BPOM Kawal Koperasi Merah Putih, Izin Produk Dipercepat hingga UMKM Didampingi

- Editor

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPOM memperkuat UMKM Koperasi Merah Putih lewat percepatan izin edar dan pendampingan. (Foto: Sbw/Sehatcantik.id)

BPOM memperkuat UMKM Koperasi Merah Putih lewat percepatan izin edar dan pendampingan. (Foto: Sbw/Sehatcantik.id)

Jakarta, Sehatcantik.id — BPOM menyiapkan serangkaian langkah untuk mendukung operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Fokusnya bukan hanya mempercepat penerbitan izin edar, tetapi juga memastikan produk yang dipasarkan aman, bermutu, dan memenuhi standar pengawasan.

Komitmen itu disampaikan Kepala BPOM Taruna Ikrar usai mengikuti rapat terbatas mengenai KDKMP yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan.

“Salah satu bentuk dukungan kami untuk Koperasi Merah Putih adalah percepatan perizinan obat dan makanan,” kata Taruna Ikrar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peran BPOM dalam program ini mencakup pendampingan apotek dan klinik desa, pengawasan gerai penjualan obat dan pangan olahan, hingga fasilitas penyimpanan seperti cold storage. Seluruhnya diarahkan agar produk yang beredar memenuhi aspek keamanan, mutu, serta tata kelola distribusi yang baik.

Landasan pengawasan tersebut telah diatur melalui sejumlah regulasi BPOM, termasuk ketentuan mengenai pengelolaan obat di apotek desa serta penerapan sistem jaminan keamanan dan mutu pangan olahan.

Baca Juga :  Doktif Bakal Hadir, Sidang Nikita Mirzani Tambah Seru?

Di sisi pelaku usaha, BPOM memperkuat pembinaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pendampingan dilakukan melalui kunjungan langsung maupun konsultasi agar pelaku usaha mampu memenuhi standar produksi dan memperoleh izin edar.

“Melalui pendampingan ini kami harapkan UMKM mampu memenuhi persyaratan cara pembuatan produk yang baik hingga akhirnya memperoleh izin edar BPOM,” ujar Taruna Ikrar.

Sepanjang 2025, pendampingan telah dilakukan di enam daerah, yakni Banjarbaru, Surakarta, Medan, Kupang, Fakfak, dan Surabaya. Dari program tersebut, BPOM menerbitkan 19 Nomor Izin Edar (NIE) untuk produk obat bahan alam dan kosmetik. Hingga kini, terdapat 654.921 produk obat dan makanan yang telah memiliki izin edar BPOM.

BPOM juga mempercepat proses registrasi obat melalui penguatan sistem registrasi elektronik. Langkah ini diharapkan memperluas akses masyarakat, termasuk di wilayah desa, terhadap obat yang aman, bermutu, berkhasiat, dan terjangkau.

Baca Juga :  Manfaat Sinar Matahari bagi Kesehatan, Lihat Rahasianya

“Untuk mempercepat evaluasi registrasi obat, kami melakukan penguatan pemanfaatan sistem registrasi elektronik. Dengan demikian masyarakat, termasuk di wilayah desa, memperoleh akses terhadap obat yang aman, bermutu, berkhasiat, dan terjangkau [lebih cepat],” ujar Taruna Ikrar.

Program Koperasi Merah Putih sendiri dirancang sebagai pusat aktivitas ekonomi desa. Selain menyalurkan berbagai program pemerintah, koperasi juga diharapkan menjadi jalur pemasaran hasil produksi masyarakat sehingga mampu meningkatkan nilai tambah produk lokal sekaligus memperkuat ekonomi desa.

Melalui percepatan layanan perizinan, pendampingan UMKM, serta pengawasan mutu produk, BPOM menegaskan kesiapannya menjadi salah satu pengawal agar produk yang dipasarkan melalui Koperasi Merah Putih tidak hanya mudah diakses, tetapi juga legal, aman, dan berkualitas. (Sbw)

Berita Terkait

Indonesia Kejar Nol Kematian Dengue, Teknologi Wolbachia Jadi Salah Satu Senjata
Sidang Ditunda, Pengalihan Tahanan Ditolak, Richard Lee Gagal Bertemu Anak
BPOM Terbitkan Aturan Baru Batas Cemaran Mikroba, Label Gizi, dan Kemasan Pangan
Kemenkes: Kematian dr. Siti Zahra Maghfira Tak Terkait Pelanggaran Jam Kerja atau Lingkungan Kerja
Kemenkes Bebastugaskan Sementara Dokter Internship untuk Medical Check-Up Menyeluruh
Panas! Richard Lee Ancam Doktif Bongkar Persaingan. Doktif Balas: “Bongkar Aja, Nggak Usah Nunggu!”
Hadapi Kemarau Panjang, BMKG Siapkan Operasi Hujan Buatan
Kematian Dokter Internship di Kalibata: Kemenkes Usut Tuntas, Sistem Kesehatan di Titik Kritis

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:53 WIB

Indonesia Kejar Nol Kematian Dengue, Teknologi Wolbachia Jadi Salah Satu Senjata

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:17 WIB

Sidang Ditunda, Pengalihan Tahanan Ditolak, Richard Lee Gagal Bertemu Anak

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:21 WIB

BPOM Terbitkan Aturan Baru Batas Cemaran Mikroba, Label Gizi, dan Kemasan Pangan

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:12 WIB

Kemenkes: Kematian dr. Siti Zahra Maghfira Tak Terkait Pelanggaran Jam Kerja atau Lingkungan Kerja

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:03 WIB

Kemenkes Bebastugaskan Sementara Dokter Internship untuk Medical Check-Up Menyeluruh

Berita Terbaru