BPOM dan Kemhan Kolaborasi di Sektor Obat dan Makanan

- Editor

Jumat, 25 Juli 2025 - 05:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Sehatcantik.id – Kepala BPOM Taruna Ikrar dan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menandatangani kesepakatan bersama untuk memperkuat ketahanan nasional pada bidang obat dan makanan, di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Selasa (22/7/2025).

Kolaborasi keduanya menjadi tonggak penting dalam upaya sinergi lintas sektor guna menjamin keamanan, mutu, dan ketersediaan produk obat dan makanan di Indonesia.

Penandatanganan kesepakatan bersama dilakukan pada moment pertemuan tiga kementerian/lembaga yaitu Kementerian Kesehatan (Kemkes), Kementerian Pertahanan (Kemhan), dan BPOM. Pada pertemuan tersebut dibahas kerja sama yang akan dilakukan antarlembaga dalam upaya peningkatan ketersediaan obat dan makanan untuk mendukung kesehatan dan ketahanan nasional.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada sesi diskusi bersama media di akhir pertemuan, Kepala BPOM Taruna Ikrar menyampaikan apresiasinya atas terlaksananya kerja sama strategis ini. Sebagai lembaga yang diberikan mandat untuk melakukan pengawasan komprehensif sepanjang rantai pasok mulai dari sebelum beredar hingga saat produk berada di pasaran, BPOM berperan krusial dalam menjaga keamanan, khasiat, dan mutu produk obat dan makanan.

“Pengawasan obat dan makanan bukan hanya isu kesehatan, melainkan juga menyangkut aspek ekonomi, sosial, dan ketahanan bangsa,” ucap Taruna Ikrar.

Saat ini tercatat ada 14.238 nomor izin edar (NIE) obat yang beredar di wilayah Indonesia. Namun demikian masih ada sejumlah problem. Taruna Ikrar menyebut ketercukupan obat masih menjadi kendala besar. Padahal obat merupakan kebutuhan masyarakat yang sangat penting dan bagian dari ketahanan nasional.

Baca Juga :  Penyebab Autoimun pada Wanita, Berikut Penjelasannya

“Kemandirian obat bagian dari ketahanan nasional. Kami berharap kerja sama dengan Kemhan untuk mengatasi keturcukupan itu,” lanjutnya.

Secara rinci, Taruna menjelaskan empat problem di sektor obat. Pertama, 94% bahan baku obat masih impor dari berbagai negara khususnya India, China, Belanda, Jerman, dan Amerika. Kedua, harga obat masih terbilang mahal dibanding beberapa negara. Ketiga, ketersediaan obat yang ada belum mampu memenuhi kebutuhan untuk pengobatan beberapa penyakit spesifik seperti penyakit jantung dan sebagainya. Keempat masih terlihat banyak produk ilegal baik yang belum mendapat izin maupun obat palsu.

Karena itu, menurutnya diperlukan sinergi kuat dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Pertahanan. “Kami punya keterbatasan tenaga, pegawai kami 6.700. Ada unit pelaksana teknis (UPT) setiap provinsi, dan kurang dari 50% di kota/kabupaten, termasuk perbatasan. Maka untuk ketercukupan kebutuhan dan kemandirian obat sebagai ketahanan nasonal, kami bekerja sama dengan Kementerian Pertahanan termasuk melawan berbagai macam mafia pelanggaran obat dan makanan,” jelas Taruna Ikrar

Salah satu implementasi nyata dari sinergi ini adalah dukungan terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto terkait percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP). Dengan unit usaha apotek desa sebagai salah satu program unggulannya. Koperasi dengan jumlah 80.081 unit ini baru saja diresmikan dan diluncurkan secara kelembagaan pada 21 Juli 2025.

Kerja sama ini bertujuan mendukung program prioritas nasional di bidang kesehatan dan pertahanan. Nantinya BPOM bersama Kementerian Pertahanan akan mendukung penyediaan obat-obatan generik yang terjangkau di gerai apotek desa, sebagai bagian dari upaya menjamin akses obat yang merata dan berkualitas bagi masyarakat.

Baca Juga :  Efek Minum Kopi Setelah Minum Obat

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyebut saat ini pihaknya telah mulai memproduksi obat-obatan. Nantinya obat tersebut akan diserahkan kepada Koperasi Merah Putih. “Produksi obat sudah berjalan dan kita akan hibahkan kepada Satgas Koperasi Merah Putih, 5 Oktober nanti kita produksi massal obat dan kirim ke desa-desa dengan harga 50% lebih murah dari pasaran agar bisa dinikmati rakyat,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Kementerian Pertahanan juga menandatangani Kesepakatan Bersama Kementerian Kesehatan. Fokusnya yakni pembangunan fasilitas kesehatan terutama rumah sakit di wilayah perbatasan yang rawan. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta pengawalan Kemhan, termasuk mengoptimalkan rumah sakit yang dimiliki Kemhan. “Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan akses kesehatan yang baik dan terjangkau bagi masyarakat,” terang Menteri Kesehatan.

Sementara itu terkait dengan produksi obat di bawah Kemhan, Kepala BPOM yakin Tentara Nasional Indonesia (TNI) memiliki standard dan kompetensi untuk memproduksi obat. Tentu pihaknya akan melakukan sertifikasi cara pembuatan obat yang baik (CPOB) agar obat yang diproduksi sesuai standar keamanan, khasiat, dan mutunya.

“Penandatanganan kesepakatan bersama ini diharapkan menjadi landasan kerja nyata yang memberikan manfaat bagi umat, bangsa, dan negara melalui penguatan ketahanan nasional di bidang obat dan makanan demi Indonesia yang lebih sehat, maju, dan mandiri,” tutup Kepala BPOM. (HM-BPOM/sbw)

Berita Terkait

Penahanan Richard Lee Diperpanjang 40 Hari, Doktif Lega
Dokter Muda FKUI Wafat di Cianjur, Kemenkes Selidiki Suspek Campak
BPOM–AmCham Bahas Kepastian Regulasi dan Dorong Investasi Kesehatan
Taruna Ikrar Diundang Universitas Harvard, Bicara Strategi Kesehatan Global
Oktober 2026: Tanpa Sertifikasi Halal, Kosmetik dan Suplemen Dilarang Beredar
Lonjakan Mobilitas Lebaran Picu Risiko Campak, Imunisasi Anak Jadi Kunci
Klaim Menyesatkan dan Tak Pantas, Izin 8 Produk Kewanitaan Dicabut
Upaya Kasasi Kandas, Nikita Mirzani Tetap Dipenjara 6 Tahun

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:09 WIB

Penahanan Richard Lee Diperpanjang 40 Hari, Doktif Lega

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:12 WIB

Dokter Muda FKUI Wafat di Cianjur, Kemenkes Selidiki Suspek Campak

Sabtu, 28 Maret 2026 - 01:32 WIB

BPOM–AmCham Bahas Kepastian Regulasi dan Dorong Investasi Kesehatan

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:31 WIB

Taruna Ikrar Diundang Universitas Harvard, Bicara Strategi Kesehatan Global

Rabu, 25 Maret 2026 - 15:29 WIB

Oktober 2026: Tanpa Sertifikasi Halal, Kosmetik dan Suplemen Dilarang Beredar

Berita Terbaru

Penahanan Richard Lee resmi diperpanjang selama 40 hari, memperpanjang proses hukum yang tengah berjalan dan kembali menjadi sorotan publik.(Foto: Sehatcantik.id)

Berita

Penahanan Richard Lee Diperpanjang 40 Hari, Doktif Lega

Selasa, 31 Mar 2026 - 07:09 WIB