Jangan Beli 16 Kosmetik Larangan BPOM Periode Januari-Maret

- Editor

Kamis, 24 April 2025 - 04:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Sehatcantik.id – Untuk kesekian kalinya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengumumkan temuan 16 produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya atau dilarang. Hal itu didasarkan atas intensifikasi pengawasan yang dilakukan BPOM selama triwulan pertama tahun 2025.

“Dari temuan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang tersebut, 10 item merupakan kosmetik yang diproduksi berdasarkan kontrak produksi. Sedangkan 6 item lainnya merupakan kosmetik impor,” ujar Kepala BPOM Taruna Ikrar, Selasa (22/4).

Menurut Taruna, bahan berbahaya yang dimaksud adalah merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, timbal, dan pewarna merah K10.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak ingin masyarakat menjadi korban, mengingat produk seperti ini mudah diakses si pasar online, BPOM pun mengambil tindakan tegas.

“BPOM telah mencabut izin edar serta melakukan penghentian sementara kegiatan terhadap produk kosmetik tersebut,” kata Taruna.

Efek samping kosmetik berbahan berbahaya ini cukup fatal. Merkuri dapat mengakibatkan terjadinya perubahan warna kulit berupa bintik-bintik hitam (ochronosis), reaksi alergi, iritasi kulit, sakit kepala, diare, muntah-muntah, bahkan kerusakan ginjal.

Baca Juga :  BPJS Tak Tanggung Biaya 21 Jenis Penyakit dan 5 Macam Operasi Ini

Asam retinoat dapat mengakibatkan kulit kering, rasa terbakar, dan perubahan bentuk atau fungsi organ janin bagi wanita hamil (bersifat teratogenik).

Hidrokuinon mengakibatkan hiperpigmentasi, menimbulkan ochronosis, serta perubahan warna kornea dan kuku.

Timbal pada kosmetik dapat merusak fungsi organ dan sistem tubuh.

Bahan pewarna yang dilarang (merah K10) dapat menyebabkan kanker (bersifat karsinogenik) dan dapat mengganggu fungsi hati.

16 Daftar Kosmetik Berbahaya

Berikut adalah daftar 16 produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya/dilarang tersebut:

1. BOGOTA Night Cream Hello Bright Kandungan bahan berbahaya: Asam retinoat dan hidrokuinon

2. MAXIE Brightening Series Premium Night Cream Kandungan bahan berbahaya: Asam retinoat

3. SANIYE Long Lasting Capsule Lip Gloss L1135 14# Kandungan bahan berbahaya: Pewarna merah K10

4. SANIYE Non-stick Lip Gloss L1181 4# Kandungan bahan berbahaya: Pewarna merah K10

Baca Juga :  Body Whitening Terbaik, Bisa Dilakukan di Klinik Ini

5. SANIYE 5 Colours Multi Functions Concealer Palette R1179 Kandungan bahan berbahaya: Pewarna merah K10

6. SANIYE Fashion Lady Non-stick Lip Gloss L1180 #07 Kandungan bahan berbahaya: Pewarna merah K10

7. SANIYE 12 Colors Multi Function Eyeshadow Palette E225 #1 Kandungan bahan berbahaya: Timbal

8. PEACH Eyeshadow (10 Colours) No. 1 Kandungan bahan berbahaya: Pewarna merah K10

9. SARASKIN COSMETIC Day Cream Kandungan bahan berbahaya: Merkuri

10. SARASKIN COSMETIC Night Cream Booster Kandungan bahan berbahaya: Merkuri

11. F&A SKIN GLOW Night Cream Exclusive Kandungan bahan berbahaya: Merkuri

12. HELENALIZER Glow NightCream Kandungan bahan berbahaya: Merkuri

13. MANTULITA All in One Cream Kandungan bahan berbahaya: Merkuri

14. FLY GLOW COSMETICS Night Cream Kandungan bahan berbahaya: Merkuri

15. FF FIRFIN GLOWING Krim Malam Normal Kandungan bahan berbahaya: Merkuri

16. FF FIRFIN GLOWING Krim Siang Normal Kandungan bahan berbahaya: Merkuri.

(Sbw)

Berita Terkait

Sampo Selsun Ditarik BPOM, Rohto Minta Maaf
Lagi, BPOM Cabut Izin 11 Kosmetik Berbahaya
BPOM Wajibkan Minimarket Punya Pengawas Obat, Tak Harus Apoteker
Meski Anggaran Kalah dengan Pengadaan Kaos Kaki, Taruna Ikrar Tancap Gas Sidak MBG
Tuding Mualaf Settingan, Richard Lee Siap Seret Doktif
Kemenkes Siapkan RS PON, RSCM hingga RSJ Disiapkan untuk Korban Tabrakan Kereta di Bekasi
BPOM Gandeng Finalis Puteri Indonesia Perkuat Keamanan Obat dan Makanan
BPOM Sikat Peredaran Gas Tertawa di Marketplace, Baby Whip Jadi Kedok

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 17:23 WIB

Sampo Selsun Ditarik BPOM, Rohto Minta Maaf

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:23 WIB

Lagi, BPOM Cabut Izin 11 Kosmetik Berbahaya

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:21 WIB

BPOM Wajibkan Minimarket Punya Pengawas Obat, Tak Harus Apoteker

Kamis, 30 April 2026 - 10:59 WIB

Meski Anggaran Kalah dengan Pengadaan Kaos Kaki, Taruna Ikrar Tancap Gas Sidak MBG

Rabu, 29 April 2026 - 16:39 WIB

Tuding Mualaf Settingan, Richard Lee Siap Seret Doktif

Berita Terbaru

BPOM kembali menegaskan sikap tegasnya dengan menarik produk kosmetik bermasalah dari peredaran tanpa kompromi. (Foto: BPOM RI)

Berita

Sampo Selsun Ditarik BPOM, Rohto Minta Maaf

Senin, 11 Mei 2026 - 17:23 WIB

BPOM mencabut izin 11 kosmetik berbahaya yang mengandung merkuri, hidrokinon, dan zat lain yang mengancam kesehatan di balik janji kulit cantik instan. (Foto: BPOM)

Berita

Lagi, BPOM Cabut Izin 11 Kosmetik Berbahaya

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:23 WIB

Pihak dr. Richard Lee menyiapkan langkah hukum untuk melaporkan Dokter Detektif atas tuduhan soal status mualaf yang dinilai sebagai pencemaran nama baik dan fitnah. (Foto: Danu Baharuddin/Sehatcantik.id)

Berita

Tuding Mualaf Settingan, Richard Lee Siap Seret Doktif

Rabu, 29 Apr 2026 - 16:39 WIB