Upaya Kasasi Kandas, Nikita Mirzani Tetap Dipenjara 6 Tahun

- Editor

Minggu, 15 Maret 2026 - 03:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahkamah Agung menolak kasasi Nikita Mirzani, sehingga hukuman 6 tahun penjara tetap berlaku. (Foto: Danu Baharuddin/Sehatcantik.id)

Mahkamah Agung menolak kasasi Nikita Mirzani, sehingga hukuman 6 tahun penjara tetap berlaku. (Foto: Danu Baharuddin/Sehatcantik.id)

Jakarta, Sehatcantik.id – Perkara yang menyeret Nikita Mirzani akhirnya mencapai babak penting. Upaya kasasi yang diajukan artis yang akrab dijuluki “Nyai” itu resmi ditolak oleh Mahkamah Agung, sehingga vonis enam tahun penjara terhadapnya tetap berlaku.

Putusan tersebut tertuang dalam perkara nomor 3144 K/PID.SUS/2026. Dengan ditolaknya kasasi, hukuman yang sebelumnya dijatuhkan pengadilan tetap mengikat.

“Amar putusan: tolak kasasi terdakwa (Nikita Mirzani). Ketua Majelis Soesilo, anggota majelis 1 Achmad Setyo Pudjoharsoyo, anggota majelis 2 Sutarjo, dan panitera pengganti Nur Kholida Dwi Wati,” demikian keterangan yang tercantum dalam putusan yang dilihat Sehatcantik.id, Sabtu (14/3/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berbeda dengan persidangan di pengadilan tingkat pertama atau banding, proses kasasi di Mahkamah Agung tidak dilakukan melalui sidang terbuka. Majelis hakim memeriksa perkara berdasarkan berkas, termasuk putusan pengadilan sebelumnya serta memori kasasi yang diajukan para pihak. Karena itu, publik biasanya tidak melihat proses persidangan langsung pada tahap ini.

Baca Juga :  Urutan Skin Minimalism yang Simple

Meski demikian, pihak kuasa hukum masih membuka kemungkinan menempuh langkah hukum terakhir, yakni Peninjauan Kembali (PK). Hal itu disampaikan pengacara Nikita, Usman Lawara.

“Kalau tidak sesuai ya mungkin masih ada upaya hukum. Tapi jangan sampai kesannya begini: kalau tidak bisa banding kita kasasi, kasasi kita PK. Itu sebenarnya proses normatif,” ujar Usman Lawara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Vonis ini juga datang berdekatan dengan bulan suci Ramadan. Jika pada tahun-tahun sebelumnya Nikita menjalani Ramadan di tengah aktivitas dunia hiburan, kini ia harus menjalani hari-hari puasa dari balik jeruji.

Baca Juga :  Pentingnya Eksfoliasi Wajah, Kamu Perlu Tahu

Menurut Usman, kondisi Nikita di dalam penjara tetap baik dan ia menjalankan ibadah puasa dengan lancar.

“Alhamdulillah sehat. Puasa juga lancar,” katanya saat ditemui di kawasan Ampera, Jakarta Selatan. Ia juga menyinggung kondisi kesehatan Nikita yang sempat dikabarkan menurun saat proses persidangan berlangsung. Keluhan terakhir yang dialami adalah sakit gigi yang kadang kambuh, meski secara umum kondisinya disebut stabil.

Kasus ini bermula dari konflik antara Nikita Mirzani dan dokter kecantikan Reza Gladys terkait dugaan ancaman serta permintaan uang Rp4 miliar yang berkaitan dengan ulasan produk skincare. (Sbw)

Berita Terkait

Richard Lee Tantang Ahli BPOM: Anda Ahli Apa Hakim?
Pasar Estetika Medis Indonesia Diproyeksi Tembus Rp8,75 Triliun pada 2029
Richard Lee Cecar Reseller Soal Barang Palsu, Isu ‘Barang Gaib’ Muncul di Persidangan
Diplomasi Vaksin Ala BPOM, Siasat Tembus Pasar Afrika
Jejak Gelap Di Balik Perseteruan Selebgram: Saling Kunci Tersangka hingga Tudingan BPOM Palsu
Saksi Absen, Richard Lee Lemas, Sidang Ditunda
Lisa Mariana Laporkan Dewi Menyala soal Dugaan BPOM Palsu
BPOM Pangkas Batas Ambang BPA 12 Kali Lipat, Pengawasan Industri Diperketat

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 23:29 WIB

Richard Lee Tantang Ahli BPOM: Anda Ahli Apa Hakim?

Selasa, 8 September 2026 - 10:34 WIB

Pasar Estetika Medis Indonesia Diproyeksi Tembus Rp8,75 Triliun pada 2029

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:10 WIB

Richard Lee Cecar Reseller Soal Barang Palsu, Isu ‘Barang Gaib’ Muncul di Persidangan

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:52 WIB

Diplomasi Vaksin Ala BPOM, Siasat Tembus Pasar Afrika

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:41 WIB

Saksi Absen, Richard Lee Lemas, Sidang Ditunda

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Obat Kuat hingga Pelangsing Dibongkar BPOM

Jumat, 11 Sep 2026 - 14:17 WIB

Richard Lee tampak emosional saat mencecar saksi ahli BPOM dalam sidang lanjutan perkara yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten. (Foto: Sehatcantik.id/Sbw)

Berita

Richard Lee Tantang Ahli BPOM: Anda Ahli Apa Hakim?

Kamis, 10 Sep 2026 - 23:29 WIB

BPOM RI memanfaatkan status rujukan WHO dan skema South-South Cooperation untuk memperkuat regulasi FDA Ghana sekaligus membuka pintu ekspor vaksin Indonesia ke pasar Afrika. (Foto: Dok. BPOM RI)

Berita

Diplomasi Vaksin Ala BPOM, Siasat Tembus Pasar Afrika

Senin, 31 Agu 2026 - 16:52 WIB