Jakarta, Sehatcantik.id – Di balik setetes darah, tersimpan lebih dari sekadar kehidupan. Ada harapan yang menjaga daya tahan tubuh, ada obat yang menyelamatkan nyawa, dan ada cita-cita sebuah bangsa untuk berdiri di atas kakinya sendiri.
Selama ini Indonesia memiliki bahan bakunya, tetapi belum sepenuhnya menguasai proses mengubahnya menjadi obat. Kini, mata rantai itu mulai dibangun di dalam negeri.
Di Jakarta, Jumat (17/7), Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan Indonesia sebenarnya memiliki modal besar untuk membangun industri produk turunan plasma darah karena didukung ketersediaan bahan baku yang melimpah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sebagai negara dengan penduduk keempat terbanyak di dunia, kita sebenarnya memiliki sumber daya bahan baku darah yang sangat melimpah untuk diolah secara mandiri menjadi PDP. Ini yang sedang kita hilirisasi,” kata Budi Gunadi Sadikin.
Apa Itu Plasma Derived Products?
PDP atau Plasma Derived Products merupakan produk obat yang berasal dari plasma darah manusia yang telah melalui proses pemisahan dan pengolahan khusus. Produk ini digunakan untuk membantu berbagai terapi medis, terutama yang berkaitan dengan sistem kekebalan tubuh dan pembekuan darah.
Beberapa contoh PDP adalah Albumin, yang berperan menjaga keseimbangan cairan tubuh; Imunoglobulin intravena (IVIG), yang mengandung antibodi untuk membantu pasien dengan gangguan sistem imun; serta Faktor VIII dan Faktor IX, yang digunakan dalam terapi pasien hemofilia atau gangguan pembekuan darah.
Berangkat dari semangat itu, Kementerian Kesehatan berhasil mengamankan komitmen investasi besar sepanjang 2026. Salah satunya datang dari perusahaan farmasi Jepang, Takeda, yang akan membangun pabrik produk turunan plasma darah di Indonesia sebagai bagian dari Transformasi Ketahanan Kesehatan.
Menurut Budi, langkah tersebut lahir dari pelajaran pahit saat pandemi COVID-19. Indonesia sempat mengalami kelangkaan alat pelindung diri, masker, reagen PCR, vaksin, hingga obat-obatan esensial akibat tingginya ketergantungan pada impor.
“Di masa pandemi, masyarakat sangat kesulitan dan harus membayar mahal untuk mendapatkan obat-obatan esensial kategori Plasma Derived Products (PDP), seperti Albumin, IVIG, Faktor-8, dan Faktor-9,” ujar Budi.
Untuk mengurangi ketergantungan itu, pemerintah merelaksasi regulasi pembangunan pabrik plasma sejak 2023. Kebijakan tersebut menarik investasi perusahaan biofarmasi Korea Selatan, SK Plasma, yang bermitra dengan Indonesia Investment Authority (INA).
Pabrik senilai 300 juta dolar AS dengan kapasitas produksi 600 ribu liter per tahun telah rampung dibangun pada 2026 dan ditargetkan beroperasi penuh pada 2027 setelah memperoleh izin dari BPOM.
Keberhasilan itu kemudian disusul masuknya Takeda, salah satu produsen PDP terbesar di dunia, yang akan membangun fasilitas produksi plasma kedua di Indonesia dengan kapasitas lebih besar.
Di sektor vaksin, pemerintah juga memperkuat kapasitas produksi nasional melalui operasional pabrik PT Etana Biotechnologies Indonesia dan PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia. Khusus Biotis, perusahaan ini turut mengembangkan Vaksin Merah Putih hasil riset anak bangsa.
Menutup pernyataannya, Budi menegaskan bahwa penguatan industri kesehatan dalam negeri merupakan langkah nyata agar Indonesia tidak lagi mengulang kerentanan yang pernah dialami saat pandemi.
“Melalui Transformasi Ketahanan Kesehatan, kita tidak sekadar belajar dari krisis, tetapi bertindak nyata membenahinya. Lewat berdirinya fasilitas produksi dari Etana, Biotis, SK Plasma, dan Takeda, dipastikan ketersediaan obat dan vaksin rakyat ke depan akan selalu aman, terjangkau, dan diproduksi di negeri sendiri,” tutur Budi Gunadi Sadikin. (Sbw)













