Cegah Korupsi, Taruna Minta KPK Berkantor di BPOM

- Editor

Senin, 3 Februari 2025 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sinergi BPOM dan KPK terus berlanjut di era kepemimpinan Taruna Ikrar dan Setyo Budiyanto. (Foto: BPOM RI)

Sinergi BPOM dan KPK terus berlanjut di era kepemimpinan Taruna Ikrar dan Setyo Budiyanto. (Foto: BPOM RI)

Jakarta, Sehatcantik.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI di bawah kepemimpinan Taruna Ikrar, terus berkomitmen melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Dalam kunjungan audiensi BPOM ke KPK pada Senin (3/2/2025), Kepala BPOM Taruna Ikrar menyambut baik upaya KPK dalam memberantas korupsi, khususnya di bidang pengawasan terhadap peredaran produk farmasi di Indonesia.

Bahkan, Taruna memberi usulan agar KPK dapat berkantor di BPOM, sebagai langkah strategis dalam mengawasi dan mencegah potensi korupsi di sektor farmasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Taruna menegaskan bahwa pemberantasan korupsi memerlukan pemahaman yang seragam serta kerja sama yang solid dalam upaya pencegahan.

BPOM menegaskan pentingnya pemberantasan mafia obat dan pengawasan ketat terhadap peredaran produk farmasi di Indonesia.

Dikatakan Taruna, pemberantasan korupsi butuh keseragaman pemahaman dan kebersamaan dalam pencegahannya. Tak hanya tindakan represif yang penting ditekuni, perkuatan tindakan preventif/pencegahan juga perlu dijalani, salah satunya dengan kampanye antikorupsi.

Baca Juga :  Olahraga untuk Penderita Penyakit Jantung

Peran aktif antarelemen dalam menyelaraskan kampanye antikorupsi menjadi kunci Indonesia dapat terbebas dari belenggu kejahatan korupsi.

Taruna menambahkan keterlibatan KPK secara langsung dalam pengawasan di BPOM dapat menjadi langkah strategis, dengan melakukan perkuatan organisasi menempatkan Penyuluh Anti Korupsi dan Ahli Pembangun Integritas Tersertifikasi Lembaga Sertifikasi Profesi KPK di BPOM.

Lebih jauh, Taruna mengatakan, ke depan BPOM akan terus berupaya dan berinovasi untuk melakukan perkuatan organisasi, termasuk menjajaki kemungkinan penempatan anggota KPK di Inspektorat BPOM.

“Korupsi dalam pengawasan obat dan makanan dapat berdampak langsung pada kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, sinergi bersama KPK harus memiliki peran yang lebih aktif. Kalau bisa berdasarkan aturan yang ada, KPK agar berkenan berkantor di BPOM untuk memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai dengan prinsip integritas,” kata Taruna.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan, pihaknya selalu mendukung langkah-langkah strategis untuk memberantas korupsi di berbagai sektor, termasuk pencegahan di BPOM.

Baca Juga :  BPOM dan Kemhan Kolaborasi di Sektor Obat dan Makanan

“Kami menyambut baik setiap masukan yang bertujuan untuk memperkuat pengawasan dan pencegahan korupsi. Sektor kesehatan, termasuk perizinan obat dan makanan, memang menjadi perhatian kami ” ujar Ketua KPK.

Setyo juga menegaskan bahwa KPK saat ini terus berkoordinasi dengan BPOM dan instansi terkait guna mengawasi potensi penyalahgunaan kewenangan dalam industri farmasi. KPK dipastikan siap bekerja sama dengan BPOM dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di sektor ini.

MoU KPK-BPOM Sejak 2021

Sebelum kepemimpinan Taruna, BPOM dan KPK telah berkomitmen untuk mencegah dan memberantas korupsi. Hal itu tertuang dalam MoU yang ditandatangani pimpinan masing-masing di tahun 2021.

Nota Kesepahaman ini dibuat dan ditandatangani di Jakarta, pada Jumat, 5 November 2021 oleh Ketua KPK saat itu Firli Bahuri dan Penny K. Lukito, selaku Kepala BPOM periode tersebut. (sbw).

Berita Terkait

Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun dan Denda Rp2 Miliar
Bukan Sulap Bukan Sihir, Area Genital Jadi Cetar
BPOM Dorong Penguatan Kebijakan dan Inovasi Kesehatan Triwulan III 2025
DPR Soroti Kasus Keracunan Berulang MBG, Usul Frasa ‘Gratis’ Dihilangkan
Sikapi Desakan Stop MBG, BPOM Tetap Dukung Program Andalan Prabowo
Nikita Mirzani Kembali Gugat Reza Gladys Rp100 Miliar
Benarkah Song Hyungmin, Dokter Bedah Plastik Terkenal di Korea, Malpraktik? 
Taiwan Temukan Limbah Pestisida Pemiciu Kanker pada Indomie, BPOM RI Minta Masyarakat Bijak

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 14:17 WIB

Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun dan Denda Rp2 Miliar

Selasa, 7 Oktober 2025 - 08:04 WIB

Bukan Sulap Bukan Sihir, Area Genital Jadi Cetar

Senin, 6 Oktober 2025 - 21:42 WIB

BPOM Dorong Penguatan Kebijakan dan Inovasi Kesehatan Triwulan III 2025

Kamis, 2 Oktober 2025 - 19:52 WIB

DPR Soroti Kasus Keracunan Berulang MBG, Usul Frasa ‘Gratis’ Dihilangkan

Kamis, 18 September 2025 - 05:52 WIB

Nikita Mirzani Kembali Gugat Reza Gladys Rp100 Miliar

Berita Terbaru

Nikita dituntut 11 tahun penjara dan Rp2 Miliar dalam kasus dugaan pemerasan dan TPPU. (Foto: Danu Baharuddin/Sehatcantik.id

Berita

Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun dan Denda Rp2 Miliar

Jumat, 10 Okt 2025 - 14:17 WIB

Tren filler genital bisa membuat tampilan dan bentuk menjadi lebih baik serta meningkatkan harmonisasi hubungan. (Foto: Freepik)

Berita

Bukan Sulap Bukan Sihir, Area Genital Jadi Cetar

Selasa, 7 Okt 2025 - 08:04 WIB