BPOMKesehatanObat Ilegal

Cegah Korupsi, Taruna Minta KPK Berkantor di BPOM

Sinergi BPOM dan KPK terus berlanjut di era kepemimpinan Taruna Ikrar dan Setyo Budiyanto. (Foto: BPOM RI)

Jakarta, Sehatcantik.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI di bawah kepemimpinan Taruna Ikrar, terus berkomitmen melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Dalam kunjungan audiensi BPOM ke KPK pada Senin (3/2/2025), Kepala BPOM Taruna Ikrar menyambut baik upaya KPK dalam memberantas korupsi, khususnya di bidang pengawasan terhadap peredaran produk farmasi di Indonesia.

Bahkan, Taruna memberi usulan agar KPK dapat berkantor di BPOM, sebagai langkah strategis dalam mengawasi dan mencegah potensi korupsi di sektor farmasi.

Taruna menegaskan bahwa pemberantasan korupsi memerlukan pemahaman yang seragam serta kerja sama yang solid dalam upaya pencegahan.

BPOM menegaskan pentingnya pemberantasan mafia obat dan pengawasan ketat terhadap peredaran produk farmasi di Indonesia.

Dikatakan Taruna, pemberantasan korupsi butuh keseragaman pemahaman dan kebersamaan dalam pencegahannya. Tak hanya tindakan represif yang penting ditekuni, perkuatan tindakan preventif/pencegahan juga perlu dijalani, salah satunya dengan kampanye antikorupsi.

Peran aktif antarelemen dalam menyelaraskan kampanye antikorupsi menjadi kunci Indonesia dapat terbebas dari belenggu kejahatan korupsi.

Taruna menambahkan keterlibatan KPK secara langsung dalam pengawasan di BPOM dapat menjadi langkah strategis, dengan melakukan perkuatan organisasi menempatkan Penyuluh Anti Korupsi dan Ahli Pembangun Integritas Tersertifikasi Lembaga Sertifikasi Profesi KPK di BPOM.

Lebih jauh, Taruna mengatakan, ke depan BPOM akan terus berupaya dan berinovasi untuk melakukan perkuatan organisasi, termasuk menjajaki kemungkinan penempatan anggota KPK di Inspektorat BPOM.

“Korupsi dalam pengawasan obat dan makanan dapat berdampak langsung pada kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, sinergi bersama KPK harus memiliki peran yang lebih aktif. Kalau bisa berdasarkan aturan yang ada, KPK agar berkenan berkantor di BPOM untuk memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai dengan prinsip integritas,” kata Taruna.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan, pihaknya selalu mendukung langkah-langkah strategis untuk memberantas korupsi di berbagai sektor, termasuk pencegahan di BPOM.

“Kami menyambut baik setiap masukan yang bertujuan untuk memperkuat pengawasan dan pencegahan korupsi. Sektor kesehatan, termasuk perizinan obat dan makanan, memang menjadi perhatian kami ” ujar Ketua KPK.

Setyo juga menegaskan bahwa KPK saat ini terus berkoordinasi dengan BPOM dan instansi terkait guna mengawasi potensi penyalahgunaan kewenangan dalam industri farmasi. KPK dipastikan siap bekerja sama dengan BPOM dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di sektor ini.

MoU KPK-BPOM Sejak 2021

Sebelum kepemimpinan Taruna, BPOM dan KPK telah berkomitmen untuk mencegah dan memberantas korupsi. Hal itu tertuang dalam MoU yang ditandatangani pimpinan masing-masing di tahun 2021.

Nota Kesepahaman ini dibuat dan ditandatangani di Jakarta, pada Jumat, 5 November 2021 oleh Ketua KPK saat itu Firli Bahuri dan Penny K. Lukito, selaku Kepala BPOM periode tersebut. (sbw).

Satriana Budi Wimar

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *