Dermaroller Wajah Sembarangan Berisiko Picu Penyakit Baru

- Editor

Senin, 9 Desember 2024 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Sehatcantik.id – Di era serba cepat seperti sekarang, informasi apa pun berseliweran tanpa saringan, termasuk segala hal tentang kesehatan dan kecantikan.

Praktik memermak wajah bopeng yang dilakukan Ria Agustina, seorang sarjana perikanan, adalah satu di antara informasi yang tersebar luas di media sosial dan diyakini sebagian besar orang sebagai kabar valid.

Betapa tidak, di akun instagramnya, @riabeauty.id, Ria kerap mengunggah hasil dari proses perawatan wajah para pasiennya. Wajah-wajah dengan kulit berlubang aias bopeng, bertebaran, dengan hasil akhir wajah yang mulus. Para pengikut akun dengan nama user Tabib Kecantikan itu terbilang tak sedikit, hampir 70 ribu orang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gelar yang dipajang Ria, mentereng. Dari S.Pi, Dipl. Cosme, Dipl. Cidesco, Dipl.Cibtac, Dipl. IBSTAA Dipl. Herb. Med, Dipl. sampai bidang Psychology.

Tapi semua berubah ketika pada 1 Desember 2024, Ria ditangkap Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Ria dibekuk bersama seorang asistennya, DN, di sebuah hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, saat sedang menangani perawatan wajah enam pasien perempuan dan seorang pria.

Dari hasil pemeriksaan polisi, terungkap fakta mengejutkan. Ria ternyata bukanlah tenaga medis alias dokter gadungan. Praktik yang dilakukan dengan cara menggosok wajah korban dengan metode dermaroller, didapat dari kursus pelatihan kecantikan.

Baca Juga :  Tips Membuat Bibir Menjadi Merah Merona

“Hasil pemeriksaan, tersangka RA dan DN bukan merupakan seorang tenaga medis maupun tenaga kesehatan, yang dengan sengaja mengambil keuntungan, dengan cara membuka jasa menghilangkan bopeng pada wajah dengan cara digosok, menggunakan alat GTS-Roller yang belum memiliki izin edar hingga jaringan kulit menjadi luka,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, dalam keterangannya di hadapan awak media, Jumat, (6/12).

Dermaroller Tak Bisa Sembarangan

Praktik dermaroller yang dilakukan Ria diketahui menggunakan alat khusus yang digunakan untuk membantu mengatasi berbagai masalah kulit dengan cara merangsang produksi kolagen. Alat ini berbentuk roller alias roda yang permukaannya diselimuti ratusan jarum yang sangat kecil. Panjang jarum pada alat ini dapat berbeda-beda, tetapi umumnya berkisar antara 0,25 mm sampai 1,5 mm.

Lazimnya, alat ini digunakan dokter kulit dalam tindakan microneedling. Namun, saat ini sudah banyak jenis dermaroller yang didesain sedemikian rupa dan dipasarkan secara luas, sehingga siapa pun bisa membeli. Padahal, belum tentu memiliki izin edar.

Baca Juga :  Jenis-jenis Hipertensi yang Penting Diketahui

Situs Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikart (FDA) melansir, jenis dermaroller yang dijual untuk penggunaan umum biasanya hanya ditujukan untuk mengangkat sel kulit mati dan mencerahkan kulit.

Kendati demikian, penggunaannya tak boleh sembarangan. Pemakaian alat ini membutuhkan ketelitian dan ketereampilan tingkat tinggi.

Menurut dokter Ruth Agustina, KOL dan Trainer Mazta Farma, dermaroller seperti yang dilakukan Ria Agustina terhadap pasien-pasiennya, amat berisiko. Itulah sebabnya, dokter Ruth mewanti-wanti agar penggunaan dermaroller tak sembarangan, harus dokter yang melakukannya.

“Dokternya pun harus yang berpengalaman. Jika tidak, akan terjadi hiperpigmentasi atau bekas-bekas ekskoriasi. Malah nanti jadi banyak efek samping yang ditimbulkan. Bukannya bagus, malah jadi penyakit baru,” kata dr Ruth kepada sehatcantik.id.

Hal senada juga dikemukakan dokger Devy. Dermaroller tak bisa begitu saja dilakukan oleh orang awam, sebab bisa menimbulkan masalah, terlebih apabila alat yang digunakan tidak memiliki izin edar.

“Dermaroller itu adalah tindakan yang invasif, seharusnya steril. Dan penggunanya memang harus yang berkompetensi. Satu alat ini digunakan untuk pasien. Jadi tidak bisa ganti-gantian. Jadi harus selalu steril,” kata dr Devy kepada sehatcantik.id. (sbw)

Berita Terkait

Penahanan Richard Lee Diperpanjang 40 Hari, Doktif Lega
Dokter Muda FKUI Wafat di Cianjur, Kemenkes Selidiki Suspek Campak
BPOM–AmCham Bahas Kepastian Regulasi dan Dorong Investasi Kesehatan
Taruna Ikrar Diundang Universitas Harvard, Bicara Strategi Kesehatan Global
Oktober 2026: Tanpa Sertifikasi Halal, Kosmetik dan Suplemen Dilarang Beredar
Lonjakan Mobilitas Lebaran Picu Risiko Campak, Imunisasi Anak Jadi Kunci
Klaim Menyesatkan dan Tak Pantas, Izin 8 Produk Kewanitaan Dicabut
Upaya Kasasi Kandas, Nikita Mirzani Tetap Dipenjara 6 Tahun

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:09 WIB

Penahanan Richard Lee Diperpanjang 40 Hari, Doktif Lega

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:12 WIB

Dokter Muda FKUI Wafat di Cianjur, Kemenkes Selidiki Suspek Campak

Sabtu, 28 Maret 2026 - 01:32 WIB

BPOM–AmCham Bahas Kepastian Regulasi dan Dorong Investasi Kesehatan

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:31 WIB

Taruna Ikrar Diundang Universitas Harvard, Bicara Strategi Kesehatan Global

Rabu, 25 Maret 2026 - 15:29 WIB

Oktober 2026: Tanpa Sertifikasi Halal, Kosmetik dan Suplemen Dilarang Beredar

Berita Terbaru

Penahanan Richard Lee resmi diperpanjang selama 40 hari, memperpanjang proses hukum yang tengah berjalan dan kembali menjadi sorotan publik.(Foto: Sehatcantik.id)

Berita

Penahanan Richard Lee Diperpanjang 40 Hari, Doktif Lega

Selasa, 31 Mar 2026 - 07:09 WIB