Sidang Ditunda, Pengalihan Tahanan Ditolak, Richard Lee Gagal Bertemu Anak

- Editor

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Richard Lee bersama tim kuasa hukum saat mengajukan pengalihan penahanan dalam sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (30/7/2026). (Foto: Sbw/Sehatcantik.id)

Richard Lee bersama tim kuasa hukum saat mengajukan pengalihan penahanan dalam sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (30/7/2026). (Foto: Sbw/Sehatcantik.id)

Tangerang, Sehatcantik.id – Sidang lanjutan Richard Lee dalam perkara dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan dan Perlindungan Konsumen di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (30/7/2026), ditunda setelah saksi dari Jaksa Penuntut Umum tidak hadir. Persidangan dijadwalkan kembali digelar pada 6 Agustus 2026.

Di tengah penundaan itu, Richard Lee melalui tim kuasa hukumnya mengajukan permohonan pengalihan penahanan. Permohonan tersebut diajukan agar Richard Lee yang masih ditahan di Rutan Pemuda Tangerang dapat bertemu dengan anak-anaknya.

“Baik Majelis, kami juga mohon dibantu untuk bisa memahami kondisi terdakwa, Majelis. Kami sudah mengajukan pengalihan penahanan. Kita akan ikut prosesnya, berkenan mungkin mudah-mudahan pengajuan pengalihan penahanan itu dikabulkan, sehingga dokter Richard ini bisa bertemu dengan anaknya,” ujar kuasa hukum Richard Lee, Faizal Hafied, di hadapan majelis hakim.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Richard Lee menyampaikan permohonan kepada majelis hakim agar dapat bertemu anak-anaknya, sementara proses persidangan masih berlanjut. (Foto: Sbw/Sehatcantik.id)

Faizal mengatakan pihaknya tidak mempermasalahkan jadwal persidangan. Menurutnya, yang menjadi perhatian utama adalah permohonan pengalihan penahanan atas dasar kemanusiaan.

Baca Juga :  Drama Jaksa-Doktif, Nikita Sakit, dan Sidang Ditunda

“Demikian ya Majelis, kami mohon, kami menyesuaikan waktunya, mau seminggu dua kali atau seminggu sekali. Tapi kami memohon dengan dari sudut pandang kemanusiaan, seorang orangtua dengan anaknya.”

Ia juga meminta sikap kooperatif kliennya selama proses hukum berlangsung menjadi bahan pertimbangan majelis hakim.

“Berkenan Majelis mungkin mempertimbangkan bahwa dengan kami sangat kooperatif, saksi terdakwa juga sangat kooperatif, mudah-mudahan bisa dipertimbangkan untuk pengalihan penahanannya, Majelis. Yang mulia Majelis, terima kasih.”

Richard Lee kemudian menyampaikan permohonannya secara langsung. Ia menegaskan telah bersikap kooperatif sejak awal dan berharap dapat diberi kesempatan bertemu dengan anak-anaknya.

“Kalau saya salah, saya siap untuk dihukum, Yang Mulia. Tapi kan belum tentu saya salah, Yang Mulia. Nah, kalau misalnya saya tidak bersalah, kayak gimana ya, Yang Mulia, untuk itu.”

“Mohon sekali lagi, Yang Mulia, dipertimbangkan, Yang Mulia. Karena saya sudah berusaha kooperatif sampai sekarang. Bukan saya yang ingin saksi hari ini tidak ada, Yang Mulia.”

Baca Juga :  Taruna Ikrar Diskusi dengan Mahasiswa Indonesia di Harvard

“Saya maunya hari ini ada empat, Senin empat aja, biar Kamis bisa saya, kayak gitu, Yang Mulia. Makin cepat selesai kan, saya bisa cepat selesai. Kalau misal pun saya dihukum, oke, saya jelas, Yang Mulia.”

“Makanya itu izin, Yang Mulia, saya, Yang Mulia saya berusaha kooperatif, Yang Mulia, selama ini, Yang Mulia. Tapi saya pengin ketemu dengan anak-anak saya, Yang Mulia.”

Majelis hakim belum mengabulkan permohonan pengalihan penahanan tersebut. Dengan demikian, Richard Lee tetap menjalani penahanan di Rutan Pemuda Tangerang sembari menunggu sidang lanjutan pekan depan.

Perkara ini bermula dari laporan dokter Samira alias Doktif ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran perlindungan konsumen. Richard Lee kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan perkaranya kini memasuki tahap pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum. (Sbw)

Berita Terkait

BPOM Terbitkan Aturan Baru Batas Cemaran Mikroba, Label Gizi, dan Kemasan Pangan
Kemenkes: Kematian dr. Siti Zahra Maghfira Tak Terkait Pelanggaran Jam Kerja atau Lingkungan Kerja
Kemenkes Bebastugaskan Sementara Dokter Internship untuk Medical Check-Up Menyeluruh
Panas! Richard Lee Ancam Doktif Bongkar Persaingan. Doktif Balas: “Bongkar Aja, Nggak Usah Nunggu!”
Hadapi Kemarau Panjang, BMKG Siapkan Operasi Hujan Buatan
Kematian Dokter Internship di Kalibata: Kemenkes Usut Tuntas, Sistem Kesehatan di Titik Kritis
Richard Lee Vs Doktif: Review Skincare Menjadi Pertarungan Reputasi
Kubu Richard Lee Bongkar Perbedaan Keterangan Saksi di Persidangan

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:17 WIB

Sidang Ditunda, Pengalihan Tahanan Ditolak, Richard Lee Gagal Bertemu Anak

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:21 WIB

BPOM Terbitkan Aturan Baru Batas Cemaran Mikroba, Label Gizi, dan Kemasan Pangan

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:12 WIB

Kemenkes: Kematian dr. Siti Zahra Maghfira Tak Terkait Pelanggaran Jam Kerja atau Lingkungan Kerja

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:03 WIB

Kemenkes Bebastugaskan Sementara Dokter Internship untuk Medical Check-Up Menyeluruh

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:51 WIB

Panas! Richard Lee Ancam Doktif Bongkar Persaingan. Doktif Balas: “Bongkar Aja, Nggak Usah Nunggu!”

Berita Terbaru