Jangan Beli 16 Kosmetik Larangan BPOM Periode Januari-Maret

- Editor

Kamis, 24 April 2025 - 04:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Sehatcantik.id – Untuk kesekian kalinya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengumumkan temuan 16 produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya atau dilarang. Hal itu didasarkan atas intensifikasi pengawasan yang dilakukan BPOM selama triwulan pertama tahun 2025.

“Dari temuan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang tersebut, 10 item merupakan kosmetik yang diproduksi berdasarkan kontrak produksi. Sedangkan 6 item lainnya merupakan kosmetik impor,” ujar Kepala BPOM Taruna Ikrar, Selasa (22/4).

Menurut Taruna, bahan berbahaya yang dimaksud adalah merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, timbal, dan pewarna merah K10.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak ingin masyarakat menjadi korban, mengingat produk seperti ini mudah diakses si pasar online, BPOM pun mengambil tindakan tegas.

“BPOM telah mencabut izin edar serta melakukan penghentian sementara kegiatan terhadap produk kosmetik tersebut,” kata Taruna.

Efek samping kosmetik berbahan berbahaya ini cukup fatal. Merkuri dapat mengakibatkan terjadinya perubahan warna kulit berupa bintik-bintik hitam (ochronosis), reaksi alergi, iritasi kulit, sakit kepala, diare, muntah-muntah, bahkan kerusakan ginjal.

Baca Juga :  Kesalahan Saat Perawatan Kulit, Jangan Sampai Terjadi

Asam retinoat dapat mengakibatkan kulit kering, rasa terbakar, dan perubahan bentuk atau fungsi organ janin bagi wanita hamil (bersifat teratogenik).

Hidrokuinon mengakibatkan hiperpigmentasi, menimbulkan ochronosis, serta perubahan warna kornea dan kuku.

Timbal pada kosmetik dapat merusak fungsi organ dan sistem tubuh.

Bahan pewarna yang dilarang (merah K10) dapat menyebabkan kanker (bersifat karsinogenik) dan dapat mengganggu fungsi hati.

16 Daftar Kosmetik Berbahaya

Berikut adalah daftar 16 produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya/dilarang tersebut:

1. BOGOTA Night Cream Hello Bright Kandungan bahan berbahaya: Asam retinoat dan hidrokuinon

2. MAXIE Brightening Series Premium Night Cream Kandungan bahan berbahaya: Asam retinoat

3. SANIYE Long Lasting Capsule Lip Gloss L1135 14# Kandungan bahan berbahaya: Pewarna merah K10

4. SANIYE Non-stick Lip Gloss L1181 4# Kandungan bahan berbahaya: Pewarna merah K10

Baca Juga :  Richard Lee Bongkar Sejumlah Kejanggalan Dakwaan JPU di Sidang Eksepsi

5. SANIYE 5 Colours Multi Functions Concealer Palette R1179 Kandungan bahan berbahaya: Pewarna merah K10

6. SANIYE Fashion Lady Non-stick Lip Gloss L1180 #07 Kandungan bahan berbahaya: Pewarna merah K10

7. SANIYE 12 Colors Multi Function Eyeshadow Palette E225 #1 Kandungan bahan berbahaya: Timbal

8. PEACH Eyeshadow (10 Colours) No. 1 Kandungan bahan berbahaya: Pewarna merah K10

9. SARASKIN COSMETIC Day Cream Kandungan bahan berbahaya: Merkuri

10. SARASKIN COSMETIC Night Cream Booster Kandungan bahan berbahaya: Merkuri

11. F&A SKIN GLOW Night Cream Exclusive Kandungan bahan berbahaya: Merkuri

12. HELENALIZER Glow NightCream Kandungan bahan berbahaya: Merkuri

13. MANTULITA All in One Cream Kandungan bahan berbahaya: Merkuri

14. FLY GLOW COSMETICS Night Cream Kandungan bahan berbahaya: Merkuri

15. FF FIRFIN GLOWING Krim Malam Normal Kandungan bahan berbahaya: Merkuri

16. FF FIRFIN GLOWING Krim Siang Normal Kandungan bahan berbahaya: Merkuri.

(Sbw)

Berita Terkait

Kasus Influenza Musiman Melonjak, Balita Sumbang 42 Persen Kasus Nasional
Alarm Kesehatan Mental Anak, 363 Ribu Terindikasi Depresi
Wajib Halal BPOM Mulai 18 Oktober, Siapa Paling Terdampak?
Doktif Terdesak di Sidang dr. Richard Lee: Isu Pemerasan 20 Miliar hingga Skincare 1.000 Perak
Pasar Estetika Medis Diproyeksi Rp8,75 Triliun, BPOM Perketat Pengawasan
Segudang Keluhan Lansia: Ke Mana Harus Berobat?
Skin Booster “Kulit Mayat”, Taruna Ikrar: “Terlarang dan Bukan Kosmetik”
Burnout Nakes Bisa Membahayakan Pasien

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 17:54 WIB

Kasus Influenza Musiman Melonjak, Balita Sumbang 42 Persen Kasus Nasional

Minggu, 27 September 2026 - 13:46 WIB

Alarm Kesehatan Mental Anak, 363 Ribu Terindikasi Depresi

Sabtu, 26 September 2026 - 21:39 WIB

Wajib Halal BPOM Mulai 18 Oktober, Siapa Paling Terdampak?

Kamis, 24 September 2026 - 19:32 WIB

Doktif Terdesak di Sidang dr. Richard Lee: Isu Pemerasan 20 Miliar hingga Skincare 1.000 Perak

Rabu, 23 September 2026 - 10:34 WIB

Pasar Estetika Medis Diproyeksi Rp8,75 Triliun, BPOM Perketat Pengawasan

Berita Terbaru

Sekitar 363 ribu anak terindikasi mengalami gejala depresi berdasarkan skrining kesehatan Kemenkes. (Foto: Pexels)

Anak

Alarm Kesehatan Mental Anak, 363 Ribu Terindikasi Depresi

Minggu, 27 Sep 2026 - 13:46 WIB

Produk pangan olahan kemasan wajib mengantongi sertifikat halal demi syarat izin edar BPOM. (Foto: pexels)

Berita

Wajib Halal BPOM Mulai 18 Oktober, Siapa Paling Terdampak?

Sabtu, 26 Sep 2026 - 21:39 WIB