Cegah Korupsi, Taruna Minta KPK Berkantor di BPOM

- Editor

Senin, 3 Februari 2025 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sinergi BPOM dan KPK terus berlanjut di era kepemimpinan Taruna Ikrar dan Setyo Budiyanto. (Foto: BPOM RI)

Sinergi BPOM dan KPK terus berlanjut di era kepemimpinan Taruna Ikrar dan Setyo Budiyanto. (Foto: BPOM RI)

Jakarta, Sehatcantik.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI di bawah kepemimpinan Taruna Ikrar, terus berkomitmen melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Dalam kunjungan audiensi BPOM ke KPK pada Senin (3/2/2025), Kepala BPOM Taruna Ikrar menyambut baik upaya KPK dalam memberantas korupsi, khususnya di bidang pengawasan terhadap peredaran produk farmasi di Indonesia.

Bahkan, Taruna memberi usulan agar KPK dapat berkantor di BPOM, sebagai langkah strategis dalam mengawasi dan mencegah potensi korupsi di sektor farmasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Taruna menegaskan bahwa pemberantasan korupsi memerlukan pemahaman yang seragam serta kerja sama yang solid dalam upaya pencegahan.

BPOM menegaskan pentingnya pemberantasan mafia obat dan pengawasan ketat terhadap peredaran produk farmasi di Indonesia.

Dikatakan Taruna, pemberantasan korupsi butuh keseragaman pemahaman dan kebersamaan dalam pencegahannya. Tak hanya tindakan represif yang penting ditekuni, perkuatan tindakan preventif/pencegahan juga perlu dijalani, salah satunya dengan kampanye antikorupsi.

Baca Juga :  6 Manfaat Barefoot untuk Kesehatan Tubuh

Peran aktif antarelemen dalam menyelaraskan kampanye antikorupsi menjadi kunci Indonesia dapat terbebas dari belenggu kejahatan korupsi.

Taruna menambahkan keterlibatan KPK secara langsung dalam pengawasan di BPOM dapat menjadi langkah strategis, dengan melakukan perkuatan organisasi menempatkan Penyuluh Anti Korupsi dan Ahli Pembangun Integritas Tersertifikasi Lembaga Sertifikasi Profesi KPK di BPOM.

Lebih jauh, Taruna mengatakan, ke depan BPOM akan terus berupaya dan berinovasi untuk melakukan perkuatan organisasi, termasuk menjajaki kemungkinan penempatan anggota KPK di Inspektorat BPOM.

“Korupsi dalam pengawasan obat dan makanan dapat berdampak langsung pada kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, sinergi bersama KPK harus memiliki peran yang lebih aktif. Kalau bisa berdasarkan aturan yang ada, KPK agar berkenan berkantor di BPOM untuk memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai dengan prinsip integritas,” kata Taruna.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan, pihaknya selalu mendukung langkah-langkah strategis untuk memberantas korupsi di berbagai sektor, termasuk pencegahan di BPOM.

Baca Juga :  Dokter Kecantikan Gadungan Digerebek Saat Tangani Pasien

“Kami menyambut baik setiap masukan yang bertujuan untuk memperkuat pengawasan dan pencegahan korupsi. Sektor kesehatan, termasuk perizinan obat dan makanan, memang menjadi perhatian kami ” ujar Ketua KPK.

Setyo juga menegaskan bahwa KPK saat ini terus berkoordinasi dengan BPOM dan instansi terkait guna mengawasi potensi penyalahgunaan kewenangan dalam industri farmasi. KPK dipastikan siap bekerja sama dengan BPOM dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di sektor ini.

MoU KPK-BPOM Sejak 2021

Sebelum kepemimpinan Taruna, BPOM dan KPK telah berkomitmen untuk mencegah dan memberantas korupsi. Hal itu tertuang dalam MoU yang ditandatangani pimpinan masing-masing di tahun 2021.

Nota Kesepahaman ini dibuat dan ditandatangani di Jakarta, pada Jumat, 5 November 2021 oleh Ketua KPK saat itu Firli Bahuri dan Penny K. Lukito, selaku Kepala BPOM periode tersebut. (sbw).

Berita Terkait

Penahanan Richard Lee Diperpanjang 40 Hari, Doktif Lega
Dokter Muda FKUI Wafat di Cianjur, Kemenkes Selidiki Suspek Campak
BPOM–AmCham Bahas Kepastian Regulasi dan Dorong Investasi Kesehatan
Taruna Ikrar Diundang Universitas Harvard, Bicara Strategi Kesehatan Global
Oktober 2026: Tanpa Sertifikasi Halal, Kosmetik dan Suplemen Dilarang Beredar
Lonjakan Mobilitas Lebaran Picu Risiko Campak, Imunisasi Anak Jadi Kunci
Klaim Menyesatkan dan Tak Pantas, Izin 8 Produk Kewanitaan Dicabut
Upaya Kasasi Kandas, Nikita Mirzani Tetap Dipenjara 6 Tahun

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:09 WIB

Penahanan Richard Lee Diperpanjang 40 Hari, Doktif Lega

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:12 WIB

Dokter Muda FKUI Wafat di Cianjur, Kemenkes Selidiki Suspek Campak

Sabtu, 28 Maret 2026 - 01:32 WIB

BPOM–AmCham Bahas Kepastian Regulasi dan Dorong Investasi Kesehatan

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:31 WIB

Taruna Ikrar Diundang Universitas Harvard, Bicara Strategi Kesehatan Global

Rabu, 25 Maret 2026 - 15:29 WIB

Oktober 2026: Tanpa Sertifikasi Halal, Kosmetik dan Suplemen Dilarang Beredar

Berita Terbaru

Penahanan Richard Lee resmi diperpanjang selama 40 hari, memperpanjang proses hukum yang tengah berjalan dan kembali menjadi sorotan publik.(Foto: Sehatcantik.id)

Berita

Penahanan Richard Lee Diperpanjang 40 Hari, Doktif Lega

Selasa, 31 Mar 2026 - 07:09 WIB