Nikita Bela Diri, Minta Prabowo Bubarkan BPOM

- Editor

Rabu, 2 Juli 2025 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nikita Mirzani membacakan eksepsi, meminta Presiden Prabowo Subianto untuk membubarkan BPOM karena dianggap tidak berguna. (Foto: sbw/sehatcantik.id)

Nikita Mirzani membacakan eksepsi, meminta Presiden Prabowo Subianto untuk membubarkan BPOM karena dianggap tidak berguna. (Foto: sbw/sehatcantik.id)

Jakarta, Sehatcantik.id – Nikita Mirzani membela diri dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang yang menyeret namanya bersama sang asisten, Ismail Marzuki, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, (1/7/2025).

Saat membacakan eksepsi atau nota pembelaan di hadapan majelis hakim, Nikita tampak emosional. Nikita menangis kala menyebut anak-anaknya yang terpisah oleh waktu karena dirinya harus ditahan. Dirinya juga menyerang pihak-pihak yang disebutnya bersikap zalim terhadap dirinya.

Dalam perkara ini, Nikita dan Ismail ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan menerima uang Rp4 miliar dari dokter Reza Gladys Preetyani Sari, setelah sebelumnya disebut menuntut Rp5 miliar agar ulasan negatif tentang produk skincare milik Reza dihapus dari media sosial.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nikita bersikuhuh yang dialaminya ini sebagai bentuk pembungkaman kritik terhadap praktik penjualan skincare ilegal.

“Majelis hakim yang mulia, saya ini adalah orang yang menyuarakan edukasi tentang bahayanya produk skincare yang dijual bebas di e-commerce dengan menggunakan jalur suntik tanpa pengawasan dokter spesialis yang harusnya dilakukan di klinik kesehatan dengan perawatan yang tepat,” kata Nikita.

Ibu tiga anak ini menegaskan bahwa motivasi utamanya sejak awal mengulas produk kecantikan adalah untuk menyelamatkan masyarakat dari bahaya. Bagi Nikita, yang diperjuangkan adalah untuk menyadarkan publik tentang pentingnya mengetahui kandungan dan cara penggunaan produk kecantikan yang beredar di pasaran.

Baca Juga :  BPOM Dorong Penguatan Kebijakan dan Inovasi Kesehatan Triwulan III 2025

“Saat ini saya sudah menyelamatkan banyak muka wanita, wajah wanita Indonesia atas pentingnya edukasi terhadap pelanggaran produk skincare yang berbahaya tersebut,” ujar Nikita.

Nikita merasa kecewa dan dizalimi, karena yang dia perjuangkan justru dibalas dengan pelaporan dirinya ke pihak berwajib. Nikita merasa dikorbankan oleh sistem hukum yang dinilainya membela produsen skincare yang tidak bertanggung jawab.

“Akan tetapi saya malah dipenjarakan oleh mafia skincare atau penjahat skincare yang sesungguhnya, yaitu Reza Gladys Prettyani Sari dan dr. Attaubah Mufid yang malah dilindungi,” kata Nikita.

Minta BPOM Dibubarkan

Terang-terangan, Nikita menuding telah terjadi upaya perlindungan sistematis terhadap pihak yang disebutnya sebagai mafia skincare.
Nikita mempertanyakan kinerja Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI serta Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), yang disebutnya tidak bisa berbuart apa-apa di tengah maraknya peredaran produk skincare membahayakan.

Baca Juga :  BPOM Cabut Izin Edar Empat Kosmetik Oral

“Lantas, kemana BPOM? Badan Perlidungan Konsumen Nasional? Ayo bergerak lindungi masyarakat dan konsumen bukan malah diam saja atau jangan-jangan ikut andil melindungi para mafia produk skincare yang berbahaya,” kata Nikita, lantang, mempertanyakan kehadiran dua lembaga yang seharusnya menjaga keselamatan konsumen dari produk skincare yang disebutnya abal-abal.

Dalam pernyataanya, Nikita pun meminta kepada Presiden Prabowo Subianto untuk membubarkan BPOM dan BPKN karena dinilainya tidak ada gunanya.

“Kalau begitu, saya minta kepada bapak Presiden Prabowo Subianto sebagai kepala Negara Kesatuan Republik Indonesia agar membubarkan saja BPOM dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional dari negara kita ini karena cuma diam saja, tidak bisa berbuat apa-apa,” tegas Nikita.

Nikita pun mengimbau agar anggaran kedua lembaga itu lebih baik dialihkan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu sebab menurut Nikita, selama ini kedua lembaga itu justru terkesan mendukung keberadaan mafia skincare yang membahayakan publik.

“Daripada untuk membiayai BPOM dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional tidak jelas, lebih baik uangnya digunakan untuk membantu rakyat Indonesia yang masih memerlukan bantuan,” kata Nikita, jengkel. (sbw)

Berita Terkait

Penahanan Richard Lee Diperpanjang 40 Hari, Doktif Lega
Dokter Muda FKUI Wafat di Cianjur, Kemenkes Selidiki Suspek Campak
BPOM–AmCham Bahas Kepastian Regulasi dan Dorong Investasi Kesehatan
Taruna Ikrar Diundang Universitas Harvard, Bicara Strategi Kesehatan Global
Oktober 2026: Tanpa Sertifikasi Halal, Kosmetik dan Suplemen Dilarang Beredar
Lonjakan Mobilitas Lebaran Picu Risiko Campak, Imunisasi Anak Jadi Kunci
Klaim Menyesatkan dan Tak Pantas, Izin 8 Produk Kewanitaan Dicabut
Upaya Kasasi Kandas, Nikita Mirzani Tetap Dipenjara 6 Tahun

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:09 WIB

Penahanan Richard Lee Diperpanjang 40 Hari, Doktif Lega

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:12 WIB

Dokter Muda FKUI Wafat di Cianjur, Kemenkes Selidiki Suspek Campak

Sabtu, 28 Maret 2026 - 01:32 WIB

BPOM–AmCham Bahas Kepastian Regulasi dan Dorong Investasi Kesehatan

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:31 WIB

Taruna Ikrar Diundang Universitas Harvard, Bicara Strategi Kesehatan Global

Rabu, 25 Maret 2026 - 15:29 WIB

Oktober 2026: Tanpa Sertifikasi Halal, Kosmetik dan Suplemen Dilarang Beredar

Berita Terbaru

Penahanan Richard Lee resmi diperpanjang selama 40 hari, memperpanjang proses hukum yang tengah berjalan dan kembali menjadi sorotan publik.(Foto: Sehatcantik.id)

Berita

Penahanan Richard Lee Diperpanjang 40 Hari, Doktif Lega

Selasa, 31 Mar 2026 - 07:09 WIB