Jakarta, Sehatcantik.id — Klaim stamina pria kembali menjadi sorotan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Dalam pengawasan periode Juli 2026, BPOM menemukan bahan kimia obat (BKO) jenis pyrimidenafil pada tiga produk alami yang dipasarkan untuk meningkatkan stamina pria.
Pyrimidenafil merupakan temuan baru bagi BPOM. Senyawa ini belum pernah teridentifikasi sebelumnya dalam produk obat bahan alam (OBA) di Indonesia.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tiga produk yang terbukti mengandung pyrimidenafil adalah EXIE, YUBOKKI, dan DURAMAX. Ketiganya diproduksi oleh PT Bintang Kupu-Kupu, Tangerang.
Cara Kerja dan Modus Baru
Pyrimidenafil bekerja sebagai penghambat enzim fosfodiesterase-5 (PDE5). Mekanisme ini sama dengan obat disfungsi ereksi seperti sildenafil.
Senyawa ini meningkatkan aliran darah sehingga berpotensi memicu efek peningkatan fungsi seksual pria.
Selama ini, sildenafil dan tadalafil merupakan BKO yang paling sering dicampurkan ke dalam OBA stamina pria.
Temuan pyrimidenafil menunjukkan adanya perkembangan pola adulterasi. Pelaku menggunakan senyawa lain dengan aktivitas farmakologis serupa, tetapi berstruktur kimia berbeda dari BKO yang umum ditambahkan.
Peringatan Kepala BPOM
Menanggapi fenomena tersebut, Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan bahwa temuan ini menjadi perhatian serius pihaknya karena menunjukkan makin canggihnya taktik produsen nakal.
“Temuan pyrimidenafil menjadi perhatian serius BPOM karena merupakan jenis BKO yang baru pertama kali kami identifikasi dalam pengawasan obat bahan alam di Indonesia,” ujar Taruna.
Ia menambahkan, pemilihan jenis BKO yang tak biasa ini diduga sengaja dilakukan untuk mengelak dari pemeriksaan petugas.
“Penggunaan senyawa yang berbeda dari BKO yang selama ini umum ditemukan diduga merupakan salah satu modus operandi pelaku yang tidak bertanggung jawab untuk mengelabui pengawasan dan pengujian produk,” lanjutnya.
Guna mengantisipasi modus licik tersebut, BPOM terus memperluas cakupan pengujian. Kemampuan laboratorium juga ditingkatkan agar dapat mengidentifikasi senyawa baru, analog, maupun turunannya.
Puluhan Produk Ilegal dan Bahaya Kesehatan
Selain pyrimidenafil, pengawasan BPOM pada Juli 2026 juga menemukan 35 produk OBA tanpa izin edar (TIE) yang mengandung BKO.
Senyawa yang teridentifikasi antara lain sildenafil, sibutramin, deksametason, hingga parasetamol.
BPOM menegaskan bahwa BKO dilarang keras ditambahkan ke dalam OBA.
Penggunaan zat aktif obat tanpa kejelasan jenis, jumlah, dan dosis sangat berisiko bagi kesehatan. Konsumen rentan mengalami efek samping fatal, kontraindikasi, hingga interaksi obat yang berbahaya.
Langkah BPOM dan Imbauan Publik
Atas temuan ini, BPOM telah resmi membatalkan izin edar tiga produk bermasalah tersebut. Sementara itu, 35 OBA ilegal lainnya ditindak sesuai ketentuan hukum.
Pengawasan menyeluruh terus diperketat, baik pada saluran perdagangan luring maupun daring.
Masyarakat diimbau untuk tidak tergiur klaim berlebihan seperti “peningkatan stamina instan” atau “pegal linu sekejap”. (Sbw)













