BPOM Ungkap “Racun Tersembunyi” di 41 Obat Berbahan Alam

- Editor

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ribuan sampel diuji, 41 obat berbahan alam terbukti berbahaya, memperlihatkan sisi gelap industri jamu modern. (Foto: BPOM)

Ribuan sampel diuji, 41 obat berbahan alam terbukti berbahaya, memperlihatkan sisi gelap industri jamu modern. (Foto: BPOM)

Jakarta, Sehatcantik.id – Di balik klaim alami dan ramuan tradisional, ternyata ada racun tersembunyi. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 41 produk obat berbahan alam (OBA) yang mengandung bahan kimia obat (BKO) selama November–Desember 2025, sebuah periode yang menjadi “mata-mata” BPOM untuk memastikan keamanan masyarakat dari bahaya yang terselubung.

Pengawasan intensif BPOM, termasuk penelusuran langsung ke fasilitas produksi dan distribusi, membongkar fakta mencengangkan: dari 2.923 sampel OBA, obat kuasi, dan suplemen kesehatan yang diuji, 32 produk bermasalah ditemukan pada November dan 9 produk pada Desember.

Semua produk tersebut ilegal, sebagian besar menggunakan nomor izin edar palsu, seperti topeng yang menutupi wajah asli. Lampiran 1 dan 2 menampilkan daftar lengkap temuan ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sepanjang 2025, BPOM telah menguji 11.654 produk dan menemukan 206 produk mengandung BKO, membentuk gambaran bahwa bahaya tersembunyi bukanlah kasus satu-dua produk saja, tetapi tren yang terus mengintai. Jenis BKO yang paling sering muncul ibarat “musuh dalam selimut”: sildenafil, tadalafil, vardenafil HCl, yohimbin HCl, parasetamol, kafein (produk stamina pria), deksametason, natrium diklofenak, ibuprofen (pegal linu), hingga sibutramin, bisakodil, siproheptadin, glibenklamid (pelangsing, penggemuk, dan pengidap diabetes).

Baca Juga :  Vaksin Tifoid Lokal, Jejak Baru Kemandirian Indonesia

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyebut temuan ini sebagai “alarm kesehatan nasional.” Menurutnya, penggunaan BKO dalam OBA dan suplemen bagaikan menaruh bom waktu di tubuh: gangguan jantung, penglihatan, mental, hati, ginjal, hingga kematian bisa menanti jika dikonsumsi tanpa pengawasan medis. Contohnya:

  • Sildenafil → serangan jantung, gangguan penglihatan, kematian.
  • Deksametason & parasetamol → osteoporosis, kerusakan hati, gangguan pertumbuhan.
  • Sibutramin → hipertensi, insomnia.

BPOM tidak tinggal diam. Melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) di seluruh Indonesia, mereka menindak tegas: fasilitas produksi dan distribusi dibersihkan dari produk berbahaya, peringatan keras dikeluarkan, hingga izin edar produk dicabut. Jika ditemukan unsur pidana, pelaku usaha menghadapi ancaman penjara 12 tahun atau denda Rp5 miliar sesuai UU Kesehatan No.17/2023.

Baca Juga :  BPOM Awasi Promosi Digital 24 Jam, 1,3 Juta Tautan Bermasalah Ditemukan

Ancaman ini bukan hanya domestik. BPOM juga menerima laporan dari jejaring ASEAN PMAS:

  • Thailand: 5 produk bermasalah (sibutramin, sildenafil, tadalafil).
  • Singapura: 1 produk anti-nyeri mengandung deksametason, prednisolon, diklofenak.
  • Kaledonia Baru: 1 produk asal Indonesia mengandung tramadol dan antiinflamasi.

Taruna Ikrar menekankan bahwa perang melawan obat berbahaya memerlukan sinergi lintas sektor: pemerintah, pelaku usaha, masyarakat, bahkan kolaborasi antarnegara. Informasi dari otoritas luar negeri menjadi senjata tambahan untuk melindungi masyarakat dari racun tersembunyi.

BPOM mengimbau masyarakat untuk tetap waspada: jangan tergoda klaim instan atau “obat mujarab” tanpa izin.

“Masyarakat adalah benteng terakhir melawan racun tersembunyi. Jangan biarkan produk ilegal menjerat kesehatan dan masa depan kita,” tegas Kepala BPOM. (Sbw)

Berita Terkait

Doktif Hadir di Sidang Richard Lee: “Saya Juru Kunci Pintu Neraka”
Pasien BPJS Meninggal, Matinya Empati Dokter dan Perawat
Pasien BPJS Curhat di Threads: Meninggal Dunia di Sela Komentar Jahat Dokter dan Nakes
Target Penanganan TBC Belum Tercapai, Kemenkes Andalkan TBScreen.AI untuk Percepat Skrining
Keracunan Massal MBG Semarang Tembus 707 Orang, Lemahnya Audit Dapur SPPG Disorot
Ditjenpas: Tak Ada Intimidasi, Nikita Justru Duta Layanan Rutan
Indonesia Kejar Nol Kematian Dengue, Teknologi Wolbachia Jadi Salah Satu Senjata
Sidang Ditunda, Pengalihan Tahanan Ditolak, Richard Lee Gagal Bertemu Anak

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:52 WIB

Doktif Hadir di Sidang Richard Lee: “Saya Juru Kunci Pintu Neraka”

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Pasien BPJS Meninggal, Matinya Empati Dokter dan Perawat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:31 WIB

Pasien BPJS Curhat di Threads: Meninggal Dunia di Sela Komentar Jahat Dokter dan Nakes

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Target Penanganan TBC Belum Tercapai, Kemenkes Andalkan TBScreen.AI untuk Percepat Skrining

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:43 WIB

Keracunan Massal MBG Semarang Tembus 707 Orang, Lemahnya Audit Dapur SPPG Disorot

Berita Terbaru