BPOM dan BGN Perkuat Sinergi Sukseskan MBG

- Editor

Rabu, 21 Mei 2025 - 23:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Sehatcantik.id – Sampai 20 Mei 2025, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 17 kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai daerah. Menurut Kepala BPOM Taruna Ikrar, kasus keracunan tersebut terjadi di 10 provinsi.

“Ada 17 kasus keracunan dan sebetulnya ada delapan kasus non-keracunan. Apa bedanya? Tentu artinya kasus itu yang berdampak berdasarkan hasil telusuran setelah terjadi kejadian,” kata Taruna dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR, yang juga dihadiri Badan Gizi Nasional, Rabu (20/5).

Dari penelusuran yang dilakukan BPOM, sebanyak 17 kasus keracunan mayoritas terjadi di Jawa Barat dengan jumlah lima kasus. Di Jawa Tengah tiga kasus, Sumatra Selatan dua kasus, Banten, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Gorontalo, masing-masing satu kasus.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih jauh BPOM memaparkan, dari 17 kasus tersebut, faktor penyebab keracunan dalam MBG di antaranya dipicu bahan pangan yang terkontaminasi. Sumber kontaminasi itu berasal dari air pencucian, lingkungan pengolahan, hingga petugas penjamah makanan.

Baca Juga :  Oky Pratama Bersaksi dalam Sidang Nikita Mirzani

 

“Air pencucian, lingkungan pengolahan, penjamah makanannya itu kurang steril,” kata Taruna.

 

Penyebab lainnya adalah pertumbuhan dan perkembangan bakteri akibat pengendalian suhu dan waktu. “Penyebab terakhir dari 17 kasus itu ada kegagalan pengendalian keamanan pangan yang hubungannya dengan higienis dan sanitasi. Kemudian pengendalian suhu, praktik penanganan makan, serta pengawasan dan monitoring yang tidak tepat,” ujar Taruna.

 

BPOM Butuh Tambahan Anggara

Untuk mendukung program MBG. BPOM juga meminta tambahan anggaran sebesar Rp2,69 triliun.

Selama ini, menurut Taruna Ikrar, BPOM sebenarnya telah terlibat dalam mengawal program MBG, tetapi perlu ditingkatkan lagi.

“BPOM punya komitmen dari awal secara maksimal dan telah terlibat langsung dalam pengawalan makanan dalam program MBG, namun dibutuhkan sumber daya terutama anggaran yang memadai,” kata Taruna.

Dikatakan Taruna, tambahan anggaran Rp2,6 triliun tersebut akan digunakan pada 13 kegiatan, di antaranya penyusunan pendorongan mitigasi dan komunikasi risiko keamanan pangan, kolaborasi dengan Universitas Pertahanan dan pelatihan untuk pengajar Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI).

Selain itu, untuk pengawasan keamanan pangan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sesuai standard, pengujian sampel kasus keracunan pangan MBG, peningkatan kapasitas laboratorium pangan olahan, serta penjaminan sistem ketertelusuran peralatan pengujian.

Baca Juga :  Jadi Tersangka Pencemaran Nama, Doktif: "Ketawain Aja"

Taruna juga memaparkan, usulan tambahan anggaran itu telah disampaikan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 6 Januari 2025 lalu.

“Dan pada dukungan Komisi IX DPR pada tanggal 12 Februari melalui RPP, Komisi IX DPR mendukung keterlibatan Badan POM dalam pengawalan keamanan pangan program MBG yang menyetujui tambahan anggaran belanja tambahan yang diusulkan oleh Badan POM,” ujar Taruna.

Kepala BGN Dadan Hindayana mendukung penuh tambahan anggaran untuk BPOM. Menurutnya, tambahan anggaran diperlukan seiring dengan bertambahnya jumlah SPPG.

Dadan mengatakan selama ini BPOM telah sering memeriksa kelayakan SPPG. Namun jumlah SPPG terus bertambah sehingga kemampuan BPOM juga harus ditingkatkan.

“Kan akan semakin banyak SPPG yang akan berdiri, kan butuh energi dan tenaga, serta tentu saja biaya. Nah, kami Badan Gizi Nasional mendukung adanya penambahan anggaran terkait peran dan fungsi BPOM di dalam menginspeksi SPPG termasuk juga melakukan pengawasan pada Makan Bergizi,” kata Dadan. (Sbw)

Novan V, Danu Baharuddin

Berita Terkait

Dituding Melvina Minta Rp15 Miliar, Nikita Mirzani Membantah
BPOM Bongkar Praktik Dokter Hewan dengan Pasien Manusia
BPOM Minta Waspada Klaim Putihkan Kulit Suplemen Dr. LSW
Nikita Laporkan Reza Gladys dan Penegak Hukum, Ini Reaksi KPK
BPOM Tarik Produk Pembesar Payudara dan Perapat Organ Intim
Produk Kosmetiknya Ditarik BPOM, Doktif: “Bangga Banget.”
Drama Jaksa-Doktif, Nikita Sakit, dan Sidang Ditunda
Doktif Bakal Hadir, Sidang Nikita Mirzani Tambah Seru?

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 21:39 WIB

Dituding Melvina Minta Rp15 Miliar, Nikita Mirzani Membantah

Rabu, 27 Agustus 2025 - 15:00 WIB

BPOM Bongkar Praktik Dokter Hewan dengan Pasien Manusia

Jumat, 22 Agustus 2025 - 17:33 WIB

BPOM Minta Waspada Klaim Putihkan Kulit Suplemen Dr. LSW

Rabu, 13 Agustus 2025 - 07:13 WIB

Nikita Laporkan Reza Gladys dan Penegak Hukum, Ini Reaksi KPK

Selasa, 12 Agustus 2025 - 12:37 WIB

BPOM Tarik Produk Pembesar Payudara dan Perapat Organ Intim

Berita Terbaru

BPOM bongkar praktik dokter hewan suntik stem cell kepada manusia di Magelang, Jawa Tengah. (Foto: BPOM RI)

Berita

BPOM Bongkar Praktik Dokter Hewan dengan Pasien Manusia

Rabu, 27 Agu 2025 - 15:00 WIB

BPOM mengimbau masyarakat berhati-hati terhadap produk suplemen kesehatan Dr. LSW dengan klaim memutihkan kulit. (Foto: BPOM)

Berita

BPOM Minta Waspada Klaim Putihkan Kulit Suplemen Dr. LSW

Jumat, 22 Agu 2025 - 17:33 WIB