Nikita Mirzani Kembali Gugat Reza Gladys Rp100 Miliar

- Editor

Kamis, 18 September 2025 - 05:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sempat membatalkan pada Juli lalu, Nikita Mirzani kembali menggugat dr. Reza Gladys sebesar Rp100 Miliar, terkait wanprestasi. (Foto: Novan S/Sehatcantik.id)

Sempat membatalkan pada Juli lalu, Nikita Mirzani kembali menggugat dr. Reza Gladys sebesar Rp100 Miliar, terkait wanprestasi. (Foto: Novan S/Sehatcantik.id)

Jakarta, Sehatcantik.id – Perseteruan antara Nikita Mirzani dan dr. Reza Gladys Prettyanisari masih terus bergulir. Kali ini, Nikita Mirzani kembali melayangkan gugatan perdata kepada Reza Gladys dan sang suami, dr. Attaubah Mufid, terkait wanprestasi alias ingkar janji, dengan nilai tuntutan yang fantastis.

Gugatan tersebut didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 10 September 2025. Nikita menggugat bersama asistennya, Ismail Marzuki.

Dalam dokumen persidangan terungkap bahwa salah satu poin utama gugatan adalah Nikita Mirzani meminta majelis hakim mewajibkan pihak tergugat mengembalikan dana Rp4 miliar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menghukum PARA TERGUGAT untuk mengembalikan uang sebesar Rp. 4.000.000.000,- tersebut kepada PARA PENGGUGAT secara tunai,” demikian bunyi petitum atau tuntutan tersebut.

Baca Juga :  Cara Menghilangkan Jerawat Kecil-kecil di Pipi

Nikita Mirzani juga menuntut kompensasi tambahan sebesar Rp10 miliar terkait dugaan wanprestasi kerja sama review produk skincare sejak 14 November 2024.

“Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar ganti rugi akibat perbuatan Wanprestasi / Ingkar Janji Atas Adanya Kesepakatan Kerjasama Tentang Review Produk Skincare… yakni sebesar Rp.10.000.000.000,-,” demikian tambahan di petitum.

Nikita Mirzani mengaku, kredibilitasnya rusak dan kesempatan mencari nafkah ikut hilang. Untuk kerugian nonmateri ini, Nikita Mirzani menuntut Rp100 miliar.

“Menghukum PARA TERGUGAT secara tanggung renteng untuk membayar secara tunai dan langsung kerugian atas hancurnya kredibilitas serta hilangnya kesempatan PARA PENGGUGAT mencari nafkah, yaitu sebesar Rp. 100.000.000.000,-,” lanjut pihak Nikita.

Jumlah tersebut bila ditotal nilai tuntutannya mencapai Rp114 miliar. Selain uang, Nikita Mirzani juga meminta penyitaan jaminan berupa aset rumah dan bangunan milik Reza Gladys di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Baca Juga :  Richard Lee Resmi Ditahan

“Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslagh) atas Rumah dan Bangunan di alamat Jl. Fatmawati Admiralty Residence C 35 Pondok Labu Cilandak Kota Jakarta Selatan…,” bunyi tuntutan lainnya.

Rencananya, sidang perdana gugatan perdata ini dijadwalkan pada Rabu 1 Oktober 2025 dengan agenda memanggil penggugat dan tergugat.

Pada Mei 2025, Nikita Mirzani sempat menggugat Reza Gladys dan menuntut Rp100 miliar dengan kasus serupa, tapi gugatan itu akhirnya dicabut pada Juli 2025. Alasannya saat itu Nikita Mirzani ingin fokus ke proses pidana yang juga melibatkan Reza Gladys.(Sbw)

Berita Terkait

Doktif Hadir di Sidang Richard Lee: “Saya Juru Kunci Pintu Neraka”
Pasien BPJS Meninggal, Matinya Empati Dokter dan Perawat
Pasien BPJS Curhat di Threads: Meninggal Dunia di Sela Komentar Jahat Dokter dan Nakes
Target Penanganan TBC Belum Tercapai, Kemenkes Andalkan TBScreen.AI untuk Percepat Skrining
Keracunan Massal MBG Semarang Tembus 707 Orang, Lemahnya Audit Dapur SPPG Disorot
Ditjenpas: Tak Ada Intimidasi, Nikita Justru Duta Layanan Rutan
Indonesia Kejar Nol Kematian Dengue, Teknologi Wolbachia Jadi Salah Satu Senjata
Sidang Ditunda, Pengalihan Tahanan Ditolak, Richard Lee Gagal Bertemu Anak

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:52 WIB

Doktif Hadir di Sidang Richard Lee: “Saya Juru Kunci Pintu Neraka”

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Pasien BPJS Meninggal, Matinya Empati Dokter dan Perawat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:31 WIB

Pasien BPJS Curhat di Threads: Meninggal Dunia di Sela Komentar Jahat Dokter dan Nakes

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Target Penanganan TBC Belum Tercapai, Kemenkes Andalkan TBScreen.AI untuk Percepat Skrining

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:43 WIB

Keracunan Massal MBG Semarang Tembus 707 Orang, Lemahnya Audit Dapur SPPG Disorot

Berita Terbaru