Investigasi Kemenkes: Tindakan Medis dr Icha Dinilai Sesuai Standar, Kasus Intimidasi Masuk Ranah Hukum

- Editor

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenkes menyatakan prosedur medis dr. Icha telah sesuai standar, sementara dugaan intimidasi tetap diproses melalui jalur hukum. (Foto: Kemenkes RI)

Kemenkes menyatakan prosedur medis dr. Icha telah sesuai standar, sementara dugaan intimidasi tetap diproses melalui jalur hukum. (Foto: Kemenkes RI)

Jakarta, Sehatcantik.id — Kementerian Kesehatan memastikan proses pelayanan medis yang dilakukan dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha dalam menangani pasien gigitan ular telah melalui prosedur yang berlaku.

Kepastian itu muncul setelah tim investigasi gabungan menyelesaikan penelusuran awal terkait kasus yang berujung pada meninggalnya dr. Icha di Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur. Hasil pemeriksaan kemudian diserahkan kepada kepolisian karena perkara dugaan intimidasi masih dalam proses penyelidikan.

Kemenkes tidak membuka seluruh isi laporan investigasi ke publik. Langkah tersebut diambil untuk menjaga proses hukum agar berjalan tanpa mengganggu penyidikan yang dilakukan aparat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim pemeriksa melibatkan sejumlah unsur, mulai dari Inspektorat Jenderal Kemenkes, Kementerian Dalam Negeri, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), hingga Konsil Kedokteran Indonesia (KKI). Mereka menggali keterangan dari keluarga, tenaga kesehatan pendamping, serta dokter yang terlibat dalam penanganan pasien.

Baca Juga :  Kusta Bukan Kutukan, Stigma Lama yang Harus Diputus

Selain memeriksa dugaan tekanan terhadap dr. Icha, tim juga mengevaluasi keputusan medis saat menangani pasien anak korban gigitan ular berbisa. Dari hasil kajian, tindakan medis yang dilakukan dinilai telah mengikuti standar pelayanan dan telah melalui konsultasi dengan tenaga ahli.

“Berkaitan dengan layanan yang berhubungan dengan adanya pasien yang mengalami luka gigitan ular, itu sudah dicermati dan dilakukan evaluasi ternyata memang sudah dilakukan sesuai prosedur dan pihak-pihak dokter di sana pun sudah konsultasi dengan pakar,” ujar Pelaksana Tugas Inspektur Jenderal Kemenkes Rudi Supriatna Nata Saputra.

Baca Juga :  Punya Kulit Belang di Tangan dan Kaki, Ini Cara Memutihkannya

Kasus ini bermula saat dr. Icha diduga mengalami intimidasi ketika menjalankan tugas di RS Leona Kefamenanu. Peristiwa tersebut terjadi setelah sejumlah pihak mempertanyakan penanganan pasien gigitan ular yang merupakan keluarga salah satu anggota DPRD setempat.

Kemenkes menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat. Polda NTT juga telah membentuk tim investigasi bersama untuk mengungkap dugaan intimidasi tersebut secara objektif dan berbasis bukti.

Kasus dr. Icha menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap tenaga medis dan penghormatan terhadap keputusan klinis dokter menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas layanan kesehatan. (Sbw)

Berita Terkait

Skin Booster “Kulit Mayat”, Taruna Ikrar: “Terlarang dan Bukan Kosmetik”
Burnout Nakes Bisa Membahayakan Pasien
Kasus Richard Lee, Saksi Ungkap Produksi dan Khasiat White Tomato
Puluhan Beras Fortifikasi Bermasalah, Ini Risikonya bagi Kesehatan
Titik Balik Perang Skincare: Doktif Minta Maaf ke Heni Sagara
Richard Lee Tantang Ahli BPOM: Anda Ahli Apa Hakim?
Pasar Estetika Medis Indonesia Diproyeksi Tembus Rp8,75 Triliun pada 2029
Richard Lee Cecar Reseller Soal Barang Palsu, Isu ‘Barang Gaib’ Muncul di Persidangan

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 13:27 WIB

Skin Booster “Kulit Mayat”, Taruna Ikrar: “Terlarang dan Bukan Kosmetik”

Jumat, 18 September 2026 - 11:39 WIB

Burnout Nakes Bisa Membahayakan Pasien

Kamis, 17 September 2026 - 17:00 WIB

Kasus Richard Lee, Saksi Ungkap Produksi dan Khasiat White Tomato

Rabu, 16 September 2026 - 09:37 WIB

Puluhan Beras Fortifikasi Bermasalah, Ini Risikonya bagi Kesehatan

Selasa, 15 September 2026 - 16:41 WIB

Titik Balik Perang Skincare: Doktif Minta Maaf ke Heni Sagara

Berita Terbaru

Ilustrasi tenaga kesehatan yang menghadapi tekanan kerja dan risiko burnout dalam menjalankan pelayanan kepada pasien. (Foto: Freepik)

Berita

Burnout Nakes Bisa Membahayakan Pasien

Jumat, 18 Sep 2026 - 11:39 WIB