BPOM Dukung Bisnis Kosmetik Jadi Raja di Negeri Sendiri

- Editor

Rabu, 14 Mei 2025 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Sehatcantik.id – Industri kosmetik bukan lagi sekadar pelengkap gaya hidup, tapi telah menjadi kebutuhan dasar lintas usia dan gender. Hal ini ditegaskan oleh Kepala BPOM Taruna Ikrar saat membuka pameran Indonesia Cosmetic Ingredients (ICI) 2025 di Hall D JIExpo Kemayoran Jakarta, (Rabu, 14/5/2025).

“Kosmetik ini menjadi kebutuhan dasar, bukan hanya untuk ibu-ibu, tetapi juga bapak-bapak. Tidak hanya orang dewasa, tetapi juga anak-anak. Ini merupakan pangsa pasar yang besar dan potensial,” ujar Taruna Ikrar dalam sambutannya.

Indonesia, lanjut Kepala BPOM, memiliki kekayaan alam yang luar biasa mulai dari flora, fauna, hingga mineral dari gunung berapi yang berpotensi besar menjadi bahan baku kosmetik alami berkualitas tinggi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, ia mengingatkan bahwa potensi ini tidak boleh hanya berhenti sebagai komoditas mentah yang diekspor, lalu diimpor kembali dalam bentuk produk jadi.

Baca Juga :  BPOM Minta Waspada Obat dan Makanan Palsu

“Sumber daya alam yang begitu kaya ini harus dikelola dan dimanfaatkan menjadi produk kosmetik nasional,” tegasnya.

Sebagai bentuk komitmen, BPOM mendorong inovasi dan memberikan kemudahan dalam proses perizinan sekaligus memastikan keamanan produk di pasaran. Kolaborasi antara akademisi, pelaku usaha, dan pemerintah (ccademic-business-government/ABG) juga terus dikembangkan BPOM, khususnya untuk mempercepat hilirisasi bahan baku dalam negeri menjadi produk siap pakai.

Senada dengan BPOM, Ketua Umum Perhimpunan Perusahaan Kosmetika Indonesia (Perkosmi) Sancoyo Antarikso menekankan pentingnya sinergi di sektor ini. Menurutnya, memulai bisnis kosmetik tidak selalu membutuhkan modal besar, tetapi lebih kepada semangat kolaborasi.

“Kuncinya adalah kolaborasi seluruh pemangku kepentingan di bidang kosmetik,” tuturnya.

Baca Juga :  BPOM Tegaskan Lagi Dukungan Program Makan Bergizi Gratis

Industri yang besar dapat membantu industri yang kecil untuk tumbuh. Tahun ini, ICI memasuki tahun ke-14 dan diikuti oleh lebih dari 120 partisipan dari dalam dan luar negeri. Acara ini berlangsung pada 14–16 Mei 2025.

Selain menghadirkan pameran bahan baku kosmetik, peserta dan pengunjung ICI dapat mengikuti puluhan seminar dan talkshow untuk memperoleh pengetahuan mendalam tentang regulasi terbaru, teknik formulasi, hingga strategi pemasaran di tengah persaingan global.

Taruna Ikrar menyampaikan harapan agar penyelenggaraan ICI 2025 dapat mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki Indonesia. “BPOM terus berkomitmen mendukung perkembangan bisnis kosmetik Indonesia agar menjadi raja di negeri sendiri dan bahkan mampu melayani pasar dunia,” tutupnya. (HM-BPOM/Sbw)

Berita Terkait

Kasus Influenza Musiman Melonjak, Balita Sumbang 42 Persen Kasus Nasional
Wajib Halal BPOM Mulai 18 Oktober, Siapa Paling Terdampak?
Doktif Terdesak di Sidang dr. Richard Lee: Isu Pemerasan 20 Miliar hingga Skincare 1.000 Perak
Pasar Estetika Medis Diproyeksi Rp8,75 Triliun, BPOM Perketat Pengawasan
Skin Booster “Kulit Mayat”, Taruna Ikrar: “Terlarang dan Bukan Kosmetik”
Burnout Nakes Bisa Membahayakan Pasien
Kasus Richard Lee, Saksi Ungkap Produksi dan Khasiat White Tomato
Puluhan Beras Fortifikasi Bermasalah, Ini Risikonya bagi Kesehatan

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 17:54 WIB

Kasus Influenza Musiman Melonjak, Balita Sumbang 42 Persen Kasus Nasional

Sabtu, 26 September 2026 - 21:39 WIB

Wajib Halal BPOM Mulai 18 Oktober, Siapa Paling Terdampak?

Kamis, 24 September 2026 - 19:32 WIB

Doktif Terdesak di Sidang dr. Richard Lee: Isu Pemerasan 20 Miliar hingga Skincare 1.000 Perak

Rabu, 23 September 2026 - 10:34 WIB

Pasar Estetika Medis Diproyeksi Rp8,75 Triliun, BPOM Perketat Pengawasan

Senin, 21 September 2026 - 13:27 WIB

Skin Booster “Kulit Mayat”, Taruna Ikrar: “Terlarang dan Bukan Kosmetik”

Berita Terbaru

Sekitar 363 ribu anak terindikasi mengalami gejala depresi berdasarkan skrining kesehatan Kemenkes. (Foto: Pexels)

Anak

Alarm Kesehatan Mental Anak, 363 Ribu Terindikasi Depresi

Minggu, 27 Sep 2026 - 13:46 WIB

Produk pangan olahan kemasan wajib mengantongi sertifikat halal demi syarat izin edar BPOM. (Foto: pexels)

Berita

Wajib Halal BPOM Mulai 18 Oktober, Siapa Paling Terdampak?

Sabtu, 26 Sep 2026 - 21:39 WIB