BPOM-Polri Akan Berantas Mafia Obat, Skincare, dan Makanan

- Editor

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar memberikan keterangan usai pertemuan dengan Kapolri Jenderal (Pol.) Listyo Sigit Prabowo, Jumat (10/01/2025). (Foto: BPOM RI)

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar memberikan keterangan usai pertemuan dengan Kapolri Jenderal (Pol.) Listyo Sigit Prabowo, Jumat (10/01/2025). (Foto: BPOM RI)

Jakarta, Sehatcantik.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI dan Kepolisian RI sepakat untuk berkolaborasi memberantas kejahatan yang dilakukan oleh mafia-mafia di bidang obat, termasuk produk-produk kecantikan seperti skincare, dan makanan.

Kesepakatan itu terungkap usai pertemuan antara Kepala BPOM RI Taruna Ikrar dan Kapolri Jenderal (Pol.) Listyo Sigit Prabowo yang berlangsung di Mabes Polri, Jumat (10/01/2025).

Pertemuan kedua lembaga negara ini memang bertujuan memperkuat koordinasi dan kerja sama dalam upaya penegakan hukum di bidang obat dan makanan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Taruna Ikrar, saat ini banyak kejahatan-kejahatan yang terkait dengan tugas dan fungsi BPOM di bidang obat dan makanan, yang bersifat online maupun ofline serta berkategori ilegal.

Untuk memberantas itulah BPOM membutuhkan sinergi dengan Polri karena area dan jangkauannya sangat besar.

“Dengan konteks itulah maka BPOM juga berkomitmen untuk menuntaskan mafia-mafia yang terjadi di Republik Indonesia ini, yang berhubungan dengan Tupoksi kami. Dan kami sudah sepakat dengan Bapak Kapolri untuk mendukung kami secara maksimal,” kata Taruna, dalam keterangannya kepada awak media usai pertemuan.

Baca Juga :  BPOM Bongkar Kosmetik Berbahaya Senilai Hampir Rp9 Miliar

Agar bisa maksimal, PPNS BPOM memang memerlukan dukungan dalam hal penyidikan yang dilaksanakan sejak pemberitahuan dimulainya penyidikan, pengawalan pemberkasan, gelar perkara, sampai dengan penyelesaian berkas perkara. Selain itu, juga untuk melakukan investigasi terpadu dalam mengungkap jaringan kejahatan mafia/pelaku kejahatan yang mengedarkan kosmetik ilegal, bahan obat, atau skincare  etiket biru yang tidak memenuhi ketentuan, yang saat ini tengah menjadi salah satu fokus pengawasan BPOM.

Komitmen Polri Dukung BPOM

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menyampaikan kesiapan jajarannya untuk melakukan berbagai pendampingan, langkah pencegahan, dan penegakan hukum yang diperlukan oleh BPOM dalam penanganan kejahatan obat dan makanan di Indonesia.

BPOM RI dan Polri bersinergi untuk memberantas mafia obat, skincare, dan makanan. (Foto: BPOM RI)

“Kami juga sepakat untuk melakukan pemberantasan, penindakan terkait dengan pelaku-pelaku mafia, yang tentunya kita tahu bahwa bagaimana kita bisa terus menjaga dan menurunkan harga obat agar terjangkau, karena memang salah satu yang mahal adalah bahan baku. Tentunya kita juga mendorong ke BPOM agar industri dalam negeri juga bisa tervangun dan harha obat betul-betul bisa terjangkau dan sesuai dengan harapan masyarakat,” kata Listyo Sigit.

Baca Juga :  BPOM Dorong Penguatan Kebijakan dan Inovasi Kesehatan Triwulan III 2025

Sinergi ini sesuai dengan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang telah ditandatangani BPOM dan Polri pada 24 Mei 2021 tentang Peningkatan Kerja Sama dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi. Melalui MoU tersebut, Polri memberikan dukungan terhadap langkah pengawasan, penyidikan, penindakan, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia untuk Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM di seluruh Indonesia.

Kerja sama dalam MoU telah diperluas untuk mengakomodir dukungan bagi tugas dan fungsi Kedeputian Bidang Penindakan. Tak hanya itu, kerja sama juga dilakukan hingga ke tingkat kabupaten/kota, yaitu antara Loka POM dan Polres, serta kerja sama di bidang pengujian dan pengembangan laboratorium, khususnya laboratorium investigasi/forensik. (sbw).

Berita Terkait

Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun dan Denda Rp2 Miliar
Bukan Sulap Bukan Sihir, Area Genital Jadi Cetar
BPOM Dorong Penguatan Kebijakan dan Inovasi Kesehatan Triwulan III 2025
DPR Soroti Kasus Keracunan Berulang MBG, Usul Frasa ‘Gratis’ Dihilangkan
Sikapi Desakan Stop MBG, BPOM Tetap Dukung Program Andalan Prabowo
Nikita Mirzani Kembali Gugat Reza Gladys Rp100 Miliar
Benarkah Song Hyungmin, Dokter Bedah Plastik Terkenal di Korea, Malpraktik? 
Taiwan Temukan Limbah Pestisida Pemiciu Kanker pada Indomie, BPOM RI Minta Masyarakat Bijak

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 14:17 WIB

Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun dan Denda Rp2 Miliar

Selasa, 7 Oktober 2025 - 08:04 WIB

Bukan Sulap Bukan Sihir, Area Genital Jadi Cetar

Senin, 6 Oktober 2025 - 21:42 WIB

BPOM Dorong Penguatan Kebijakan dan Inovasi Kesehatan Triwulan III 2025

Kamis, 2 Oktober 2025 - 19:52 WIB

DPR Soroti Kasus Keracunan Berulang MBG, Usul Frasa ‘Gratis’ Dihilangkan

Kamis, 18 September 2025 - 05:52 WIB

Nikita Mirzani Kembali Gugat Reza Gladys Rp100 Miliar

Berita Terbaru

Nikita dituntut 11 tahun penjara dan Rp2 Miliar dalam kasus dugaan pemerasan dan TPPU. (Foto: Danu Baharuddin/Sehatcantik.id

Berita

Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun dan Denda Rp2 Miliar

Jumat, 10 Okt 2025 - 14:17 WIB

Tren filler genital bisa membuat tampilan dan bentuk menjadi lebih baik serta meningkatkan harmonisasi hubungan. (Foto: Freepik)

Berita

Bukan Sulap Bukan Sihir, Area Genital Jadi Cetar

Selasa, 7 Okt 2025 - 08:04 WIB