Nikita Mirzani Kembali Gugat Reza Gladys Rp100 Miliar

- Editor

Kamis, 18 September 2025 - 05:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sempat membatalkan pada Juli lalu, Nikita Mirzani kembali menggugat dr. Reza Gladys sebesar Rp100 Miliar, terkait wanprestasi. (Foto: Novan S/Sehatcantik.id)

Sempat membatalkan pada Juli lalu, Nikita Mirzani kembali menggugat dr. Reza Gladys sebesar Rp100 Miliar, terkait wanprestasi. (Foto: Novan S/Sehatcantik.id)

Jakarta, Sehatcantik.id – Perseteruan antara Nikita Mirzani dan dr. Reza Gladys Prettyanisari masih terus bergulir. Kali ini, Nikita Mirzani kembali melayangkan gugatan perdata kepada Reza Gladys dan sang suami, dr. Attaubah Mufid, terkait wanprestasi alias ingkar janji, dengan nilai tuntutan yang fantastis.

Gugatan tersebut didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 10 September 2025. Nikita menggugat bersama asistennya, Ismail Marzuki.

Dalam dokumen persidangan terungkap bahwa salah satu poin utama gugatan adalah Nikita Mirzani meminta majelis hakim mewajibkan pihak tergugat mengembalikan dana Rp4 miliar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menghukum PARA TERGUGAT untuk mengembalikan uang sebesar Rp. 4.000.000.000,- tersebut kepada PARA PENGGUGAT secara tunai,” demikian bunyi petitum atau tuntutan tersebut.

Baca Juga :  Makanan untuk Kulit Kering dan Kusam

Nikita Mirzani juga menuntut kompensasi tambahan sebesar Rp10 miliar terkait dugaan wanprestasi kerja sama review produk skincare sejak 14 November 2024.

“Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar ganti rugi akibat perbuatan Wanprestasi / Ingkar Janji Atas Adanya Kesepakatan Kerjasama Tentang Review Produk Skincare… yakni sebesar Rp.10.000.000.000,-,” demikian tambahan di petitum.

Nikita Mirzani mengaku, kredibilitasnya rusak dan kesempatan mencari nafkah ikut hilang. Untuk kerugian nonmateri ini, Nikita Mirzani menuntut Rp100 miliar.

“Menghukum PARA TERGUGAT secara tanggung renteng untuk membayar secara tunai dan langsung kerugian atas hancurnya kredibilitas serta hilangnya kesempatan PARA PENGGUGAT mencari nafkah, yaitu sebesar Rp. 100.000.000.000,-,” lanjut pihak Nikita.

Jumlah tersebut bila ditotal nilai tuntutannya mencapai Rp114 miliar. Selain uang, Nikita Mirzani juga meminta penyitaan jaminan berupa aset rumah dan bangunan milik Reza Gladys di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Baca Juga :  Cara Pakai Sunscreen yang Benar

“Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslagh) atas Rumah dan Bangunan di alamat Jl. Fatmawati Admiralty Residence C 35 Pondok Labu Cilandak Kota Jakarta Selatan…,” bunyi tuntutan lainnya.

Rencananya, sidang perdana gugatan perdata ini dijadwalkan pada Rabu 1 Oktober 2025 dengan agenda memanggil penggugat dan tergugat.

Pada Mei 2025, Nikita Mirzani sempat menggugat Reza Gladys dan menuntut Rp100 miliar dengan kasus serupa, tapi gugatan itu akhirnya dicabut pada Juli 2025. Alasannya saat itu Nikita Mirzani ingin fokus ke proses pidana yang juga melibatkan Reza Gladys.(Sbw)

Berita Terkait

Sampo Selsun Ditarik BPOM, Rohto Minta Maaf
Lagi, BPOM Cabut Izin 11 Kosmetik Berbahaya
BPOM Wajibkan Minimarket Punya Pengawas Obat, Tak Harus Apoteker
Meski Anggaran Kalah dengan Pengadaan Kaos Kaki, Taruna Ikrar Tancap Gas Sidak MBG
Tuding Mualaf Settingan, Richard Lee Siap Seret Doktif
Kemenkes Siapkan RS PON, RSCM hingga RSJ Disiapkan untuk Korban Tabrakan Kereta di Bekasi
BPOM Gandeng Finalis Puteri Indonesia Perkuat Keamanan Obat dan Makanan
BPOM Sikat Peredaran Gas Tertawa di Marketplace, Baby Whip Jadi Kedok

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 17:23 WIB

Sampo Selsun Ditarik BPOM, Rohto Minta Maaf

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:23 WIB

Lagi, BPOM Cabut Izin 11 Kosmetik Berbahaya

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:21 WIB

BPOM Wajibkan Minimarket Punya Pengawas Obat, Tak Harus Apoteker

Kamis, 30 April 2026 - 10:59 WIB

Meski Anggaran Kalah dengan Pengadaan Kaos Kaki, Taruna Ikrar Tancap Gas Sidak MBG

Rabu, 29 April 2026 - 16:39 WIB

Tuding Mualaf Settingan, Richard Lee Siap Seret Doktif

Berita Terbaru

BPOM kembali menegaskan sikap tegasnya dengan menarik produk kosmetik bermasalah dari peredaran tanpa kompromi. (Foto: BPOM RI)

Berita

Sampo Selsun Ditarik BPOM, Rohto Minta Maaf

Senin, 11 Mei 2026 - 17:23 WIB

BPOM mencabut izin 11 kosmetik berbahaya yang mengandung merkuri, hidrokinon, dan zat lain yang mengancam kesehatan di balik janji kulit cantik instan. (Foto: BPOM)

Berita

Lagi, BPOM Cabut Izin 11 Kosmetik Berbahaya

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:23 WIB

Pihak dr. Richard Lee menyiapkan langkah hukum untuk melaporkan Dokter Detektif atas tuduhan soal status mualaf yang dinilai sebagai pencemaran nama baik dan fitnah. (Foto: Danu Baharuddin/Sehatcantik.id)

Berita

Tuding Mualaf Settingan, Richard Lee Siap Seret Doktif

Rabu, 29 Apr 2026 - 16:39 WIB