Jakarta, Sehatcantik.id – Kepala BPOM Taruna Ikrar dan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menandatangani kesepakatan bersama untuk memperkuat ketahanan nasional pada bidang obat dan makanan, di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Selasa (22/7/2025).
Kolaborasi keduanya menjadi tonggak penting dalam upaya sinergi lintas sektor guna menjamin keamanan, mutu, dan ketersediaan produk obat dan makanan di Indonesia.
Penandatanganan kesepakatan bersama dilakukan pada moment pertemuan tiga kementerian/lembaga yaitu Kementerian Kesehatan (Kemkes), Kementerian Pertahanan (Kemhan), dan BPOM. Pada pertemuan tersebut dibahas kerja sama yang akan dilakukan antarlembaga dalam upaya peningkatan ketersediaan obat dan makanan untuk mendukung kesehatan dan ketahanan nasional.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada sesi diskusi bersama media di akhir pertemuan, Kepala BPOM Taruna Ikrar menyampaikan apresiasinya atas terlaksananya kerja sama strategis ini. Sebagai lembaga yang diberikan mandat untuk melakukan pengawasan komprehensif sepanjang rantai pasok mulai dari sebelum beredar hingga saat produk berada di pasaran, BPOM berperan krusial dalam menjaga keamanan, khasiat, dan mutu produk obat dan makanan.
“Pengawasan obat dan makanan bukan hanya isu kesehatan, melainkan juga menyangkut aspek ekonomi, sosial, dan ketahanan bangsa,” ucap Taruna Ikrar.
Saat ini tercatat ada 14.238 nomor izin edar (NIE) obat yang beredar di wilayah Indonesia. Namun demikian masih ada sejumlah problem. Taruna Ikrar menyebut ketercukupan obat masih menjadi kendala besar. Padahal obat merupakan kebutuhan masyarakat yang sangat penting dan bagian dari ketahanan nasional.
“Kemandirian obat bagian dari ketahanan nasional. Kami berharap kerja sama dengan Kemhan untuk mengatasi keturcukupan itu,” lanjutnya.
Secara rinci, Taruna menjelaskan empat problem di sektor obat. Pertama, 94% bahan baku obat masih impor dari berbagai negara khususnya India, China, Belanda, Jerman, dan Amerika. Kedua, harga obat masih terbilang mahal dibanding beberapa negara. Ketiga, ketersediaan obat yang ada belum mampu memenuhi kebutuhan untuk pengobatan beberapa penyakit spesifik seperti penyakit jantung dan sebagainya. Keempat masih terlihat banyak produk ilegal baik yang belum mendapat izin maupun obat palsu.
Karena itu, menurutnya diperlukan sinergi kuat dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Pertahanan. “Kami punya keterbatasan tenaga, pegawai kami 6.700. Ada unit pelaksana teknis (UPT) setiap provinsi, dan kurang dari 50% di kota/kabupaten, termasuk perbatasan. Maka untuk ketercukupan kebutuhan dan kemandirian obat sebagai ketahanan nasonal, kami bekerja sama dengan Kementerian Pertahanan termasuk melawan berbagai macam mafia pelanggaran obat dan makanan,” jelas Taruna Ikrar
Salah satu implementasi nyata dari sinergi ini adalah dukungan terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto terkait percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP). Dengan unit usaha apotek desa sebagai salah satu program unggulannya. Koperasi dengan jumlah 80.081 unit ini baru saja diresmikan dan diluncurkan secara kelembagaan pada 21 Juli 2025.
Kerja sama ini bertujuan mendukung program prioritas nasional di bidang kesehatan dan pertahanan. Nantinya BPOM bersama Kementerian Pertahanan akan mendukung penyediaan obat-obatan generik yang terjangkau di gerai apotek desa, sebagai bagian dari upaya menjamin akses obat yang merata dan berkualitas bagi masyarakat.
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyebut saat ini pihaknya telah mulai memproduksi obat-obatan. Nantinya obat tersebut akan diserahkan kepada Koperasi Merah Putih. “Produksi obat sudah berjalan dan kita akan hibahkan kepada Satgas Koperasi Merah Putih, 5 Oktober nanti kita produksi massal obat dan kirim ke desa-desa dengan harga 50% lebih murah dari pasaran agar bisa dinikmati rakyat,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Kementerian Pertahanan juga menandatangani Kesepakatan Bersama Kementerian Kesehatan. Fokusnya yakni pembangunan fasilitas kesehatan terutama rumah sakit di wilayah perbatasan yang rawan. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta pengawalan Kemhan, termasuk mengoptimalkan rumah sakit yang dimiliki Kemhan. “Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan akses kesehatan yang baik dan terjangkau bagi masyarakat,” terang Menteri Kesehatan.
Sementara itu terkait dengan produksi obat di bawah Kemhan, Kepala BPOM yakin Tentara Nasional Indonesia (TNI) memiliki standard dan kompetensi untuk memproduksi obat. Tentu pihaknya akan melakukan sertifikasi cara pembuatan obat yang baik (CPOB) agar obat yang diproduksi sesuai standar keamanan, khasiat, dan mutunya.
“Penandatanganan kesepakatan bersama ini diharapkan menjadi landasan kerja nyata yang memberikan manfaat bagi umat, bangsa, dan negara melalui penguatan ketahanan nasional di bidang obat dan makanan demi Indonesia yang lebih sehat, maju, dan mandiri,” tutup Kepala BPOM. (HM-BPOM/sbw)