BPOM Ingatkan Bahaya Mainan Kosmetik Anak Bisa Merusak Kulit

- Editor

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kulit anak yang sensitif bisa iritasi bila memainkan kosmetik anak secara rutin. (Foto: Freepik)

Kulit anak yang sensitif bisa iritasi bila memainkan kosmetik anak secara rutin. (Foto: Freepik)

Jakarta, Sehatcantik.id – Anak-anak, terutama perempuan, sering tertarik bermain peran seperti orang dewasa, termasuk berdandan. Tak heran jika mainan kosmetik anak kini banyak dijual bebas. Warnanya menarik, kemasannya lucu, dan sering kali jadi hadiah favorit. Tapi, pertanyaannya: apakah mainan kosmetik aman buat kulit anak-anak?

Mainan kosmetik anak biasanya berupa lipstik, eyeshadow, blush on, arau kuteks dengan bahan dan warna yang ringan, disesuaikan untuk usia dini.

Agar para orang tua memahami seluk beluk mainan kosmetik anak, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengingatkan hal ini sebagai bentuk penyadaran kepada orang tua, mengenai risiko kosmetik anak yang tidak memenuhi standard keamanan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM (Deputi 2) Mohamad Kashuri mengatakan, dengan menyoroti tren meningkatnya penggunaan kosmetik di kalangan anak. Ia menjelaskan bahwa meskipun industri ini berkembang pesat sebagai peluang ekonomi, tetap ada risiko kesehatan jika produk tidak memenuhi standar keamanan.

“Beberapa produk bahkan mengandung bahan berbahaya seperti formalin. Jika digunakan terus-menerus di kulit anak yang sensitif, bisa berdampak serius terhadap kesehatan,” kata Mohamad Kashuri.

Ia juga menambahkan pentingnya kepedulian masyarakat untuk memastikan produk kosmetik yang akan digunakan memiliki izin edar dari BPOM, membeli di toko resmi, serta melakukan uji coba di beberapa area pada kulit sebelum pemakaian secara menyeluruh. Langkah ini juga berlaku dalam memilih mainan kosmetik untuk anak. Pemeriksaan terhadap kemasan, label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa (Cek KLIK) menjadi langkah preventif penting.

Baca Juga :  Air Mata Perlawanan Nikita Mirzani Atas Tuntutan Jaksa

Selain itu, masyarakat didorong menggunakan aplikasi BPOM Mobile untuk memverifikasi legalitas produk kosmetik serta melaporkan temuan produk berbahaya. Aplikasi ini juga menyediakan informasi resmi mengenai daftar produk kosmetik yang ditarik dari peredaran.

Menurut Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Fitria Agustina, anak kecil di bawah usia enam tahun masih memiliki lapisan kulit yang masih tipis dan belum matang. Hal ini membuat mereka lebih rentan terhadap bahan berbahaya yang terkandung dalam kosmetik dekoratif. Risiko yang mungkin timbul yaitu iritasi kulit, infeksi, alergi, bahkan paparan zat kimia, seperti logam berat atau paraben.

Sementara itu Pembina Industri Ahli Muda dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Miranti Rahayu, menekankan pentingnya standardisasi produk sebagai bentuk perlindungan konsumen dan stabilitas industri.

Miranti menjelaskan bahwa produk kosmetik anak harus memenuhi ketentuan hukum dan standardisasinya dapat diklasifikasikan ke dalam tiga bentuk. Pertama adalah standar nasional Indonesia (SNI) yang dikeluarkan oleh Badan Standardisasi Nasional. Kedua berupa spesifikasi teknis (ST) sebagai dokumen persyaratan teknis yang mengacu pada sebagian parameter SNI atau standar internasional yang ditetapkan oleh Menteri Perindustrian. Ketiga adalah pedoman tata cara, yaitu dokumen berisi tata cara untuk desain, manufaktur, instalasi, pemeliharaan atau utilisasi dari peralatan, serta struktur atau produk yang ditetapkan oleh Menteri Perindustrian.

Ia juga menjelaskan perbedaan suatu produk disebut sebagai kosmetik anak atau mainan kosmetik dinilai dari persyaratan yang dipenuhi.

Baca Juga :  BPOM Cabut Izin Edar Empat Kosmetik Oral

“Kalau produknya disebut kosmetik, maka harus memenuhi syarat yang terkait dengan produksi] kosmetik. Tapi jika disebut mainan, maka harus patuh pada ketentuan terkait mainan, termasuk dari sisi bahan dan izin,” tegasnya.

BPOM berharap melalui kegiatan ini, para orang tua lebih selektif dalam memilih produk kosmetik anak dan pelaku usaha lebih bertanggung jawab dalam mendesain serta memasarkan produknya sesuai regulasi.

Agar Anak Aman dari Mainan Kosmetik

Setidaknya, ada tiga potensi bahaya penggunaan mainan kosmetik anak yang tidak diawasi:

– Iritasi kulit atau reaksi alergi, terutama pada anak yang kulitnya masih sensitif.

– Beberapa produk mainan impor tanpa izin BPOM bisa mengandung logam berat, paraben, atau pewangi sintetis berlebihan.

– Anak bisa menelan produk saat bermain jika tidak diawasi.

Nah, bagi orang tua yang ingin anaknya tetap aman bermain mainan kosmetik, hal yang perlu diperhatikan adalah:

– Pilih mainan kosmetik yang berlabel aman dan punya izin edar BPOM.

– Gunakan hanya untuk bermain, bukan untuk penggunaan rutin, karena struktur kulit anak belum sekuat orang dewasa dan lebih rentan menyerap zat kimia.

– Dampingi anak saat bermain dan hindari area mata dan mulut

– Setelah bermain, segera bersihkan wajah anak dengan air hangat dan sabun lembut.

Mainan kosmetik anak memang menyenangkan dan bisa menumbuhkan kreativitas. Namun, keamanan tetap nomor satu, karena yang paling indah dari anak, tetap senyumnya, bukan riasannya. (sbw)

Berita Terkait

Kasus Influenza Musiman Melonjak, Balita Sumbang 42 Persen Kasus Nasional
Alarm Kesehatan Mental Anak, 363 Ribu Terindikasi Depresi
Wajib Halal BPOM Mulai 18 Oktober, Siapa Paling Terdampak?
Doktif Terdesak di Sidang dr. Richard Lee: Isu Pemerasan 20 Miliar hingga Skincare 1.000 Perak
Pasar Estetika Medis Diproyeksi Rp8,75 Triliun, BPOM Perketat Pengawasan
Segudang Keluhan Lansia: Ke Mana Harus Berobat?
Skin Booster “Kulit Mayat”, Taruna Ikrar: “Terlarang dan Bukan Kosmetik”
Burnout Nakes Bisa Membahayakan Pasien

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 17:54 WIB

Kasus Influenza Musiman Melonjak, Balita Sumbang 42 Persen Kasus Nasional

Minggu, 27 September 2026 - 13:46 WIB

Alarm Kesehatan Mental Anak, 363 Ribu Terindikasi Depresi

Sabtu, 26 September 2026 - 21:39 WIB

Wajib Halal BPOM Mulai 18 Oktober, Siapa Paling Terdampak?

Kamis, 24 September 2026 - 19:32 WIB

Doktif Terdesak di Sidang dr. Richard Lee: Isu Pemerasan 20 Miliar hingga Skincare 1.000 Perak

Rabu, 23 September 2026 - 10:34 WIB

Pasar Estetika Medis Diproyeksi Rp8,75 Triliun, BPOM Perketat Pengawasan

Berita Terbaru

Sekitar 363 ribu anak terindikasi mengalami gejala depresi berdasarkan skrining kesehatan Kemenkes. (Foto: Pexels)

Anak

Alarm Kesehatan Mental Anak, 363 Ribu Terindikasi Depresi

Minggu, 27 Sep 2026 - 13:46 WIB

Produk pangan olahan kemasan wajib mengantongi sertifikat halal demi syarat izin edar BPOM. (Foto: pexels)

Berita

Wajib Halal BPOM Mulai 18 Oktober, Siapa Paling Terdampak?

Sabtu, 26 Sep 2026 - 21:39 WIB