Investigasi Kemenkes: Tindakan Medis dr Icha Dinilai Sesuai Standar, Kasus Intimidasi Masuk Ranah Hukum

- Editor

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenkes menyatakan prosedur medis dr. Icha telah sesuai standar, sementara dugaan intimidasi tetap diproses melalui jalur hukum. (Foto: Kemenkes RI)

Kemenkes menyatakan prosedur medis dr. Icha telah sesuai standar, sementara dugaan intimidasi tetap diproses melalui jalur hukum. (Foto: Kemenkes RI)

Jakarta, Sehatcantik.id — Kementerian Kesehatan memastikan proses pelayanan medis yang dilakukan dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha dalam menangani pasien gigitan ular telah melalui prosedur yang berlaku.

Kepastian itu muncul setelah tim investigasi gabungan menyelesaikan penelusuran awal terkait kasus yang berujung pada meninggalnya dr. Icha di Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur. Hasil pemeriksaan kemudian diserahkan kepada kepolisian karena perkara dugaan intimidasi masih dalam proses penyelidikan.

Kemenkes tidak membuka seluruh isi laporan investigasi ke publik. Langkah tersebut diambil untuk menjaga proses hukum agar berjalan tanpa mengganggu penyidikan yang dilakukan aparat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim pemeriksa melibatkan sejumlah unsur, mulai dari Inspektorat Jenderal Kemenkes, Kementerian Dalam Negeri, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), hingga Konsil Kedokteran Indonesia (KKI). Mereka menggali keterangan dari keluarga, tenaga kesehatan pendamping, serta dokter yang terlibat dalam penanganan pasien.

Baca Juga :  Kusta Bukan Kutukan, Stigma Lama yang Harus Diputus

Selain memeriksa dugaan tekanan terhadap dr. Icha, tim juga mengevaluasi keputusan medis saat menangani pasien anak korban gigitan ular berbisa. Dari hasil kajian, tindakan medis yang dilakukan dinilai telah mengikuti standar pelayanan dan telah melalui konsultasi dengan tenaga ahli.

“Berkaitan dengan layanan yang berhubungan dengan adanya pasien yang mengalami luka gigitan ular, itu sudah dicermati dan dilakukan evaluasi ternyata memang sudah dilakukan sesuai prosedur dan pihak-pihak dokter di sana pun sudah konsultasi dengan pakar,” ujar Pelaksana Tugas Inspektur Jenderal Kemenkes Rudi Supriatna Nata Saputra.

Baca Juga :  Bocah Meninggal Dunia Penuh Cacing, KDM Bekukan Dana Desa

Kasus ini bermula saat dr. Icha diduga mengalami intimidasi ketika menjalankan tugas di RS Leona Kefamenanu. Peristiwa tersebut terjadi setelah sejumlah pihak mempertanyakan penanganan pasien gigitan ular yang merupakan keluarga salah satu anggota DPRD setempat.

Kemenkes menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat. Polda NTT juga telah membentuk tim investigasi bersama untuk mengungkap dugaan intimidasi tersebut secara objektif dan berbasis bukti.

Kasus dr. Icha menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap tenaga medis dan penghormatan terhadap keputusan klinis dokter menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas layanan kesehatan. (Sbw)

Berita Terkait

Pasien BPJS Meninggal, Matinya Empati Dokter dan Perawat
Pasien BPJS Curhat di Threads: Meninggal Dunia di Sela Komentar Jahat Dokter dan Nakes
Target Penanganan TBC Belum Tercapai, Kemenkes Andalkan TBScreen.AI untuk Percepat Skrining
Keracunan Massal MBG Semarang Tembus 707 Orang, Lemahnya Audit Dapur SPPG Disorot
Ditjenpas: Tak Ada Intimidasi, Nikita Justru Duta Layanan Rutan
Indonesia Kejar Nol Kematian Dengue, Teknologi Wolbachia Jadi Salah Satu Senjata
Sidang Ditunda, Pengalihan Tahanan Ditolak, Richard Lee Gagal Bertemu Anak
BPOM Terbitkan Aturan Baru Batas Cemaran Mikroba, Label Gizi, dan Kemasan Pangan

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Pasien BPJS Meninggal, Matinya Empati Dokter dan Perawat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:31 WIB

Pasien BPJS Curhat di Threads: Meninggal Dunia di Sela Komentar Jahat Dokter dan Nakes

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Target Penanganan TBC Belum Tercapai, Kemenkes Andalkan TBScreen.AI untuk Percepat Skrining

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:43 WIB

Keracunan Massal MBG Semarang Tembus 707 Orang, Lemahnya Audit Dapur SPPG Disorot

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:42 WIB

Ditjenpas: Tak Ada Intimidasi, Nikita Justru Duta Layanan Rutan

Berita Terbaru