Jakarta, Sehatcantik.id — Kementerian Kesehatan memastikan proses pelayanan medis yang dilakukan dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha dalam menangani pasien gigitan ular telah melalui prosedur yang berlaku.
Kepastian itu muncul setelah tim investigasi gabungan menyelesaikan penelusuran awal terkait kasus yang berujung pada meninggalnya dr. Icha di Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur. Hasil pemeriksaan kemudian diserahkan kepada kepolisian karena perkara dugaan intimidasi masih dalam proses penyelidikan.
Kemenkes tidak membuka seluruh isi laporan investigasi ke publik. Langkah tersebut diambil untuk menjaga proses hukum agar berjalan tanpa mengganggu penyidikan yang dilakukan aparat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tim pemeriksa melibatkan sejumlah unsur, mulai dari Inspektorat Jenderal Kemenkes, Kementerian Dalam Negeri, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), hingga Konsil Kedokteran Indonesia (KKI). Mereka menggali keterangan dari keluarga, tenaga kesehatan pendamping, serta dokter yang terlibat dalam penanganan pasien.
Selain memeriksa dugaan tekanan terhadap dr. Icha, tim juga mengevaluasi keputusan medis saat menangani pasien anak korban gigitan ular berbisa. Dari hasil kajian, tindakan medis yang dilakukan dinilai telah mengikuti standar pelayanan dan telah melalui konsultasi dengan tenaga ahli.
“Berkaitan dengan layanan yang berhubungan dengan adanya pasien yang mengalami luka gigitan ular, itu sudah dicermati dan dilakukan evaluasi ternyata memang sudah dilakukan sesuai prosedur dan pihak-pihak dokter di sana pun sudah konsultasi dengan pakar,” ujar Pelaksana Tugas Inspektur Jenderal Kemenkes Rudi Supriatna Nata Saputra.
Kasus ini bermula saat dr. Icha diduga mengalami intimidasi ketika menjalankan tugas di RS Leona Kefamenanu. Peristiwa tersebut terjadi setelah sejumlah pihak mempertanyakan penanganan pasien gigitan ular yang merupakan keluarga salah satu anggota DPRD setempat.
Kemenkes menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat. Polda NTT juga telah membentuk tim investigasi bersama untuk mengungkap dugaan intimidasi tersebut secara objektif dan berbasis bukti.
Kasus dr. Icha menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap tenaga medis dan penghormatan terhadap keputusan klinis dokter menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas layanan kesehatan. (Sbw)













