Richard Lee Tetap Jadi Tersangka dan Dicekal, Doktif Sujud Syukur

- Editor

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Doktif sujud syukur di PN Jaksel setelah hakim menolak praperadilan Richard Lee. Status Richar Lee tetap tersangka dan akan jalani pemeriksaan. (Foto: Sehatcantik.id)

Doktif sujud syukur di PN Jaksel setelah hakim menolak praperadilan Richard Lee. Status Richar Lee tetap tersangka dan akan jalani pemeriksaan. (Foto: Sehatcantik.id)

Jakarta, Sehatcantik.id – Status hukum dr Richard Lee tidak berubah setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilannya, Rabu (11/2/2026). Ia tetap berstatus tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dan dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan pekan depan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penyidik akan kembali memanggil Richard Lee untuk diperiksa.

“Pemeriksaan lanjutan diagendakan minggu depan,” ujarnya di Mapolda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum menentukan tanggal pasti, penyidik akan menggelar perkara internal untuk memfinalkan jadwal pemanggilan.

Baca Juga :  BPOM Sikat Peredaran Gas Tertawa di Marketplace, Baby Whip Jadi Kedok

“Penyidik akan melakukan gelar perkara internal dan mengagendakan jadwal pemanggilan tersangka DRL,” kata Budi.

Selain itu, penyidik telah menerbitkan surat pencegahan ke luar negeri terhadap Richard Lee. Pencekalan berlaku sejak 10 Februari hingga 1 Maret 2026 dan dapat diperpanjang bila dibutuhkan dalam proses penyidikan.

“Kalau diperlukan, pencekalan bisa diajukan kembali hingga enam bulan ke depan,” jelasnya.

Di sisi lain, dokter kecantikan Samira yang dikenal sebagai Dokter Detektif (Doktif) menunjukkan reaksi emosional setelah putusan dibacakan.

Baca Juga :  Doktif Bakal Hadir, Sidang Nikita Mirzani Tambah Seru?

Begitu palu hakim diketuk di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan, ia langsung menundukkan badan dengan tangan terkatup. Usai sidang, Samira keluar ruangan, menggelar sajadah merah di lantai, melepas sepatu hak tinggi abu-abunya, lalu bersujud.

“Sebentar, Doktif punya nazar. Doktif mau sujud syukur dulu ya, guys,” katanya kepada wartawan.

Setelah beberapa saat bersujud, ia duduk berlutut dan berdoa sebelum akhirnya berdiri kembali dan melipat sajadahnya.(Sbw)

Berita Terkait

Richard Lee Bongkar Sejumlah Kejanggalan Dakwaan JPU di Sidang Eksepsi
BPOM Gratiskan Registrasi Produk Pangan untuk UMKM
Industri Kosmetik Tumbuh Pesat, BPOM Permudah Proses Sertifikasi
Ditemani Istri, Richard Lee Jalani Sidang Kasus Perlindungan Konsumen
Anggaran Pengawasan MBG Rp675 M Disebut Belum Cair, BPOM Tetap Kawal Program
BPOM dan PYFA Dorong Industri Farmasi Menuju Net Zero Carbon
Refocusing Penerima Manfaat dan Pembenahan Dapur Jadi Arah Baru MBG 2026
BPOM dan Ubaya Percepat Hilirisasi Riset untuk Perkuat Industri Obat Dalam Negeri

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:05 WIB

Richard Lee Bongkar Sejumlah Kejanggalan Dakwaan JPU di Sidang Eksepsi

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:51 WIB

BPOM Gratiskan Registrasi Produk Pangan untuk UMKM

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:03 WIB

Industri Kosmetik Tumbuh Pesat, BPOM Permudah Proses Sertifikasi

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:31 WIB

Ditemani Istri, Richard Lee Jalani Sidang Kasus Perlindungan Konsumen

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:31 WIB

Anggaran Pengawasan MBG Rp675 M Disebut Belum Cair, BPOM Tetap Kawal Program

Berita Terbaru

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar dalam peluncuran Bulan Keamanan Pangan 2026 untuk memperkuat keamanan pangan dan mendukung UMKM. (Foto: BPOM)

Berita

BPOM Gratiskan Registrasi Produk Pangan untuk UMKM

Jumat, 19 Jun 2026 - 13:51 WIB