Vaksin Campak Dewasa, Langkah Baru BPOM Melawan Kejadian Luar Biasa

- Editor

Rabu, 8 April 2026 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPOM resmi memperluas cakupan vaksinasi campak ke kelompok dewasa sebagai langkah strategis melawan KLB 2026. (Foto: Sehatcantik.id/DB)

BPOM resmi memperluas cakupan vaksinasi campak ke kelompok dewasa sebagai langkah strategis melawan KLB 2026. (Foto: Sehatcantik.id/DB)

Jakarta, Sehatcantik.id – Indonesia tengah menghadapi kejadian luar biasa (KLB) campak pada tahun 2026. Hingga minggu ke-11, Kementerian Kesehatan mencatat 58 KLB campak terjadi di 39 kabupaten/kota yang tersebar di 14 provinsi. Pada minggu berikutnya, tren kasus menurun signifikan, dari puncak 2.220 kasus pada minggu pertama menjadi 146 kasus pada pertengahan Maret, menunjukkan bahwa intervensi kesehatan telah mulai berdampak. Namun, meskipun angka kasus menurun, kewaspadaan tetap menjadi hal utama karena potensi risiko keparahan masih ada.

Data nasional mencatat 10 kematian akibat campak, dengan sekitar 8% terjadi pada kelompok dewasa berusia di atas 18 tahun. Kelompok dewasa ini diketahui memiliki risiko keparahan yang lebih tinggi, terutama akibat faktor komorbid dan intensitas paparan virus yang tinggi.

Oleh karena itu, perlindungan bagi kelompok ini menjadi sangat penting untuk mengurangi angka komplikasi dan kematian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi situasi ini, Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan komitmen lembaganya dalam merespons kedaruratan kesehatan masyarakat dengan cepat dan tepat.

“BPOM telah menerbitkan persetujuan penggunaan vaksin campak tidak hanya untuk anak-anak, tetapi juga untuk kelompok dewasa. Vaksin yang disetujui meliputi vaksin kombinasi Measles-Rubella (MR), Measles-Mumps-Rubella (MMR), dan vaksin Measles tunggal,” ujar Taruna Ikrar pada 8 April 2026 di kantor pusat BPOM, Jakarta.

Baca Juga :  Penyakit yang Disebabkan Radikal Bebas, Perlu Waspada

Langkah ini ditujukan untuk memperluas perlindungan, khususnya bagi tenaga kesehatan yang berada di garda terdepan pelayanan, pelaku perjalanan internasional yang memiliki mobilitas tinggi, serta individu yang memiliki kontak erat dengan pasien imunokompromais (mereka yang memiliki sistem kekebalan tubuh lemah) yang lebih rentan terhadap infeksi.

Persetujuan vaksin untuk kelompok dewasa diberikan setelah melalui proses evaluasi ilmiah yang komprehensif. Evaluasi ini dilakukan melalui Rapat Komite Nasional (KOMNAS) Vaksin, yang melibatkan para ahli imunologi, epidemiologi, penyakit infeksi, farmasi, kesehatan masyarakat, serta perwakilan organisasi profesi dan regulator.

Berdasarkan WHO Position Paper dan bukti penggunaan nyata di masyarakat (real world evidence/RWE), vaksin ini memiliki profil keamanan yang baik, dapat ditoleransi dengan baik pada kelompok dewasa, dan menunjukkan khasiat yang meyakinkan.

BPOM juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan terkait rencana pelaksanaan vaksinasi campak bagi tenaga kesehatan, sebagai bagian dari upaya pengendalian KLB secara nasional. Vaksin yang digunakan diproduksi oleh Bio Farma/Serum Institute of India, GlaxoSmithKline (GSK), dan Merck Sharp Dohme (MSD), yang seluruhnya memenuhi standar kualitas internasional.

“Persetujuan ini adalah hasil kajian ketat berbasis data ilmiah dan sekaligus bentuk komitmen BPOM untuk memastikan setiap intervensi kesehatan yang digunakan masyarakat memenuhi standar keamanan dan khasiat, termasuk bagi populasi dewasa yang sebelumnya tidak menjadi sasaran utama,” kata Taruna.

Baca Juga :  Balai Besar POM Jakarta Ingatkan Warga Waspada Takjil Berwarna Mencolok

Program vaksinasi campak di Indonesia selama ini telah berfokus pada anak-anak dan terbukti efektif menurunkan angka kejadian secara signifikan. Namun, seiring dinamika epidemiologi dan munculnya kasus pada kelompok dewasa, perhatian terhadap kelompok ini menjadi semakin penting.

Peningkatan cakupan vaksinasi pada dewasa diharapkan mampu memutus rantai penularan dan mencegah komplikasi serius.

BPOM menekankan bahwa penguatan surveilans tetap menjadi kunci dalam mencegah perluasan KLB. Hal ini dilakukan melalui deteksi dini kasus, pelaporan cepat, dan peningkatan cakupan vaksinasi di seluruh wilayah Indonesia. Setiap keputusan terkait penggunaan vaksin dilakukan berdasarkan bukti ilmiah yang kuat dan selaras dengan standar global.

“Penanganan KLB campak tidak dapat dilakukan secara sektoral. Diperlukan kolaborasi erat antara pemerintah, akademisi, dan pelaku usaha untuk memastikan respons yang cepat, tepat, dan berkelanjutan dalam melindungi masyarakat,” tutup Taruna Ikrar.

Dengan adanya persetujuan vaksin campak untuk dewasa ini, diharapkan upaya pengendalian campak di Indonesia menjadi semakin komprehensif. Perlindungan yang meluas tidak hanya pada anak-anak, tetapi juga pada kelompok dewasa dan tenaga kesehatan, diharapkan dapat menjaga keberlangsungan layanan kesehatan yang aman, efektif, dan berkesinambungan. (Danu Baharuddin/Sbw)

Berita Terkait

BPOM Bongkar 24 Obat Herbal Berbahan Kimia
Pemeriksaan Richard Lee Ditunda Senin, Doktif Tetap Siap Kawal Kasus
Penahanan Richard Lee Diperpanjang 40 Hari, Doktif Lega
Dokter Muda FKUI Wafat di Cianjur, Kemenkes Selidiki Suspek Campak
BPOM–AmCham Bahas Kepastian Regulasi dan Dorong Investasi Kesehatan
Taruna Ikrar Diundang Universitas Harvard, Bicara Strategi Kesehatan Global
Oktober 2026: Tanpa Sertifikasi Halal, Kosmetik dan Suplemen Dilarang Beredar
Lonjakan Mobilitas Lebaran Picu Risiko Campak, Imunisasi Anak Jadi Kunci

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 16:46 WIB

Vaksin Campak Dewasa, Langkah Baru BPOM Melawan Kejadian Luar Biasa

Selasa, 7 April 2026 - 17:59 WIB

BPOM Bongkar 24 Obat Herbal Berbahan Kimia

Kamis, 2 April 2026 - 16:13 WIB

Pemeriksaan Richard Lee Ditunda Senin, Doktif Tetap Siap Kawal Kasus

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:09 WIB

Penahanan Richard Lee Diperpanjang 40 Hari, Doktif Lega

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:12 WIB

Dokter Muda FKUI Wafat di Cianjur, Kemenkes Selidiki Suspek Campak

Berita Terbaru

Herbal tak selalu alami—BPOM menemukan 24 produk mengandung bahan kimia berbahaya. (Foto: BPOM)

Berita

BPOM Bongkar 24 Obat Herbal Berbahan Kimia

Selasa, 7 Apr 2026 - 17:59 WIB

Penahanan Richard Lee resmi diperpanjang selama 40 hari, memperpanjang proses hukum yang tengah berjalan dan kembali menjadi sorotan publik.(Foto: Sehatcantik.id)

Berita

Penahanan Richard Lee Diperpanjang 40 Hari, Doktif Lega

Selasa, 31 Mar 2026 - 07:09 WIB