Vadel Badjideh: ” Ini Jalan yang Salah untuk Menjadi Benar”

- Editor

Rabu, 9 Juli 2025 - 23:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seleb TikTok Vadel Badjideh mengaku introspeksi dalam kasus asusila yang membelitnya, usai sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/7/2025). (Foto: Danu Baharuddin/sehatcantik.id)

Seleb TikTok Vadel Badjideh mengaku introspeksi dalam kasus asusila yang membelitnya, usai sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/7/2025). (Foto: Danu Baharuddin/sehatcantik.id)

Jakarta, Sehatcantik.id – Sidang lanjutan kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi yang membelit seleb TikTok Vadel Badjideh kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/7/2025).

Sebelum menjalani sidang tertutup, Vadel yang tiba sekitar pukul 13.35, sempat menyapa awak media dan memberikan komentar singkat sambil tersenyum tipis.

Vadel mengaku, selama menjalani masa tahanan, dirinya memanfaatkan waktu untuk merenungi kesalahan yang telah dilakukannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kegiatannya introspeksi diri, menjadi lebih baik lagi,” kata Vadel, menjawab soal kesehariannya di dalam tahanan.

Baca Juga :  Hakim Tolak Eksepsi Nikita, Sidang Lanjut ke Pembuktian

Vadel memilih tak menjawab ketika disinggung pertanyaan lain, terutama yang berkaitan dengan korban atau proses hukum yang tengah berjalan.

Proses persidangan ini berlangsung tertutup, karena menyangkut kasus asusila anak di bawah umur. Persidangan dimulai sekitar pukul 19.30 dan selesai pukul 08.05. Agenda sidang adalah menghadirkan saksi yang disebut-sebut kuasa hukum Lolly, sebagai saksi kunci.

Selepas sidang, Vadel yang tiap sidang selalu ditemani keluarga, termasuk ibunya, kembali melontarkan sikap penyesalan atas kesalahan yang dilakukan. Vadel pun menjadikan kasus ini sebagai pelajaran.

Baca Juga :  Nikita Mirzani Divonis Empat Tahun Penjara, Hal Memberatkan Tak Akui Perbuatan

“Terkadang, ke tempat yang benar itu melalui jalan yang salah. Itu membuat Vadel menjadi lebih baik untuk ke depannya,” kata Vadel, kepada awak media yang mengerubunginya.

Dalam sidang sebelumnya yang digelar secara tertutup pada Rabu (3/7/2025), Laura Mirzani alias Lolly, putri Nikita Mirzani, dihadirkan sebagai saksi korban dan Nikita hadir sebagai saksi pelapor. Nikita sempat meluapkan emosinya di ruang sidang lantaran tidak diperkenankan mendampingi putrinya saat bersaksi. (Danu Baharuddin, Novan/sbw)

Berita Terkait

Penahanan Richard Lee Diperpanjang 40 Hari, Doktif Lega
Dokter Muda FKUI Wafat di Cianjur, Kemenkes Selidiki Suspek Campak
BPOM–AmCham Bahas Kepastian Regulasi dan Dorong Investasi Kesehatan
Taruna Ikrar Diundang Universitas Harvard, Bicara Strategi Kesehatan Global
Oktober 2026: Tanpa Sertifikasi Halal, Kosmetik dan Suplemen Dilarang Beredar
Lonjakan Mobilitas Lebaran Picu Risiko Campak, Imunisasi Anak Jadi Kunci
Klaim Menyesatkan dan Tak Pantas, Izin 8 Produk Kewanitaan Dicabut
Upaya Kasasi Kandas, Nikita Mirzani Tetap Dipenjara 6 Tahun

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:09 WIB

Penahanan Richard Lee Diperpanjang 40 Hari, Doktif Lega

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:12 WIB

Dokter Muda FKUI Wafat di Cianjur, Kemenkes Selidiki Suspek Campak

Sabtu, 28 Maret 2026 - 01:32 WIB

BPOM–AmCham Bahas Kepastian Regulasi dan Dorong Investasi Kesehatan

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:31 WIB

Taruna Ikrar Diundang Universitas Harvard, Bicara Strategi Kesehatan Global

Rabu, 25 Maret 2026 - 15:29 WIB

Oktober 2026: Tanpa Sertifikasi Halal, Kosmetik dan Suplemen Dilarang Beredar

Berita Terbaru

Penahanan Richard Lee resmi diperpanjang selama 40 hari, memperpanjang proses hukum yang tengah berjalan dan kembali menjadi sorotan publik.(Foto: Sehatcantik.id)

Berita

Penahanan Richard Lee Diperpanjang 40 Hari, Doktif Lega

Selasa, 31 Mar 2026 - 07:09 WIB