Upaya Kasasi Kandas, Nikita Mirzani Tetap Dipenjara 6 Tahun

- Editor

Minggu, 15 Maret 2026 - 03:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahkamah Agung menolak kasasi Nikita Mirzani, sehingga hukuman 6 tahun penjara tetap berlaku. (Foto: Danu Baharuddin/Sehatcantik.id)

Mahkamah Agung menolak kasasi Nikita Mirzani, sehingga hukuman 6 tahun penjara tetap berlaku. (Foto: Danu Baharuddin/Sehatcantik.id)

Jakarta, Sehatcantik.id – Perkara yang menyeret Nikita Mirzani akhirnya mencapai babak penting. Upaya kasasi yang diajukan artis yang akrab dijuluki “Nyai” itu resmi ditolak oleh Mahkamah Agung, sehingga vonis enam tahun penjara terhadapnya tetap berlaku.

Putusan tersebut tertuang dalam perkara nomor 3144 K/PID.SUS/2026. Dengan ditolaknya kasasi, hukuman yang sebelumnya dijatuhkan pengadilan tetap mengikat.

“Amar putusan: tolak kasasi terdakwa (Nikita Mirzani). Ketua Majelis Soesilo, anggota majelis 1 Achmad Setyo Pudjoharsoyo, anggota majelis 2 Sutarjo, dan panitera pengganti Nur Kholida Dwi Wati,” demikian keterangan yang tercantum dalam putusan yang dilihat Sehatcantik.id, Sabtu (14/3/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berbeda dengan persidangan di pengadilan tingkat pertama atau banding, proses kasasi di Mahkamah Agung tidak dilakukan melalui sidang terbuka. Majelis hakim memeriksa perkara berdasarkan berkas, termasuk putusan pengadilan sebelumnya serta memori kasasi yang diajukan para pihak. Karena itu, publik biasanya tidak melihat proses persidangan langsung pada tahap ini.

Baca Juga :  Balai Besar POM Jakarta Ingatkan Warga Waspada Takjil Berwarna Mencolok

Meski demikian, pihak kuasa hukum masih membuka kemungkinan menempuh langkah hukum terakhir, yakni Peninjauan Kembali (PK). Hal itu disampaikan pengacara Nikita, Usman Lawara.

“Kalau tidak sesuai ya mungkin masih ada upaya hukum. Tapi jangan sampai kesannya begini: kalau tidak bisa banding kita kasasi, kasasi kita PK. Itu sebenarnya proses normatif,” ujar Usman Lawara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Vonis ini juga datang berdekatan dengan bulan suci Ramadan. Jika pada tahun-tahun sebelumnya Nikita menjalani Ramadan di tengah aktivitas dunia hiburan, kini ia harus menjalani hari-hari puasa dari balik jeruji.

Baca Juga :  Skincare yang Bagus dan Rahasia Memilihnya

Menurut Usman, kondisi Nikita di dalam penjara tetap baik dan ia menjalankan ibadah puasa dengan lancar.

“Alhamdulillah sehat. Puasa juga lancar,” katanya saat ditemui di kawasan Ampera, Jakarta Selatan. Ia juga menyinggung kondisi kesehatan Nikita yang sempat dikabarkan menurun saat proses persidangan berlangsung. Keluhan terakhir yang dialami adalah sakit gigi yang kadang kambuh, meski secara umum kondisinya disebut stabil.

Kasus ini bermula dari konflik antara Nikita Mirzani dan dokter kecantikan Reza Gladys terkait dugaan ancaman serta permintaan uang Rp4 miliar yang berkaitan dengan ulasan produk skincare. (Sbw)

Berita Terkait

Sidang Ditunda, Pengalihan Tahanan Ditolak, Richard Lee Gagal Bertemu Anak
BPOM Terbitkan Aturan Baru Batas Cemaran Mikroba, Label Gizi, dan Kemasan Pangan
Kemenkes: Kematian dr. Siti Zahra Maghfira Tak Terkait Pelanggaran Jam Kerja atau Lingkungan Kerja
Kemenkes Bebastugaskan Sementara Dokter Internship untuk Medical Check-Up Menyeluruh
Panas! Richard Lee Ancam Doktif Bongkar Persaingan. Doktif Balas: “Bongkar Aja, Nggak Usah Nunggu!”
Kematian Dokter Internship di Kalibata: Kemenkes Usut Tuntas, Sistem Kesehatan di Titik Kritis
Richard Lee Vs Doktif: Review Skincare Menjadi Pertarungan Reputasi
Kubu Richard Lee Bongkar Perbedaan Keterangan Saksi di Persidangan

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:17 WIB

Sidang Ditunda, Pengalihan Tahanan Ditolak, Richard Lee Gagal Bertemu Anak

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:21 WIB

BPOM Terbitkan Aturan Baru Batas Cemaran Mikroba, Label Gizi, dan Kemasan Pangan

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:12 WIB

Kemenkes: Kematian dr. Siti Zahra Maghfira Tak Terkait Pelanggaran Jam Kerja atau Lingkungan Kerja

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:03 WIB

Kemenkes Bebastugaskan Sementara Dokter Internship untuk Medical Check-Up Menyeluruh

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:51 WIB

Panas! Richard Lee Ancam Doktif Bongkar Persaingan. Doktif Balas: “Bongkar Aja, Nggak Usah Nunggu!”

Berita Terbaru