Komika Ernest Prakasa Dicatut Penerima BSU, Kemenkes Membantah

- Editor

Rabu, 30 Juli 2025 - 03:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nama komika Ernest Prakasa dicatut sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU). (Foto: Instagram @ernestprakasa)

Nama komika Ernest Prakasa dicatut sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU). (Foto: Instagram @ernestprakasa)

Jakarta, Sehatcantik.id – Komika Ernest Prakasa mengunggah sebuah pesan singkat yang didapatnya, sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU). Pesan itu dibagikan Ernest di akun Instagram miliknya, Selasa, (29/7/2025). Ernest pun menuliskan dengan caption terkejut lengkap dengan emoji tertawa: “Hah?” 🤣.

“Selamat siang. Kami dari Kantorpos Jakarta Selatan menyampaikan; Nama Anda karyawan di PENUGASAN KHUSUS TIM DAN INDIVIDU KEMENTERIAN KESEHATAN RI menerima (Bantuan Subsidi Upah) Tahun 2025 sebesar Rp 600.000,-/ silakan datang ke loket Kantorpos terdekat. Senin-sabtu buka, minggu di Kantorpos besar

buka hingga sore hari. Waktu pencairan BSU sd 03 Agustus 2025. Abaikan pesan ini kalau sudah menerima BSU.” demikian bunyi pesan yang tertulis.

Pesan singkat diterima komika Ernest Prakasa sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU). (Foto: Instagram @ernestprakasa)

Mereka yang melihat unggahan itu pun lansung berkomentar, dengan nada serius atau pun bercanda.

Kemeterian Kesehatan (Kemenkes) RI yang lembaganya ikut terseret pun tak tinggal diam. Kemenkes pun turut memberikan klarifikasi dengan menuliskan komentar di unggahan Ernest.

Kemenkes memastikan, pesan singkat yang diterima Ernest Prakasa merupakan bagian penipuan yang dilakukan oleh orang tidak bertanggung jawab.

“Waah bisa-bisanya nih sembarangan mencatut nama Kemenkes. udah jelas penipuan ya koh.” balas Kemenkes di kolom komentar.

Kemenkes memberikan klarifikasi pesan yang diterima Ernest sebagai bentuk penipuan. (Foto: Instagram @ernestprakasa)

BSU adalah singkatan dari Bantuan Subsidi Upah, yaitu bantuan tunai yang diberikan oleh pemerintah Indonesia kepada pekerja atau buruh yang memenuhi syarat. Tujuannya adalah untuk meringankan beban ekonomi pekerja akibat dampak dari pandemi atau kondisi ekonomi yang belum stabil.

Baca Juga :  Manfaat Memakai Sheet Mask di Malam Hari

BSU disalurkan melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kepada pekerja atau buruh yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

BSU bertujuan untuk menjaga daya beli pekerja dan membantu mereka memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok.

BSU berupa bantuan tunai yang diberikan dalam beberapa tahap atau batch. Penerima BSU adalah pekerja atau buruh dengan penghasilan di bawah batas tertentu yang telah ditetapkan oleh pemerintah. (sbw)

Berita Terkait

Sampo Selsun Ditarik BPOM, Rohto Minta Maaf
Lagi, BPOM Cabut Izin 11 Kosmetik Berbahaya
BPOM Wajibkan Minimarket Punya Pengawas Obat, Tak Harus Apoteker
Meski Anggaran Kalah dengan Pengadaan Kaos Kaki, Taruna Ikrar Tancap Gas Sidak MBG
Tuding Mualaf Settingan, Richard Lee Siap Seret Doktif
Kemenkes Siapkan RS PON, RSCM hingga RSJ Disiapkan untuk Korban Tabrakan Kereta di Bekasi
BPOM Gandeng Finalis Puteri Indonesia Perkuat Keamanan Obat dan Makanan
BPOM Sikat Peredaran Gas Tertawa di Marketplace, Baby Whip Jadi Kedok

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 17:23 WIB

Sampo Selsun Ditarik BPOM, Rohto Minta Maaf

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:23 WIB

Lagi, BPOM Cabut Izin 11 Kosmetik Berbahaya

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:21 WIB

BPOM Wajibkan Minimarket Punya Pengawas Obat, Tak Harus Apoteker

Kamis, 30 April 2026 - 10:59 WIB

Meski Anggaran Kalah dengan Pengadaan Kaos Kaki, Taruna Ikrar Tancap Gas Sidak MBG

Rabu, 29 April 2026 - 16:39 WIB

Tuding Mualaf Settingan, Richard Lee Siap Seret Doktif

Berita Terbaru

BPOM kembali menegaskan sikap tegasnya dengan menarik produk kosmetik bermasalah dari peredaran tanpa kompromi. (Foto: BPOM RI)

Berita

Sampo Selsun Ditarik BPOM, Rohto Minta Maaf

Senin, 11 Mei 2026 - 17:23 WIB

BPOM mencabut izin 11 kosmetik berbahaya yang mengandung merkuri, hidrokinon, dan zat lain yang mengancam kesehatan di balik janji kulit cantik instan. (Foto: BPOM)

Berita

Lagi, BPOM Cabut Izin 11 Kosmetik Berbahaya

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:23 WIB

Pihak dr. Richard Lee menyiapkan langkah hukum untuk melaporkan Dokter Detektif atas tuduhan soal status mualaf yang dinilai sebagai pencemaran nama baik dan fitnah. (Foto: Danu Baharuddin/Sehatcantik.id)

Berita

Tuding Mualaf Settingan, Richard Lee Siap Seret Doktif

Rabu, 29 Apr 2026 - 16:39 WIB