Jakarta, Sehatcantik.id – Tidak semua jebakan datang dengan ancaman. Sebagian justru hadir lewat perhatian, pujian, dan rasa nyaman yang perlahan berubah menjadi belenggu.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan masyarakat agar mewaspadai grooming, sebuah pola manipulasi yang kerap berjalan diam-diam sebelum berkembang menjadi kekerasan, eksploitasi, atau pengendalian terhadap korban.
Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kemenkes Imran Pambudi mengatakan grooming bukan sekadar pendekatan berlebihan atau rayuan. Di balik sikap yang terlihat penuh perhatian, pelaku biasanya membangun pola untuk mendapatkan kepercayaan korban sebelum mengambil kendali.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Grooming bukan sekadar rayuan manis atau perhatian berlebihan. Ia adalah strategi yang sistematis, pelaku mendekati korban dengan sikap penuh perhatian, hadiah, atau janji-janji yang membuat korban merasa istimewa,” ujar Imran.
Namun, perhatian tersebut sering kali menjadi pintu masuk menuju kontrol. Pelaku mulai menciptakan rahasia bersama, menjauhkan korban dari lingkungan terdekat, hingga membuat korban bergantung secara emosional.
Menurut Imran, korban kemudian dapat mengalami kesulitan untuk keluar karena adanya tekanan psikologis, ancaman, rasa takut, maupun perasaan bersalah yang sengaja ditanamkan oleh pelaku.
“Selama tiga tahun ia hidup dalam penyekapan, meski disiksa, karena ikatan manipulatif yang membuatnya sulit keluar. Trauma, ancaman, dan stigma sosial semakin memperkuat jerat yang menahan korban,” ungkapnya.
Kasus grooming, kata Imran, tidak hanya terjadi pada anak-anak. Pada anak, pola tersebut sering berujung pada eksploitasi seksual. Sementara pada orang dewasa, grooming dapat berkembang menjadi bentuk penguasaan emosional, finansial, hingga pembatasan kebebasan.
Meski kelompok korbannya berbeda, mekanismenya memiliki pola serupa. Pelaku membangun kepercayaan terlebih dahulu, lalu perlahan mempersempit ruang gerak korban.
“Ketergantungan emosional menjadikan pelaku seolah satu-satunya sumber dukungan,” jelas Imran.
Ia menjelaskan, pelaku grooming biasanya memiliki pola yang tampak baik di permukaan. Mereka dapat memberikan perhatian berlebihan, hadiah, pujian, atau menunjukkan sikap seolah menjadi pelindung.
Namun setelah hubungan terbentuk, pelaku mulai mengatur kehidupan korban. Mulai dari membatasi hubungan sosial, mengendalikan aktivitas sehari-hari, hingga membuat korban merasa tidak mampu mengambil keputusan sendiri.
Dalam tahap berikutnya, perilaku yang melanggar batas sering diperkenalkan secara perlahan agar terlihat normal. Ketika korban mulai menolak, pelaku menggunakan rasa bersalah, tekanan, atau ancaman untuk mempertahankan kendali.
Karena itu, Kemenkes menilai pencegahan grooming membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Keluarga harus menjadi tempat aman bagi anak maupun perempuan untuk bercerita tanpa takut disalahkan.
Selain itu, literasi digital juga perlu diperkuat mengingat sebagian proses grooming dapat terjadi melalui ruang daring.
Imran mengajak masyarakat untuk lebih peka terhadap tanda-tanda manipulasi dan tidak ragu mencari bantuan ketika menemukan indikasi kekerasan.
“Dengan mengenali tanda-tandanya, membangun komunikasi terbuka, dan berani melapor, kita dapat memutus rantai manipulasi ini,” kata Imran.
Sebelumnya, Polda Jawa Barat menangkap Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) di Perumahan Griya Pesona, Ciparay, Kabupaten Bandung.
Penangkapan dilakukan setelah penyidik menemukan jejak digital tersangka melalui aktivitas transaksi daring. Polisi masih mendalami motif serta rangkaian kekerasan yang dialami korban.
Kasus tersebut kembali mengingatkan bahwa kekerasan tidak selalu dimulai dengan ancaman terbuka. Terkadang, ia tumbuh dari perhatian yang salah arah, lalu berubah menjadi jerat yang sulit diputus. (Sbw)













