Bocah Meninggal Dunia Penuh Cacing, KDM Bekukan Dana Desa

- Editor

Kamis, 21 Agustus 2025 - 06:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang balita bernama Raya di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, meminggal dunia dengan tubuh penuh cacing. (Foto: Video Capture Rumah Teduh)

Seorang balita bernama Raya di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, meminggal dunia dengan tubuh penuh cacing. (Foto: Video Capture Rumah Teduh)

Sukabumi, Sehatcantik.id – Kisah pilu datang dari Sukabumi, Jawa Barat. Seorang balita berusia empat tahun bernama Raya asal Desa Cianaga, Kecamatan Kabandungan, meninggal dunia dengan kondisi tubuh penuh cacing.

Peristiwa ini viral setelah video berdurasi sembilan menit yang diunggah akun Rumah Teduh, ditonton lebih dari 9 juta kali di media sosial.

Dalam video itu, Raya sempat diminta untuk pindah layanan medis namun relawan menolak saran pemindahan karena kondisi Raya kritis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Video itu juga memperlihatkan betapa mengerikannya kondisi Raya saat dirawat. Dari hidung bocah berusia empat tahun itu, dokter menarik cacing gelang sepanjang 15 sentimeter dalam keadaan masih hidup. Cacing juga keluar dari mulut, kemaluan, hingga anusnya.

“Sudah lebih dari 1 Kg cacing dikeluarkan dari badannya, tapi tidak juga habis-habis,” demikian kutipan dalam video tersebut.

Diinformasikan, Raya pertama kali masuk ke IGD RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi pada 13 Juli 2025 sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, kondisinya sudah tidak sadarkan diri sejak sehari sebelumnya. Dari hasil pemeriksaan awal, pasien menunjukkan syok atau kekurangan cairan berat.

Baca Juga :  Mempererat Para Member, FEI Business Club Adakan Gathering

Raya kemudian dirawat intensif di ruang PICU. Dari pemeriksaan lanjutan, ia dipastikan terserang askariasis, infeksi akibat cacing gelang (Ascaris lumbricoides). Raya tak sanggup bertahan. Ia akhirnga meninggal dunia.

Kementerian Kesehatan pun buka suara terkait kasus ini. Menurut Kemenkes, kecacingan masih menjadi masalah kesehatan publik yang serius di Indonesia, terutama di wilayah tropis dengan sanitasi yang belum memadai.

Dalam keterangan resmi yang dirilis pada Rabu (20/8/2025), Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menyebut infeksi cacing gelang (Ascaris Lumbricoides) adalah jenis paling umum yang menyerang anak usia prasekolah.

“Ukuran cacing gelang relatif besar, bisa mencapai 35 cm, sehingga mudah terlihat dengan mata telanjang,” kata Aji.

Baca Juga :  Taruna Ikrar Diskusi dengan Mahasiswa Indonesia di Harvard

Dikatakan Kemenkes, cacingan tidak sekadar mengganggu pencernaan, tetapi juga berdampak langsung pada kecerdasan, tumbuh kembang fisik, serta ketahanan tubuh anak. Bahkan dalam kondisi tertentu, telur cacing yang menetas di usus dapat masuk ke aliran darah dan paru-paru, memicu gejala pneumonia hingga sesak napas.

Dana Desa Dibekukan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, pun mengambil silap dengan membekukan pencairan dana desa untuk Kabupaten Sukabumi sampai tahun depan, sebagai imbas meninggalnya Raya.

”Saya tunda yang tahun ini. Jadi tahun ini nggak saya kasih,” ujar Dedi di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu, dilansir Antara.

Menurut Dedi, kasus bocah Raya menjadi sinyal peringatan keras untuk Pemkab Sukabumi. Pasalnya, banyak masalah yang justru harus ditangani mandiri oleh masyarakat tanpa melibatkan Pemprov Jabar. (Sbw)

Berita Terkait

Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun dan Denda Rp2 Miliar
Bukan Sulap Bukan Sihir, Area Genital Jadi Cetar
BPOM Dorong Penguatan Kebijakan dan Inovasi Kesehatan Triwulan III 2025
DPR Soroti Kasus Keracunan Berulang MBG, Usul Frasa ‘Gratis’ Dihilangkan
Sikapi Desakan Stop MBG, BPOM Tetap Dukung Program Andalan Prabowo
Nikita Mirzani Kembali Gugat Reza Gladys Rp100 Miliar
Taiwan Temukan Limbah Pestisida Pemiciu Kanker pada Indomie, BPOM RI Minta Masyarakat Bijak
Diduga Mengandung Minyak Babi, BPOM Minta Ompreng MBG dari Tiongkok Tak Dipakai Dulu

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 14:17 WIB

Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun dan Denda Rp2 Miliar

Selasa, 7 Oktober 2025 - 08:04 WIB

Bukan Sulap Bukan Sihir, Area Genital Jadi Cetar

Senin, 6 Oktober 2025 - 21:42 WIB

BPOM Dorong Penguatan Kebijakan dan Inovasi Kesehatan Triwulan III 2025

Kamis, 2 Oktober 2025 - 19:52 WIB

DPR Soroti Kasus Keracunan Berulang MBG, Usul Frasa ‘Gratis’ Dihilangkan

Kamis, 18 September 2025 - 05:52 WIB

Nikita Mirzani Kembali Gugat Reza Gladys Rp100 Miliar

Berita Terbaru

Nikita dituntut 11 tahun penjara dan Rp2 Miliar dalam kasus dugaan pemerasan dan TPPU. (Foto: Danu Baharuddin/Sehatcantik.id

Berita

Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun dan Denda Rp2 Miliar

Jumat, 10 Okt 2025 - 14:17 WIB

Tren filler genital bisa membuat tampilan dan bentuk menjadi lebih baik serta meningkatkan harmonisasi hubungan. (Foto: Freepik)

Berita

Bukan Sulap Bukan Sihir, Area Genital Jadi Cetar

Selasa, 7 Okt 2025 - 08:04 WIB