Dari Edukasi hingga Investigasi Keracunan, Peran BPOM di MBG Menguat

- Editor

Sabtu, 6 Desember 2025 - 22:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPOM memperketat pengawasan terhadap program MBG sesuai mandat dalam Perpres 115/2025 tentang Tata Kelola MBG. (Foto: Dok. BPOM)

BPOM memperketat pengawasan terhadap program MBG sesuai mandat dalam Perpres 115/2025 tentang Tata Kelola MBG. (Foto: Dok. BPOM)

Jakarta, Sehatcantik.id – Di balik deru program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kini menjangkau jutaan anak sekolah, satu lembaga bergerak lebih sigap dari biasanya: Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.

Dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025, pengawasan keamanan pangan untuk program ini tak lagi sekadar imbauan, tapi mandat hukum.
Kepala BPOM Taruna Ikrar, Sabtu (6/12/2025) di Solo, Jawa Tengah, mengatakan regulasi baru tersebut memberikan enam tugas strategis kepada BPOM. Tiga titik utama adalah pengawasan keamanan pangan di seluruh rantai suplai MBG; edukasi bagi penyelenggara, termasuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), serta mitigasi risiko untuk mencegah keracunan.

Tiga mandat lainnya meliputi sertifikasi dapur SPPG bersama pemda, investigasi cepat jika terjadi insiden keracunan, serta surveilans nasional berbasis risiko.

“Dengan Perpres ini, landasan hukum kami semakin kuat. Semua tugas yang sebelumnya melalui MoU kini punya payung hukum yang jelas,” ujar Taruna

Prioritas: Daerah Risiko Tinggi

Dengan lebih dari 30 ribu SPPG di seluruh Indonesia, BPOM memilih strategi pengawasan berbasis prioritas risiko. Fokus utamanya adalah: lokasi dengan riwayat keracunan, wilayah sentra produk pangan lokal berisiko tinggi, seperti komoditas ikan dengan potensi histamin.

“Kami pastikan lokasi dengan risiko terbesar menjadi prioritas. Mitigasi ini dua arah: mengevaluasi kejadian sebelumnya dan memetakan potensi ancaman baru,” kata Taruna.

Menurutnya, pengalaman dari insiden keracunan pangan selama program berjalan menjadi acuan penting dalam penyusunan standar baru.

Dorong Bahan Lokal: Aman dan Menggerakkan Ekonomi

Selain pengawasan, BPOM juga menekankan pentingnya pemanfaatan bahan pangan lokal. Selain lebih mudah diawasi, pendekatan ini dinilai mampu meminimalkan risiko kontaminasi dan memperkuat ekosistem pangan daerah.

Baca Juga :  Cegah Korupsi, Taruna Minta KPK Berkantor di BPOM

Arah kebijakan ini sejalan dengan dukungan pemerintah daerah. Wali Kota Solo Respati Ardi, misalnya, meminta seluruh SPPG membeli kebutuhan dapur dari pasar tradisional.
Jika kebijakan itu berjalan konsisten, Solo saja diprediksi dapat menikmati perputaran ekonomi hingga Rp 380 miliar pada 2026 dari program MBG.

“Kalau tepat, tahun 2026 akan ada sekitar Rp 380 miliar masuk melalui MBG di Solo,” ujar Respati.

Respati menilai angka itu bukan sekadar potensi, tapi peluang untuk menghidupkan pedagang pasar tradisional, UMKM olahan pangan, dan rantai logistik lokal.

Taruna menutup dengan pesan sederhana, tapi strategis. “Kami ingin memastikan setiap makanan yang diterima anak-anak aman dan memenuhi standar. Ini pekerjaan besar, tapi mulia untuk masa depan bangsa.” (Sbw)

Berita Terkait

Penahanan Richard Lee Diperpanjang 40 Hari, Doktif Lega
Dokter Muda FKUI Wafat di Cianjur, Kemenkes Selidiki Suspek Campak
BPOM–AmCham Bahas Kepastian Regulasi dan Dorong Investasi Kesehatan
Taruna Ikrar Diundang Universitas Harvard, Bicara Strategi Kesehatan Global
Oktober 2026: Tanpa Sertifikasi Halal, Kosmetik dan Suplemen Dilarang Beredar
Lonjakan Mobilitas Lebaran Picu Risiko Campak, Imunisasi Anak Jadi Kunci
Klaim Menyesatkan dan Tak Pantas, Izin 8 Produk Kewanitaan Dicabut
Upaya Kasasi Kandas, Nikita Mirzani Tetap Dipenjara 6 Tahun

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:09 WIB

Penahanan Richard Lee Diperpanjang 40 Hari, Doktif Lega

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:12 WIB

Dokter Muda FKUI Wafat di Cianjur, Kemenkes Selidiki Suspek Campak

Sabtu, 28 Maret 2026 - 01:32 WIB

BPOM–AmCham Bahas Kepastian Regulasi dan Dorong Investasi Kesehatan

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:31 WIB

Taruna Ikrar Diundang Universitas Harvard, Bicara Strategi Kesehatan Global

Rabu, 25 Maret 2026 - 15:29 WIB

Oktober 2026: Tanpa Sertifikasi Halal, Kosmetik dan Suplemen Dilarang Beredar

Berita Terbaru

Penahanan Richard Lee resmi diperpanjang selama 40 hari, memperpanjang proses hukum yang tengah berjalan dan kembali menjadi sorotan publik.(Foto: Sehatcantik.id)

Berita

Penahanan Richard Lee Diperpanjang 40 Hari, Doktif Lega

Selasa, 31 Mar 2026 - 07:09 WIB