BPOM Ungkap “Racun Tersembunyi” di 41 Obat Berbahan Alam

- Editor

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ribuan sampel diuji, 41 obat berbahan alam terbukti berbahaya, memperlihatkan sisi gelap industri jamu modern. (Foto: BPOM)

Ribuan sampel diuji, 41 obat berbahan alam terbukti berbahaya, memperlihatkan sisi gelap industri jamu modern. (Foto: BPOM)

Jakarta, Sehatcantik.id – Di balik klaim alami dan ramuan tradisional, ternyata ada racun tersembunyi. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 41 produk obat berbahan alam (OBA) yang mengandung bahan kimia obat (BKO) selama November–Desember 2025, sebuah periode yang menjadi “mata-mata” BPOM untuk memastikan keamanan masyarakat dari bahaya yang terselubung.

Pengawasan intensif BPOM, termasuk penelusuran langsung ke fasilitas produksi dan distribusi, membongkar fakta mencengangkan: dari 2.923 sampel OBA, obat kuasi, dan suplemen kesehatan yang diuji, 32 produk bermasalah ditemukan pada November dan 9 produk pada Desember.

Semua produk tersebut ilegal, sebagian besar menggunakan nomor izin edar palsu, seperti topeng yang menutupi wajah asli. Lampiran 1 dan 2 menampilkan daftar lengkap temuan ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sepanjang 2025, BPOM telah menguji 11.654 produk dan menemukan 206 produk mengandung BKO, membentuk gambaran bahwa bahaya tersembunyi bukanlah kasus satu-dua produk saja, tetapi tren yang terus mengintai. Jenis BKO yang paling sering muncul ibarat “musuh dalam selimut”: sildenafil, tadalafil, vardenafil HCl, yohimbin HCl, parasetamol, kafein (produk stamina pria), deksametason, natrium diklofenak, ibuprofen (pegal linu), hingga sibutramin, bisakodil, siproheptadin, glibenklamid (pelangsing, penggemuk, dan pengidap diabetes).

Baca Juga :  Sikapi Desakan Stop MBG, BPOM Tetap Dukung Program Andalan Prabowo

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyebut temuan ini sebagai “alarm kesehatan nasional.” Menurutnya, penggunaan BKO dalam OBA dan suplemen bagaikan menaruh bom waktu di tubuh: gangguan jantung, penglihatan, mental, hati, ginjal, hingga kematian bisa menanti jika dikonsumsi tanpa pengawasan medis. Contohnya:

  • Sildenafil → serangan jantung, gangguan penglihatan, kematian.
  • Deksametason & parasetamol → osteoporosis, kerusakan hati, gangguan pertumbuhan.
  • Sibutramin → hipertensi, insomnia.

BPOM tidak tinggal diam. Melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) di seluruh Indonesia, mereka menindak tegas: fasilitas produksi dan distribusi dibersihkan dari produk berbahaya, peringatan keras dikeluarkan, hingga izin edar produk dicabut. Jika ditemukan unsur pidana, pelaku usaha menghadapi ancaman penjara 12 tahun atau denda Rp5 miliar sesuai UU Kesehatan No.17/2023.

Baca Juga :  Awas, 9 Obat Herbal Ilegal Mengandung Kimia Ini Dilarang BPOM

Ancaman ini bukan hanya domestik. BPOM juga menerima laporan dari jejaring ASEAN PMAS:

  • Thailand: 5 produk bermasalah (sibutramin, sildenafil, tadalafil).
  • Singapura: 1 produk anti-nyeri mengandung deksametason, prednisolon, diklofenak.
  • Kaledonia Baru: 1 produk asal Indonesia mengandung tramadol dan antiinflamasi.

Taruna Ikrar menekankan bahwa perang melawan obat berbahaya memerlukan sinergi lintas sektor: pemerintah, pelaku usaha, masyarakat, bahkan kolaborasi antarnegara. Informasi dari otoritas luar negeri menjadi senjata tambahan untuk melindungi masyarakat dari racun tersembunyi.

BPOM mengimbau masyarakat untuk tetap waspada: jangan tergoda klaim instan atau “obat mujarab” tanpa izin.

“Masyarakat adalah benteng terakhir melawan racun tersembunyi. Jangan biarkan produk ilegal menjerat kesehatan dan masa depan kita,” tegas Kepala BPOM. (Sbw)

Berita Terkait

Richard Lee Tetap Jadi Tersangka dan Dicekal, Doktif Sujud Syukur
Lonjakan 11 Juta PBI Nonaktif, Purbaya Semprot BPJS
BPOM Minta Waspada Obat dan Makanan Palsu
Menkes Pastikan Virus Nipah Belum Ditemukan di Indonesia
Lula Lahfah, Kekasih Reza Arap, Meninggal Dunia
Mengaku Sakit, Richard Lee Minta Polisi Tunda Pemeriksaan Sebagai Tersangka
BPOM Temukan 26 Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya, Masyarakat Diminta Waspada
Perjalanan Kasus Richard Lee Vs Doktif: Saling Lapor Hingga Tersangka

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:21 WIB

Richard Lee Tetap Jadi Tersangka dan Dicekal, Doktif Sujud Syukur

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:42 WIB

BPOM Ungkap “Racun Tersembunyi” di 41 Obat Berbahan Alam

Senin, 9 Februari 2026 - 19:53 WIB

Lonjakan 11 Juta PBI Nonaktif, Purbaya Semprot BPJS

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:19 WIB

BPOM Minta Waspada Obat dan Makanan Palsu

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:06 WIB

Menkes Pastikan Virus Nipah Belum Ditemukan di Indonesia

Berita Terbaru

Purbaya Yudhi Sadewa menegur keras BPJS Kesehatan atas anomali data PBI yang memicu kegaduhan publik. (Foto: TV Parlemen)

Berita

Lonjakan 11 Juta PBI Nonaktif, Purbaya Semprot BPJS

Senin, 9 Feb 2026 - 19:53 WIB

Peredaran produk palsu adalah ancaman serius bagi kesehatan publik dan ekonomi nasional. (Foto: BPOM)

Berita

BPOM Minta Waspada Obat dan Makanan Palsu

Jumat, 6 Feb 2026 - 09:19 WIB