. BPOM RI)

Berita

Diplomasi Vaksin Ala BPOM, Siasat Tembus Pasar Afrika

Senin, 31 Agu 2026 - 16:52 WIB