Jakarta, Sehatcantik.id – Di tengah persaingan global yang makin ketat, regulasi tidak lagi sekadar alat kontrol, melainkan faktor penentu apakah investasi masuk atau justru beralih ke negara lain. Dalam konteks itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan American Chamber of Commerce in Indonesia (AmCham) menjajaki penguatan kolaborasi untuk mendorong investasi dan inovasi di sektor kesehatan dan pangan.
Audiensi pada Kamis 26 Maret 2026 ini mempertemukan regulator dengan pelaku industri Amerika Serikat yang telah lama beroperasi di Indonesia. Delegasi AmCham dipimpin Donna Priadi, mewakili perusahaan lintas sektor mulai dari farmasi hingga produk konsumen.
Dalam forum tersebut, AmCham menegaskan bahwa kepastian regulasi menjadi faktor krusial dalam keputusan investasi jangka panjang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Delegasi AmCham Indonesia dipimpin oleh Managing Director AmCham Indonesia Donna Priadi. Turut hadir sejumlah perwakilan perusahaan anggota AmCham, yaitu PepsiCo, Coca Cola Indonesia, Cargill, Haleon, Reckitt/Mead Jhonson, dan L’Oréal Indonesia.
“Hal yang paling penting bagi investor adalah investment climate dan certainty dari regulasi serta kebijakan untuk terus beroperasi dan berkembang di Indonesia,” ujar Managing Director AmCham Indonesia Donna Priadi.
Bagi industri, persoalannya bukan hanya perizinan, tetapi biaya dari ketidakpastian. Proses yang panjang dan tidak efisien langsung diterjemahkan sebagai beban operasional. Di titik ini, tekanan terhadap regulator menjadi jelas: kecepatan dan konsistensi bukan lagi nilai tambah, melainkan kebutuhan dasar.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan bahwa reformasi regulasi terus dipercepat.
“Kalau kita percepat (evaluasi izin edar obat) dari 300 hari menjadi 90 hari, banyak biaya yang sebelumnya tidak perlu bisa diefisiensikan. Bagi industri, waktu menunggu itu adalah cost yang besar,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa kontribusi BPOM tidak berhenti pada fungsi pengawasan. “Total revenue dari industri obat dan makanan sangat besar. Oleh karena itu, kami ingin memastikan BPOM juga dapat berkontribusi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui regulasi yang efisien dan kondusif bagi investasi,” kata Taruna.
Selain percepatan izin edar obat, BPOM mendorong efisiensi layanan lain seperti percepatan penerbitan Surat Keterangan Impor (SKI) guna menjaga kelancaran rantai pasok. Langkah ini menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem usaha yang lebih kompetitif di tengah tekanan global.
Dalam pembahasan lebih luas, BPOM juga menyinggung kerja sama ekonomi Indonesia–Amerika Serikat, termasuk dalam kerangka Agreement on Reciprocal Trade (ART).
Menurut Taruna, kerja sama tersebut tidak mengurangi kedaulatan nasional, tetapi justru memperkuat efisiensi melalui pemanfaatan hasil evaluasi regulator lain sebagai referensi ilmiah.
Di sisi lain, AmCham menegaskan komitmen jangka panjang perusahaan-perusahaan Amerika untuk terus berinvestasi di Indonesia. Rencana trade mission pada April 2026 diharapkan membuka peluang kerja sama baru di berbagai sektor, khususnya kesehatan dan pangan.

BPOM menyatakan kesiapan memfasilitasi investasi, termasuk mendorong pemanfaatan sumber daya alam Indonesia sebagai bahan baku produk kesehatan dan kosmetik bernilai tambah tinggi. Namun, batasnya tetap tegas.
“BPOM siap memfasilitasi investasi selama tetap memenuhi standar keamanan, khasiat, dan mutu produk yang beredar di masyarakat,” ujar Taruna.
Pada akhirnya, isu yang mengemuka bukan sekadar kolaborasi, melainkan posisi Indonesia dalam peta persaingan global. Tanpa regulasi yang cepat, pasti, dan konsisten, potensi pasar besar tidak otomatis menjadi daya tarik. Sebaliknya, dengan reformasi yang kredibel, regulasi justru bisa menjadi instrumen untuk menarik investasi sekaligus mendorong inovasi. (Sbw)













