Nikita Bela Diri, Minta Prabowo Bubarkan BPOM

- Editor

Rabu, 2 Juli 2025 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nikita Mirzani membacakan eksepsi, meminta Presiden Prabowo Subianto untuk membubarkan BPOM karena dianggap tidak berguna. (Foto: sbw/sehatcantik.id)

Nikita Mirzani membacakan eksepsi, meminta Presiden Prabowo Subianto untuk membubarkan BPOM karena dianggap tidak berguna. (Foto: sbw/sehatcantik.id)

Jakarta, Sehatcantik.id – Nikita Mirzani membela diri dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang yang menyeret namanya bersama sang asisten, Ismail Marzuki, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, (1/7/2025).

Saat membacakan eksepsi atau nota pembelaan di hadapan majelis hakim, Nikita tampak emosional. Nikita menangis kala menyebut anak-anaknya yang terpisah oleh waktu karena dirinya harus ditahan. Dirinya juga menyerang pihak-pihak yang disebutnya bersikap zalim terhadap dirinya.

Dalam perkara ini, Nikita dan Ismail ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan menerima uang Rp4 miliar dari dokter Reza Gladys Preetyani Sari, setelah sebelumnya disebut menuntut Rp5 miliar agar ulasan negatif tentang produk skincare milik Reza dihapus dari media sosial.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nikita bersikuhuh yang dialaminya ini sebagai bentuk pembungkaman kritik terhadap praktik penjualan skincare ilegal.

“Majelis hakim yang mulia, saya ini adalah orang yang menyuarakan edukasi tentang bahayanya produk skincare yang dijual bebas di e-commerce dengan menggunakan jalur suntik tanpa pengawasan dokter spesialis yang harusnya dilakukan di klinik kesehatan dengan perawatan yang tepat,” kata Nikita.

Ibu tiga anak ini menegaskan bahwa motivasi utamanya sejak awal mengulas produk kecantikan adalah untuk menyelamatkan masyarakat dari bahaya. Bagi Nikita, yang diperjuangkan adalah untuk menyadarkan publik tentang pentingnya mengetahui kandungan dan cara penggunaan produk kecantikan yang beredar di pasaran.

Baca Juga :  5 Kegunaan Face Roller yang Perlu Diperhatikan

“Saat ini saya sudah menyelamatkan banyak muka wanita, wajah wanita Indonesia atas pentingnya edukasi terhadap pelanggaran produk skincare yang berbahaya tersebut,” ujar Nikita.

Nikita merasa kecewa dan dizalimi, karena yang dia perjuangkan justru dibalas dengan pelaporan dirinya ke pihak berwajib. Nikita merasa dikorbankan oleh sistem hukum yang dinilainya membela produsen skincare yang tidak bertanggung jawab.

“Akan tetapi saya malah dipenjarakan oleh mafia skincare atau penjahat skincare yang sesungguhnya, yaitu Reza Gladys Prettyani Sari dan dr. Attaubah Mufid yang malah dilindungi,” kata Nikita.

Minta BPOM Dibubarkan

Terang-terangan, Nikita menuding telah terjadi upaya perlindungan sistematis terhadap pihak yang disebutnya sebagai mafia skincare.
Nikita mempertanyakan kinerja Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI serta Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), yang disebutnya tidak bisa berbuart apa-apa di tengah maraknya peredaran produk skincare membahayakan.

Baca Juga :  Hydroquinone Apakah Aman untuk Wajah? Ini Penjelasannya

“Lantas, kemana BPOM? Badan Perlidungan Konsumen Nasional? Ayo bergerak lindungi masyarakat dan konsumen bukan malah diam saja atau jangan-jangan ikut andil melindungi para mafia produk skincare yang berbahaya,” kata Nikita, lantang, mempertanyakan kehadiran dua lembaga yang seharusnya menjaga keselamatan konsumen dari produk skincare yang disebutnya abal-abal.

Dalam pernyataanya, Nikita pun meminta kepada Presiden Prabowo Subianto untuk membubarkan BPOM dan BPKN karena dinilainya tidak ada gunanya.

“Kalau begitu, saya minta kepada bapak Presiden Prabowo Subianto sebagai kepala Negara Kesatuan Republik Indonesia agar membubarkan saja BPOM dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional dari negara kita ini karena cuma diam saja, tidak bisa berbuat apa-apa,” tegas Nikita.

Nikita pun mengimbau agar anggaran kedua lembaga itu lebih baik dialihkan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu sebab menurut Nikita, selama ini kedua lembaga itu justru terkesan mendukung keberadaan mafia skincare yang membahayakan publik.

“Daripada untuk membiayai BPOM dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional tidak jelas, lebih baik uangnya digunakan untuk membantu rakyat Indonesia yang masih memerlukan bantuan,” kata Nikita, jengkel. (sbw)

Berita Terkait

Kasus Influenza Musiman Melonjak, Balita Sumbang 42 Persen Kasus Nasional
Alarm Kesehatan Mental Anak, 363 Ribu Terindikasi Depresi
Wajib Halal BPOM Mulai 18 Oktober, Siapa Paling Terdampak?
Doktif Terdesak di Sidang dr. Richard Lee: Isu Pemerasan 20 Miliar hingga Skincare 1.000 Perak
Pasar Estetika Medis Diproyeksi Rp8,75 Triliun, BPOM Perketat Pengawasan
Segudang Keluhan Lansia: Ke Mana Harus Berobat?
Skin Booster “Kulit Mayat”, Taruna Ikrar: “Terlarang dan Bukan Kosmetik”
Burnout Nakes Bisa Membahayakan Pasien

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 17:54 WIB

Kasus Influenza Musiman Melonjak, Balita Sumbang 42 Persen Kasus Nasional

Minggu, 27 September 2026 - 13:46 WIB

Alarm Kesehatan Mental Anak, 363 Ribu Terindikasi Depresi

Sabtu, 26 September 2026 - 21:39 WIB

Wajib Halal BPOM Mulai 18 Oktober, Siapa Paling Terdampak?

Kamis, 24 September 2026 - 19:32 WIB

Doktif Terdesak di Sidang dr. Richard Lee: Isu Pemerasan 20 Miliar hingga Skincare 1.000 Perak

Rabu, 23 September 2026 - 10:34 WIB

Pasar Estetika Medis Diproyeksi Rp8,75 Triliun, BPOM Perketat Pengawasan

Berita Terbaru

Sekitar 363 ribu anak terindikasi mengalami gejala depresi berdasarkan skrining kesehatan Kemenkes. (Foto: Pexels)

Anak

Alarm Kesehatan Mental Anak, 363 Ribu Terindikasi Depresi

Minggu, 27 Sep 2026 - 13:46 WIB

Produk pangan olahan kemasan wajib mengantongi sertifikat halal demi syarat izin edar BPOM. (Foto: pexels)

Berita

Wajib Halal BPOM Mulai 18 Oktober, Siapa Paling Terdampak?

Sabtu, 26 Sep 2026 - 21:39 WIB